• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Randangan Tandatangani Fakta Integritas dan Ikrar Netralisasi ASN

Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Randangan Tandatangani Fakta Integritas dan Ikrar Netralisasi ASN

by
November 10, 2023
in Daerah
0 0
0
historipos
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dalam momen upacara memperingati hari Pahlawan, Pemerintah Kecamatan Randangan melakukan Penandatangan Fakta Integritas Netralitas ASN, TNI dan Polri di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Randangan untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.

Pegawai ASN, TNI, dan Polri di wilayah kerja Instansi Pemerintah Kecamatan Randangan menyatakan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan tidak berpolitik praktis, menggunakan media sosial secara bijak, dan menolak politik uang.

Camat Randangan Saharudin Saleh mengatakan, Pegawai ASN, TNI, dan Polri di wilayah kerja Instansi Pemerintah Kecamatan Randangan melakukan penandatanganan fakta integritas. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas sesuai peraturan perundang-undangan. 

RelatedPosts

Rakyat Penambang dan Karang Taruna Pohuwato Salurkan Bantuan Pakat Sembako di Desa Dudepo

Pani Gold Project Bantu Fogging untuk Cegah Malaria di Pohuwato

Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Bupati Saipul: Banyak Hal yang Disampaikan Presiden

Di Kabupaten Pohuwato, Upacara HUT RI yang Ke&78 Tahun Sukses Dilaksankan

“Mereka juga tidak akan terlibat dalam politik praktis atau afiliasi dengan partai politik serta tidak menggunakan fasilitas negara, jabatan, atau program pemerintah untuk kepentingan politik tertentu,” ucap Saharudin, Jum’at, (10/11/2023).

Selain itu, kata Saharudin mereka akan menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong. 

Selanjutnya, Saharudin menjelaskan bahwa mereka menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Apabila melanggar hal-hal yang telah disepakati dalam fakta integritas tersebut, maka mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Fakta integritas ini ditandatangani oleh beberapa pejabat di Kecamatan Randangan dan disaksikan oleh beberapa pihak lainnya” kata Saharudin.

Berikut isi Fakta Integritas:

1. Menjaga Integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

2. Tidak berpolitik praktis yang mengarah keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik baik dalam penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-progam pemerintah.

3. Menggunakan sosial media secara bijak, tidak di pergunakan untuk kepentingan calon tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak Politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Fakta Integritas tersebut ditandatangani oleh beberapa pejabat seperti Camat Randangan, Kepala KUA Randangan, dan Ketua PPK Randangan, yang di saksikan oleh Kapolsek Randangan, Danposramil, Ketua PPK dan Ketua Panwaslu Kecamatan Randangan. (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Paripurna Ke&51 DPRD Kabupaten Pohuwato Tak di Hadiri Fraksi PKB

Next Post

Soal Dugaan Proyek Kandang Ayam Dengilo, Kades dan KPH Pohuwato Beda Jawaban

Related Posts

Daerah

Pada Rapat Paripurna, Bupati Saipul Paparkan Perubahan APBD 2024

Agustus 20, 2024
14
Daerah

Paslon SIAP dan ILOMATA Resmi Ditetapkan KPU Pohuwato

September 22, 2024
18
Daerah

Dosen Unisan Narasumber di Pelatihan Kepengacaraan PERMAHI Gorontalo.

Juni 24, 2023
2
Daerah

Pohuwato B’Day Running: Ajang Olahraga dan Pariwisata Berskala Nasional

Januari 22, 2025
63
historipos
Daerah

Menuju Silatda, Jundi Tawarkan Tiga Nama Calon Ketua AJP 2023&2026

Juli 31, 2023
0
Daerah

Sambut Tim Verifikasi Pusat, Perindagkop Pohuwato Siap Kawal Kopdes Merah Putih

Juli 9, 2025
9
Load More
Next Post

Soal Dugaan Proyek Kandang Ayam Dengilo, Kades dan KPH Pohuwato Beda Jawaban

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
83

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.