HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus pencurian menggemparkan masyarakat petani di Kabupaten Pohuwato. Kali ini empat unit mesin pembajak sawah milik petani dan Dinas Pertanian dilaporkan hilang, Selasa (10/06/2025), di wilayah Kecamatan Patilanggio.
Herannya, para pelaku pencurian hanya mengambil bagian mesin dan meninggalkan rangka traktor (kerbau besi) di lokasi kejadian. Peristiwa ini sontak memicu keresahan para petani, mengingat peran vital traktor dalam mengolah lahan pertanian.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui saat salah satu korban, Haris Arsad, tiba di sawah sekitar pukul 05.30 WITA untuk membajak lahan.
“Setibanya di lokasi, korban mendapati traktor miliknya hanya tinggal kerangka. Mesin sudah tidak ada,” ujar Kapolres.
Tak lama berselang, dua petani lainnya, Elpis Husain dan Hamkar Husain, juga mendapati traktor mereka mengalami hal serupa. Setelah diperiksa, total ada empat unit mesin traktor yang hilang dalam satu malam.
Identitas Mesin dan Kerugian
- Haris Arsad
- Jenis Mesin: Yanmar
- Warna: Merah
- Kepemilikan: Pribadi
- Kerugian: Rp 16.000.000
- Mahmud Suleman (Dinas Pertanian)
- Jenis Mesin: Kubota 8,5 DI.2
- Warna: Merah
- Operator: Hamkar Husain
- Kerugian: Rp 18.000.000
- Elpis Husain
- Jenis Mesin: Kubota 8,5 DI.2
- Warna: Merah
- Jumlah: 2 unit
- Kepemilikan: Pribadi
- Kerugian: Rp 36.000.000
Total kerugian dari aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp 70 juta.
Polisi: Modus Lama, Jadi Atensi Khusus Pasca-Panen
Kapolres Busroni menyatakan, pencurian seperti ini kerap terjadi di musim pasca-panen. Pelaku memanfaatkan kebiasaan petani yang meninggalkan mesin traktor mereka di sawah tanpa pengamanan.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus Polres Pohuwato. Modus serupa juga ditemukan di daerah lain. Kebiasaan meninggalkan mesin traktor di sawah perlu diubah,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengimbau para petani untuk lebih waspada dan segera membangun tempat penyimpanan alat pertanian yang aman.
“Kami menyarankan agar kelompok tani membangun gardu penyimpanan permanen yang bisa dikunci untuk melindungi alat pertanian dari pencurian,” lanjutnya.
Saat ini, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Rh)