• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Segera Bahas Empat Ranperda Penting

DPRD Pohuwato Segera Bahas Empat Ranperda Penting

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2024 - Updated on Oktober 20, 2024
in Parlemen
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — DPRD Kabupaten Pohuwato kembali aktif dalam menyusun regulasi daerah. Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (16/10/2024), telah dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai sangat penting bagi pembangunan daerah.

Empat Ranperda tersebut antara lain terkait tata ruang wilayah, pembangunan industri, penanggulangan bencana, serta perumahan dan permukiman. Pembentukan Pansus ini menjadi langkah signifikan dalam upaya mempercepat proses pembahasan ranperda yang sempat tertunda akibat pergantian anggota DPRD periode baru.

Kedua Ranperda ini akan dibahas oleh Pansus 1. Sementara itu, Pansus 2 akan membahas Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Pohuwato serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.

RelatedPosts

PAD Pohuwato Masih Kurang Maksimal, DPRD Usulkan Pembentukan Dinas Baru

Beni Nento Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Pohuwato Sementara

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna, Bahas P-APBD 2025

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento menyampaikan bahwa empat Ranperda ini awalnya disusun pada awal tahun 2024. Namun, proses pembahasannya sempat tertunda akibat masa transisi keanggotaan DPRD periode baru 2024-2029.

“Dengan berakhirnya masa jabatan DPRD 2019-2024, pansus yang sebelumnya dibentuk tidak dapat melanjutkan pekerjaannya. Ranperda ini pun tidak sempat diparipurnakan, sehingga menjadi kebutuhan mendesak untuk dilanjutkan pembahasannya,” ujar Beni Nento.

Beni menambahkan bahwa Pansus yang baru terbentuk akan menyesuaikan dengan materi pembahasan Ranperda yang telah ada, dan diharapkan pembahasan dapat segera diselesaikan.

“Tidak lama lagi, proses finalisasi akan selesai, dan jika sudah rampung, akan segera kami paripurnakan,” jelasnya. (Rh)

Tags: Beni NentoDPRD Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi III DPRD Pohuwato Nilai Keberadaan PT IGL Tak Berdampak Positif ke Daerah

Next Post

Hasil Rakor Terbuka: Isu Penjualan Ijazah di Pohuwato Tidak Berdasar

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Seleksi Direktur PDAM Tirta Moolango, Beni Nento: Harus Transparan, Jangan Ada Titipan!

Mei 10, 2025 - Updated on Juni 2, 2025
3
Parlemen

Delpan Yanjo Janji Bantu Renovasi Masjid dan Kawal Aspirasi Insentif Imam di Duhiadaa

Februari 5, 2025
11
Parlemen

Kawal Visi Indonesia Emas, Ketua DPRD Pohuwato Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

April 21, 2026 - Updated on Mei 1, 2026
1
Parlemen

Beni Nento Terima Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Popayato Cs

Juli 4, 2024
47
Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Janji Panggil Aleg YL ke Badan Kehormatan terkait Bolos dan Isu PETI

September 15, 2025 - Updated on September 30, 2025
1
Parlemen

Nirwan Due Komitmen Perjuangkan Aspirasi Petani Duhiadaa

Februari 3, 2025
13
Load More
Next Post

Hasil Rakor Terbuka: Isu Penjualan Ijazah di Pohuwato Tidak Berdasar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.