• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Paripurna ke-38

DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Paripurna ke-38

Redaksi by Redaksi
September 5, 2026 - Updated on Oktober 11, 2026
in Parlemen
0 0
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-38 dengan agenda utama pembahasan dan persetujuan sejumlah regulasi strategis daerah pada Jumat (4/9/2026).

Agenda paripurna tersebut mencakup persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, perubahan regulasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penyempurnaan Tata Tertib DPRD.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, dengan didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo. Rapat penting ini turut dihadiri oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.

RelatedPosts

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Delpan Yanjo Janji Bantu Renovasi Masjid dan Kawal Aspirasi Insentif Imam di Duhiadaa

Maksimalkan Retribusi Pasar, DPRD Pohuwato Dorong Transaksi Non Tunai

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Rangkaian persidangan diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Perubahan ini difokuskan pada penataan tata cara pemilihan dan pengisian keanggotaan BPD guna memberikan kepastian hukum yang transparan dan desa.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pohuwato terkait perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pohuwato. Penyesuaian tata tertib ini ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan legislatif.

Puncak agenda ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Pohuwato dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pohuwato atas tiga dokumen kunci, yaitu Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026, Perubahan Perda BPD, serta Perubahan Tata Tertib DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang terjalin erat selama proses pembahasan dokumen KUA-PPAS Perubahan.

Menurut Saipul, keberhasilan pembahasan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah selanjutnya akan segera menyusun rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saipul.

Ia menambahkan, rancangan peraturan daerah tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain fokus pada penataan anggaran daerah, Bupati Saipul menegaskan pentingnya penyempurnaan aturan terkait keanggotaan BPD untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel di tingkat desa. Melalui regulasi baru ini, diharapkan proses pemilihan anggota BPD berjalan lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Terkait tata tertib internal DPRD, pihak eksekutif menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penyesuaian yang dilakukan lembaga legislatif.

“Pemerintah daerah mendukung proses perubahan tata tertib DPRD yang dilaksanakan secara cermat, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Saipul.

Menutup sambutannya, Bupati Pohuwato menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan berharap sinergi yang harmonis antara Pemkab Pohuwato dan DPRD terus terjaga demi peningkatan kualitas pelayanan publik. (Rh)

Tags: DPRD Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Belasan Ekskavator Marak Beroperasi di PETI Bulangita

Next Post

Konflik SDN 02 Duhiadaa Berlarut-larut, Ketua Komisi III DPRD: “Dinas Pendidikan Gagal Melakukan Penyelesaian”

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Beni Nento Terima Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Popayato Cs

Juli 4, 2024
48
Parlemen

Pimpin Paripurna LKPJ, Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan IPR dan WPR

Maret 27, 2026 - Updated on April 5, 2026
1
Parlemen

Tanda Tangani Pakta Integritas, 15 Anggota DPRD Pohuwato Siap Mundur Jika Gagal Penuhi Tuntutan Aliansi OPM

Januari 27, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
3
Parlemen

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Juli 2, 2026
31
Parlemen

Nasir Giasi Dorong Pemda Pohuwato Manfaatkan CSR untuk Pengadaan Mobil Damkar

Februari 26, 2024
6
Parlemen

Ketua Pansus DPRD Pohuwato: Angka Stunting Kembali Naik Jadi 18% Setelah Sempat Terbaik di Nasional

Agustus 12, 2025 - Updated on September 19, 2025
1
Load More
Next Post

Konflik SDN 02 Duhiadaa Berlarut-larut, Ketua Komisi III DPRD: “Dinas Pendidikan Gagal Melakukan Penyelesaian”

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

September 22, 2026 - Updated on Oktober 11, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.