• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Konflik SDN 02 Duhiadaa Berlarut-larut, Ketua Komisi III DPRD: “Dinas Pendidikan Gagal Melakukan Penyelesaian”

Konflik SDN 02 Duhiadaa Berlarut-larut, Ketua Komisi III DPRD: “Dinas Pendidikan Gagal Melakukan Penyelesaian”

Redaksi by Redaksi
September 5, 2026 - Updated on Oktober 11, 2026
in Parlemen
0 0
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Persoalan internal antara sejumlah tenaga pendidik dan kepala sekolah di SDN 02 Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Konflik tersebut kembali mencuat setelah sejumlah tenaga pendidik mendatangi ruang kerja Komisi III DPRD Pohuwato, Jumat (4/9/2026).

Kedatangan para tenaga pendidik itu diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang didampingi oleh anggota komisi Mohammad Afif dan Darwin Situngkir.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya telah digelar pada 24 Agustus 2026. Dalam RDP tersebut, Komisi III telah mempertemukan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, guna merumuskan solusi atas polemik yang terjadi di lingkungan sekolah.

RelatedPosts

Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Peringatan Asyura: Perkuat Nilai Religius Masyarakat

Bawa Bukti Bukan Janji, Mohamad Afif Serap Aspirasi Warga Libuo dalam Reses Masa Persidangan Kedua

Gelar Reses di Pohuwato Timut, Ketua DPRD : Ada 20 Unit Rumah Yang Telah Kami Siapakan

Harapan Baru untuk Pohuwato: Pimpinan DPRD Baru Berlatar Belakang Santri

Kala itu, Komisi III menginstruksikan Dinas Pendidikan agar menyelesaikan persoalan tersebut secara internal demi menciptakan kembali suasana kerja yang kondusif. Menindaklanjuti arahan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato sempat menggelar pertemuan yang menghasilkan rekomendasi serta kesepakatan damai.

Kendati demikian, upaya penyelesaian tersebut belum diterima secara menyeluruh oleh para tenaga pendidik. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada Komisi III, dokumen kesepakatan itu hanya ditandatangani oleh empat orang tenaga pendidik, sementara sebagian guru lainnya memilih untuk tidak membubuhkan tanda tangan. Para guru menilai terdapat sejumlah poin dalam kesepakatan yang belum sejalan dengan aspirasi dan substansi persoalan yang mereka adukan.

Situasi ini memicu perhatian kembali DPRD Pohuwato. Meski demikian, Komisi III belum mengambil keputusan final dan memilih untuk meminta penjelasan lanjutan dari Dinas Pendidikan terkait efektivitas langkah penyelesaian yang telah ditempuh.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, secara terbuka menyayangkan ketidakmampuan Dinas Pendidikan dalam merampungkan persoalan internal tersebut melalui mekanisme internal. Ia menilai kembalinya para guru ke gedung DPRD membuktikan bahwa proses mediasi sebelumnya belum menghasilkan mufakat yang dapat diterima seluruh pihak.

“Mereka para guru ini kembali datang ke DPRD. Berarti, Dinas Pendidikan Pohuwato gagal melakukan penyelesaian atas polemik yang terjadi. Dan saya sangat menyayangkan masalah ini tidak bisa diselesaikan di lingkungan Dinas Pendidikan,” ungkap Nasir.

Sebagai langkah konkret, Nasir menegaskan bahwa Komisi III akan segera memanggil kembali Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta laporan transparan mengenai proses mediasi, rekomendasi yang dihasilkan, serta kendala-kendala yang menghambat penyelesaian masalah. Langkah tersebut diharapkan mampu membuka ruang dialog baru serta mendorong penyelesaian yang komprehensif.

“Karena ini tidak selesai, maka kami akan kembali memanggil Dinas Pendidikan. Secepatnya kami akan melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah yang kami harapkan tuntas di Dinas Pendidikan ini. Tapi, apa boleh buat, Dinas Pendidikan tidak bisa bertindak,” ujarnya.

DPRD Pohuwato berharap pemanggilan lanjutan ini dapat memberikan kejelasan arah kebijakan Dinas Pendidikan guna menuntaskan polemik secara menyeluruh. Penyelesaian yang tuntas dinilai krusial agar konflik internal sekolah tidak terus berlarut-larut hingga mengganggu tugas profesional tenaga pendidik serta kualitas proses belajar mengajar.

Hingga pertemuan berakhir, Komisi III belum mengeluarkan keputusan akhir dan masih menunggu klarifikasi serta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Tags: DPRD Kabupaten Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Paripurna ke-38

Next Post

Leluasa Tanpa Izin, PETI di Bulangita Ancam Keselamatan Warga dan Lumpuhkan Jembatan Antardesa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Namanya Terseret Video Viral, Abdul Hamid Sukoli Tegaskan Tak Pernah Beri Jaminan ke Perusahaan

Mei 14, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
1
Parlemen

Dukung Atlet Muda, Ketua DPRD Pohuwato Tambah Bonus Rp.7,5 Juta untuk Hadiah Kapolres Cup 2026

Agustus 5, 2026 - Updated on Oktober 10, 2026
1
Parlemen

9.000 Masyarkat Tak Memiliki Rumah Layak Huni, DPRD Pohuwato Bangun Sinergitas Bersama OPD

Januari 6, 2025
23
Parlemen

Beni Nento Manfaatkan Reses DPR RI untuk Perjuangkan Legalitas Koperasi Tambang Pohuwato

Mei 9, 2026 - Updated on Juni 3, 2026
1
Parlemen

Seleksi Direktur PDAM Tirta Moolango, Beni Nento: Harus Transparan, Jangan Ada Titipan!

Mei 10, 2025 - Updated on Juni 2, 2025
6
historipos
Parlemen

Geram, Kebun Warga Dibabat Perusahaan, Beni Nento Nilai Perusahaan Tak Bermartabat

Juli 19, 2023
5
Load More
Next Post

Leluasa Tanpa Izin, PETI di Bulangita Ancam Keselamatan Warga dan Lumpuhkan Jembatan Antardesa

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

September 22, 2026 - Updated on Oktober 11, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.