• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » 14 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tingkat Pohuwato Sampaikan LADK Perbaikan, Begini Penjelasan KPU Pohuwato

14 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tingkat Pohuwato Sampaikan LADK Perbaikan, Begini Penjelasan KPU Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2024
in Daerah
3 0
0
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) perbaikan dari 14 partai politik peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato. Penyampaian LADK Perbaikan dilakukan melalui aplikasi Sistem Infomrasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian F. Pakaya mengatakan, 14 partai politik yang menyampaikan LADK perbaikan merupakan partai politik peserta pemilu yang pada kesempatan periode awal tanggal 7 Januari 2024, dinyatakan dikembalikan karena masih terdapat sejumlah informasi transaksi yang belum sesuai.

“Pasal 51, ayat (5) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum menjelaskan bahwa apabila LADK yang disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu dikembalikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan/atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya, maka Partai Politik Peserta Pemilu wajib melengkapi dan/atau memperbaiki dokumen LADK dimaksud yang dibuat dengan menggunakan formulir MODEL-LADK PERBAIKAN PARPOL,” kata Dian, Sabtu, (13/01/2024).

Lebih lanjut Dian mengatakan, LADK perbaikan disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu kepada KPU, KPU Provinsi, dan/atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya melalui Sikadeka paling lambat 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat, yakni tanggal 12 Januari 2024, sebagaimana ayat (7) pasal 51.

Masih dalam Peraturan KPU 18 Tahun 2023, pada pasal 87 dan Pasal 88 mengatur tata cara penerimaan LADK selanjutnya KPU mengumumkan LADK paling lambat 1 (satu) Hari setelah periode penerimaan LADK perbaikan berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 ayat (1) pada papan pengumuman dan laman KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yaitu tanggal 13 Januari 2024. (RH)

RelatedPosts

Bersama Bupati Pohuwato, Camat Buntulia Hadiri Haul KH. Ahmad K. Saleh Ke&2

Penambang Lokal Lumpuhkan Akses Jalan Pani Gold Project

Real Silaturahmi, Syarif Mbuinga Jadi Idola Baru di Wilayah Bone Pesisir

Hasil Rakor Terbuka: Isu Penjualan Ijazah di Pohuwato Tidak Berdasar

Tags: Dian F. PakayaKPU Kabupaten PohuwatoLaporan LADKPemilu 2024
Share1Tweet1Send
Previous Post

Indomaret Diminta Segera Penuhi Janjinya di Pohuwato

Next Post

Sumbang PAD Besar, Rusunawa Syah Hadapi Kendala Air dan Tunggakan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Pada Rapat Paripurna, Bupati Saipul Paparkan Perubahan APBD 2024

Agustus 20, 2024
13
Daerah

Jumat Berkah: Bukti Nyata Kepedulian Penambang terhadap Masyarakat Desa Dulomo dan Manawa

Januari 24, 2025
11
Daerah

Pengajuan Pindah Memilih di Pohuwato Hingga 15 Januari, Berikut Syarat dan Caranya

Januari 5, 2024
10
Daerah

Catat Tanggalnya! KPU Pohuwato Bakal Umumkan Calon PPK Yang Lolos CAT

Mei 8, 2024
31
historipos
Daerah

Lewat Apel Satkamling, Wabup Suharsi: Satkamling Menjadi Early Warning Potensi Kejahatan

Juni 21, 2023
1
Daerah

Ikut Sukseskan Program Pemerintah, Rakyat Penambang di Pohuwato Bangun Kemitraan

Desember 13, 2024
13
Load More
Next Post

Sumbang PAD Besar, Rusunawa Syah Hadapi Kendala Air dan Tunggakan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Juli 13, 2026

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Juli 2, 2026

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Juli 1, 2026

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026
Parlemen

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
10

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato resmi memperkuat sinergi dengan instansi vertikal demi mengoptimalkan pelayanan publik...

Read more

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.