• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 27 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » 14 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tingkat Pohuwato Sampaikan LADK Perbaikan, Begini Penjelasan KPU Pohuwato

14 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tingkat Pohuwato Sampaikan LADK Perbaikan, Begini Penjelasan KPU Pohuwato

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2024
in Daerah
3 0
0
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) perbaikan dari 14 partai politik peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato. Penyampaian LADK Perbaikan dilakukan melalui aplikasi Sistem Infomrasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian F. Pakaya mengatakan, 14 partai politik yang menyampaikan LADK perbaikan merupakan partai politik peserta pemilu yang pada kesempatan periode awal tanggal 7 Januari 2024, dinyatakan dikembalikan karena masih terdapat sejumlah informasi transaksi yang belum sesuai.

“Pasal 51, ayat (5) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum menjelaskan bahwa apabila LADK yang disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu dikembalikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan/atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya, maka Partai Politik Peserta Pemilu wajib melengkapi dan/atau memperbaiki dokumen LADK dimaksud yang dibuat dengan menggunakan formulir MODEL-LADK PERBAIKAN PARPOL,” kata Dian, Sabtu, (13/01/2024).

Lebih lanjut Dian mengatakan, LADK perbaikan disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu kepada KPU, KPU Provinsi, dan/atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya melalui Sikadeka paling lambat 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat, yakni tanggal 12 Januari 2024, sebagaimana ayat (7) pasal 51.

Masih dalam Peraturan KPU 18 Tahun 2023, pada pasal 87 dan Pasal 88 mengatur tata cara penerimaan LADK selanjutnya KPU mengumumkan LADK paling lambat 1 (satu) Hari setelah periode penerimaan LADK perbaikan berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85 ayat (1) pada papan pengumuman dan laman KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yaitu tanggal 13 Januari 2024. (RH)

RelatedPosts

Lewat Kirab Pilkada, KPU Pohuwato Tegat 90 Persen Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024

Peringati Hari Bakti PUPR Ke-78, ini Harapan Kadis PUPR

KPU Pohuwato Fokus Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2024

IPM Pohuwato Meningkat, Tembus Angka 69,30 di Tahun 2023

Tags: Dian F. PakayaKPU Kabupaten PohuwatoLaporan LADKPemilu 2024
Share1Tweet1Send
Previous Post

Indomaret Diminta Segera Penuhi Janjinya di Pohuwato

Next Post

Sumbang PAD Besar, Rusunawa Syah Hadapi Kendala Air dan Tunggakan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Imbas dari Penutupan Toko Emas, Limonu Hippy: Dampaknya ke Penambang Lokal

Juli 22, 2024
55
historipos
Daerah

Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Resmi di Tanda Tangani Bupati dan DPRD Kabupaten Pohuwato

September 19, 2023
6
historipos
Daerah

Lewat Gebyar SMS, Pemkab Pohuwato Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Juni 14, 2023
2
Daerah

Menjadi Peserta Terbaik, Bayu Eka Septian Kaluku: Ilmu dan Pengalaman Akan Saya Realisasikan di Pohuwato

November 20, 2023
3
Daerah

KPU Pohuwato Lakukan Perhitungan Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Desember 28, 2024
4
historipos
Daerah

Bentuk Kepedulian Sosial Kemanusian, Perusahaan PGP Gelar Kegiatan Donar Darah

Agustus 24, 2023
0
Load More
Next Post

Sumbang PAD Besar, Rusunawa Syah Hadapi Kendala Air dan Tunggakan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

DPD Tani Merdeka Pohuwato Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Keluhan Petani hingga Tingkat Pusat

Agustus 20, 2026

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Agustus 17, 2026

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

Agustus 17, 2026

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Agustus 16, 2026
Daerah

DPD Tani Merdeka Pohuwato Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Keluhan Petani hingga Tingkat Pusat

by Redaksi
Agustus 20, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan pada Kamis...

Read more

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.