• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Segera Bahas Empat Ranperda Penting

DPRD Pohuwato Segera Bahas Empat Ranperda Penting

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2024 - Updated on Oktober 20, 2024
in Parlemen
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — DPRD Kabupaten Pohuwato kembali aktif dalam menyusun regulasi daerah. Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (16/10/2024), telah dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai sangat penting bagi pembangunan daerah.

Empat Ranperda tersebut antara lain terkait tata ruang wilayah, pembangunan industri, penanggulangan bencana, serta perumahan dan permukiman. Pembentukan Pansus ini menjadi langkah signifikan dalam upaya mempercepat proses pembahasan ranperda yang sempat tertunda akibat pergantian anggota DPRD periode baru.

Kedua Ranperda ini akan dibahas oleh Pansus 1. Sementara itu, Pansus 2 akan membahas Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Pohuwato serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.

RelatedPosts

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

DPRD Pohuwato Giatkan Pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan Demi Kesejahteraan Pekerja

Nasir Giasi Komitmen Selesaikan Tugas Parlemen di Masa Periodenya

DPRD Pohuwato Setujui Enam Ranperda, Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola Data dan Ekonomi Rakyat

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento menyampaikan bahwa empat Ranperda ini awalnya disusun pada awal tahun 2024. Namun, proses pembahasannya sempat tertunda akibat masa transisi keanggotaan DPRD periode baru 2024-2029.

“Dengan berakhirnya masa jabatan DPRD 2019-2024, pansus yang sebelumnya dibentuk tidak dapat melanjutkan pekerjaannya. Ranperda ini pun tidak sempat diparipurnakan, sehingga menjadi kebutuhan mendesak untuk dilanjutkan pembahasannya,” ujar Beni Nento.

Beni menambahkan bahwa Pansus yang baru terbentuk akan menyesuaikan dengan materi pembahasan Ranperda yang telah ada, dan diharapkan pembahasan dapat segera diselesaikan.

“Tidak lama lagi, proses finalisasi akan selesai, dan jika sudah rampung, akan segera kami paripurnakan,” jelasnya. (Rh)

Tags: Beni NentoDPRD Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi III DPRD Pohuwato Nilai Keberadaan PT IGL Tak Berdampak Positif ke Daerah

Next Post

Hasil Rakor Terbuka: Isu Penjualan Ijazah di Pohuwato Tidak Berdasar

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Pemangkasan DAK, DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Pertanian dan Perikanan

Februari 7, 2025
27
Parlemen

Pansus DPRD Pohuwato Bahas Ketat Ranperda Hiburan Malam, Tegas Soal Hukum dan Adat

Juni 16, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
2
Parlemen

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Agustus 28, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
4
Parlemen

Keluhan Banjir Berulang dan Akses Pertanian: DPRD Pohuwato Temui Balai Sungai Gorontalo

Mei 24, 2025
39
Parlemen

Delpan Yanjo Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Pohuwato

Desember 3, 2024
5
Parlemen

Jabatan Direktur PDAM Tirta Moolango Akan Berakhir, Akbar Baderan Beri Warning ke Pemda

Juni 27, 2024
6
Load More
Next Post

Hasil Rakor Terbuka: Isu Penjualan Ijazah di Pohuwato Tidak Berdasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.