• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Indomaret Diminta Segera Penuhi Janjinya di Pohuwato

Indomaret Diminta Segera Penuhi Janjinya di Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2024 - Updated on Maret 22, 2024
in Parlemen
1 0
0
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, telah menegaskan komitmen DPRD untuk selalu mendukung kedatangan investor yang memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan penduduknya.

Salah satu contohnya adalah PT Indomarco Prismatama (Indomaret), yang awalnya menghadapi penolakan tetapi sekarang diizinkan untuk berinvestasi. Nasir Giasi mengingatkan Indomaret untuk memenuhi janji mereka dalam Perjanjian kerja sama dengan Pemerintah daerah, khususnya dalam membangun gerai di setiap kecamatan.

Namun, hingga saat ini, ada 3 dari 13 kecamatan yang masih belum memiliki gerai Indomaret. Nasir mengkhawatirkan dampak negatifnya terhadap masyarakat di kecamatan tersebut yang harus bepergian jauh untuk berbelanja.

Dalam konteks ini, Nasir mendorong Indomaret untuk segera membangun gerai di kecamatan yang masih kosong. Menurutnya, ini akan memberikan peluang kerja baru dan berdampak positif pada ekonomi dan lapangan kerja setempat.

“Dengan dibukanya gerai baru pastinya kan mereka membutuhkan tenaga kerja. Tentu ini akan memberikan dampak yang baik terhadap anak muda di wilyah itu, terutama dampak terhadap terbukanya lapangan pekerjaan,” kata Nasir Giasi, Kamis, (11/01/2024), kemarin.

Selain itu, dalam perjanjian tersebut juga disepakati pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Viar untuk pengelolaan sampah, yang hingga kini belum direalisasikan.

“Selaku Ketua DPRD saya meminta pemda untuk dapat mengevaluasi lagi PKS bersama Indomaret ini. Sebab CSR ini dijanjikan sejak tahun 2022, namun sampai dengan 2024 ini belum juga terealisasi,” tandas Nasir.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Iskandar Datau menyatakan bahwa Pemda Pohuwato akan mengundang manajemen Indomaret untuk mempercepat pembangunan gerai di kecamatan yang masih kosong.

“Kita akan undang manajemennya untuk kita dorong melakukan pembangunan di Kecamatan Dengilo, Wanggarasi dan Popayato Barat,” kata Iskandar.

Selanjutnya terkait dengan pemberian CSR berupa Viar, Sekda Iskandar mengaku belum menerima informasi tersebut. Dalam pertemuan bersama manajemen Indomaret nanti, pihaknya juga akan mempertanyakan CSR tersebut.

“Kami belum menerima informasi itu, nanti kita akan undang  sekaligus mempertanyakan status CSR yang sudah dijanjikan sejak lama namun belum terlaksana,” tutup Iskandar. (WL)

RelatedPosts

Kinerja PAD Dinas Pertanian Anjlok, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Bakal Bentuk Pansus Retribusi

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna, Bahas P-APBD 2025

Genangan Air di SMP 1 Wanggarasi, Beni Nento: Kami Usahakan untuk Dimasukkan dalam APBD Induk

Ketua DPRD Pohuwato Janji Panggil Aleg YL ke Badan Kehormatan terkait Bolos dan Isu PETI

Tags: DPRD PohuwatoIndomarcoIndomaretNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Pohuwato Desak Pemda Tingkatkan Sistem Non Tunai untuk Maksimalkan PAD

Next Post

14 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tingkat Pohuwato Sampaikan LADK Perbaikan, Begini Penjelasan KPU Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Februari 9, 2026
4
Parlemen

Beni Nento Terima Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Popayato Cs

Juli 4, 2024
46
Parlemen

Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Januari 7, 2025
22
Parlemen

Perdana, Ketua DPRD Pohuwato Sukses Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80 RI

Agustus 17, 2025
4
Parlemen

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026
1
Parlemen

Ketua Pansus DPRD Pohuwato: Angka Stunting Kembali Naik Jadi 18% Setelah Sempat Terbaik di Nasional

Agustus 12, 2025 - Updated on September 19, 2025
1
Load More
Next Post

14 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tingkat Pohuwato Sampaikan LADK Perbaikan, Begini Penjelasan KPU Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
71

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.