• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Februari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Segera Bahas Empat Ranperda Penting

DPRD Pohuwato Segera Bahas Empat Ranperda Penting

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2024 - Updated on Oktober 20, 2024
in Parlemen
0 0
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — DPRD Kabupaten Pohuwato kembali aktif dalam menyusun regulasi daerah. Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (16/10/2024), telah dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai sangat penting bagi pembangunan daerah.

Empat Ranperda tersebut antara lain terkait tata ruang wilayah, pembangunan industri, penanggulangan bencana, serta perumahan dan permukiman. Pembentukan Pansus ini menjadi langkah signifikan dalam upaya mempercepat proses pembahasan ranperda yang sempat tertunda akibat pergantian anggota DPRD periode baru.

Kedua Ranperda ini akan dibahas oleh Pansus 1. Sementara itu, Pansus 2 akan membahas Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Pohuwato serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.

RelatedPosts

Ketua DPRD Pohuwato Janji Panggil Aleg YL ke Badan Kehormatan terkait Bolos dan Isu PETI

Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Genangan Air di SMP 1 Wanggarasi, Beni Nento: Kami Usahakan untuk Dimasukkan dalam APBD Induk

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento menyampaikan bahwa empat Ranperda ini awalnya disusun pada awal tahun 2024. Namun, proses pembahasannya sempat tertunda akibat masa transisi keanggotaan DPRD periode baru 2024-2029.

“Dengan berakhirnya masa jabatan DPRD 2019-2024, pansus yang sebelumnya dibentuk tidak dapat melanjutkan pekerjaannya. Ranperda ini pun tidak sempat diparipurnakan, sehingga menjadi kebutuhan mendesak untuk dilanjutkan pembahasannya,” ujar Beni Nento.

Beni menambahkan bahwa Pansus yang baru terbentuk akan menyesuaikan dengan materi pembahasan Ranperda yang telah ada, dan diharapkan pembahasan dapat segera diselesaikan.

“Tidak lama lagi, proses finalisasi akan selesai, dan jika sudah rampung, akan segera kami paripurnakan,” jelasnya. (Rh)

Tags: Beni NentoDPRD Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi III DPRD Pohuwato Nilai Keberadaan PT IGL Tak Berdampak Positif ke Daerah

Next Post

Hasil Rakor Terbuka: Isu Penjualan Ijazah di Pohuwato Tidak Berdasar

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Soroti Kinerja OPD: PAD 2025 Belum Optimal, Dinas Pertanian Jadi Perhatian Khusus

November 17, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
1
Daerah

Lewat Reses, Beni Nento Serap Aspirasi dan Serahkan Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat

Desember 7, 2023
10
Parlemen

DPRD Desak Pani Gold Project Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Sebelum Produksi 2026

September 3, 2025 - Updated on September 30, 2025
1
Parlemen

Pembahasan APBD 2024 Dimulai, DPRD Pohuwato Tekankan Transparansi

Juni 26, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
1
Parlemen

9.000 Masyarkat Tak Memiliki Rumah Layak Huni, DPRD Pohuwato Bangun Sinergitas Bersama OPD

Januari 6, 2025
23
Parlemen

DPRD Bakal Evaluasi Kontribusi Investor Besar di Pohuwato

Januari 17, 2024
6
Load More
Next Post

Hasil Rakor Terbuka: Isu Penjualan Ijazah di Pohuwato Tidak Berdasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

HUT ke-23 Pohuwato: HMI Tekankan Evaluasi Total, Bukan Sekadar Seremoni

Februari 25, 2026

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Februari 22, 2026

Laka Maut di Patilanggio: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terseret Truk

Februari 19, 2026

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Februari 9, 2026
Daerah

HUT ke-23 Pohuwato: HMI Tekankan Evaluasi Total, Bukan Sekadar Seremoni

by Redaksi
Februari 25, 2026
0
28

HistoriPos.com, Pohuwato — Tepat di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Pohuwato yang lahir pada 25 Februari 2003, refleksi...

Read more

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Laka Maut di Patilanggio: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terseret Truk

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Dengar Keluhan Petani Soal Gagal Panen, Akbar Baderan Siap Perjuangkan Infrastruktur Penahan Sedimen

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.