• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Segera Bahas Empat Ranperda Penting

DPRD Pohuwato Segera Bahas Empat Ranperda Penting

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2024 - Updated on Oktober 20, 2024
in Parlemen
0 0
0
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — DPRD Kabupaten Pohuwato kembali aktif dalam menyusun regulasi daerah. Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (16/10/2024), telah dibentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai sangat penting bagi pembangunan daerah.

Empat Ranperda tersebut antara lain terkait tata ruang wilayah, pembangunan industri, penanggulangan bencana, serta perumahan dan permukiman. Pembentukan Pansus ini menjadi langkah signifikan dalam upaya mempercepat proses pembahasan ranperda yang sempat tertunda akibat pergantian anggota DPRD periode baru.

Kedua Ranperda ini akan dibahas oleh Pansus 1. Sementara itu, Pansus 2 akan membahas Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Pohuwato serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.

RelatedPosts

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

DPRD Pohuwato Temukan Alat Berat Beroperasi di PETI Marisa

Pemangkasan DAK, DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Pertanian dan Perikanan

Semarak Ketupat Popayato Barat: Ketua DPRD Pohuwato Dukung Tradisi dan Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento menyampaikan bahwa empat Ranperda ini awalnya disusun pada awal tahun 2024. Namun, proses pembahasannya sempat tertunda akibat masa transisi keanggotaan DPRD periode baru 2024-2029.

“Dengan berakhirnya masa jabatan DPRD 2019-2024, pansus yang sebelumnya dibentuk tidak dapat melanjutkan pekerjaannya. Ranperda ini pun tidak sempat diparipurnakan, sehingga menjadi kebutuhan mendesak untuk dilanjutkan pembahasannya,” ujar Beni Nento.

Beni menambahkan bahwa Pansus yang baru terbentuk akan menyesuaikan dengan materi pembahasan Ranperda yang telah ada, dan diharapkan pembahasan dapat segera diselesaikan.

“Tidak lama lagi, proses finalisasi akan selesai, dan jika sudah rampung, akan segera kami paripurnakan,” jelasnya. (Rh)

Tags: Beni NentoDPRD Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi III DPRD Pohuwato Nilai Keberadaan PT IGL Tak Berdampak Positif ke Daerah

Next Post

Hasil Rakor Terbuka: Isu Penjualan Ijazah di Pohuwato Tidak Berdasar

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Keluhan Banjir Berulang dan Akses Pertanian: DPRD Pohuwato Temui Balai Sungai Gorontalo

Mei 24, 2025
39
Parlemen

Nasir Giasi : Penanggulangan Bencana Harus Diimbangi Penanganan Lingkungan

Januari 7, 2025
37
Parlemen

Reses di Hulawa: Pertanian dan Tambang Jadi Prioritas Limonu Hippy

November 19, 2024
3
Parlemen

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Februari 9, 2026
5
Parlemen

Kondisi Lingkungan di Pohuwato Berstatus Merah, DPRD ‘Kunci’ Kawasan Hutan Lewat RPJMD

Agustus 13, 2025
2
Parlemen

Rasa Haru Nasir Giasi Pada momentum Peresmian Bandara Panua Pohuwato

April 22, 2024
27
Load More
Next Post

Hasil Rakor Terbuka: Isu Penjualan Ijazah di Pohuwato Tidak Berdasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026
Daerah

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

by Redaksi
April 20, 2026
0
3

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pohuwato resmi memulai babak baru kepengurusan. Prosesi...

Read more

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.