• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Indomaret Diminta Segera Penuhi Janjinya di Pohuwato

Indomaret Diminta Segera Penuhi Janjinya di Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2024 - Updated on Maret 22, 2024
in Parlemen
1 0
0
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, telah menegaskan komitmen DPRD untuk selalu mendukung kedatangan investor yang memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan penduduknya.

Salah satu contohnya adalah PT Indomarco Prismatama (Indomaret), yang awalnya menghadapi penolakan tetapi sekarang diizinkan untuk berinvestasi. Nasir Giasi mengingatkan Indomaret untuk memenuhi janji mereka dalam Perjanjian kerja sama dengan Pemerintah daerah, khususnya dalam membangun gerai di setiap kecamatan.

Namun, hingga saat ini, ada 3 dari 13 kecamatan yang masih belum memiliki gerai Indomaret. Nasir mengkhawatirkan dampak negatifnya terhadap masyarakat di kecamatan tersebut yang harus bepergian jauh untuk berbelanja.

Dalam konteks ini, Nasir mendorong Indomaret untuk segera membangun gerai di kecamatan yang masih kosong. Menurutnya, ini akan memberikan peluang kerja baru dan berdampak positif pada ekonomi dan lapangan kerja setempat.

“Dengan dibukanya gerai baru pastinya kan mereka membutuhkan tenaga kerja. Tentu ini akan memberikan dampak yang baik terhadap anak muda di wilyah itu, terutama dampak terhadap terbukanya lapangan pekerjaan,” kata Nasir Giasi, Kamis, (11/01/2024), kemarin.

Selain itu, dalam perjanjian tersebut juga disepakati pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Viar untuk pengelolaan sampah, yang hingga kini belum direalisasikan.

“Selaku Ketua DPRD saya meminta pemda untuk dapat mengevaluasi lagi PKS bersama Indomaret ini. Sebab CSR ini dijanjikan sejak tahun 2022, namun sampai dengan 2024 ini belum juga terealisasi,” tandas Nasir.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Iskandar Datau menyatakan bahwa Pemda Pohuwato akan mengundang manajemen Indomaret untuk mempercepat pembangunan gerai di kecamatan yang masih kosong.

“Kita akan undang manajemennya untuk kita dorong melakukan pembangunan di Kecamatan Dengilo, Wanggarasi dan Popayato Barat,” kata Iskandar.

Selanjutnya terkait dengan pemberian CSR berupa Viar, Sekda Iskandar mengaku belum menerima informasi tersebut. Dalam pertemuan bersama manajemen Indomaret nanti, pihaknya juga akan mempertanyakan CSR tersebut.

“Kami belum menerima informasi itu, nanti kita akan undang  sekaligus mempertanyakan status CSR yang sudah dijanjikan sejak lama namun belum terlaksana,” tutup Iskandar. (WL)

RelatedPosts

DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

Rizal Pasuma Himbau Masyarakat Pohuwato Waspada Cuaca Ekstrem

DPRD Pohuwato Desak Pemda Tingkatkan Sistem Non Tunai untuk Maksimalkan PAD

Semarak Ketupat Popayato Barat: Ketua DPRD Pohuwato Dukung Tradisi dan Ekonomi Lokal

Tags: DPRD PohuwatoIndomarcoIndomaretNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Pohuwato Desak Pemda Tingkatkan Sistem Non Tunai untuk Maksimalkan PAD

Next Post

14 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tingkat Pohuwato Sampaikan LADK Perbaikan, Begini Penjelasan KPU Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Dukungan Penuh DPRD Pohuwato untuk Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana

Juni 26, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
2
Parlemen

Unik! Abdullah Kadir Diko Gelar Reses di Kebun Petani

Februari 6, 2025
22
Parlemen

Harapan Baru untuk Pohuwato: Pimpinan DPRD Baru Berlatar Belakang Santri

September 19, 2024
191
Parlemen

Usai Reses, Akbar Baderan Tinjau Langsung Genangan Air dan Jembatan Roboh di Mootilango

Februari 6, 2025
6
Parlemen

Solidaritas untuk Wanggarasi: Keluarga Besar DPRD Pohuwato Sulurkan Bantuan Darurat Banjir

Juni 26, 2025
2
Parlemen

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026
2
Load More
Next Post

14 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tingkat Pohuwato Sampaikan LADK Perbaikan, Begini Penjelasan KPU Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.