• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Randangan Tandatangani Fakta Integritas dan Ikrar Netralisasi ASN

Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Randangan Tandatangani Fakta Integritas dan Ikrar Netralisasi ASN

by
November 10, 2023
in Daerah
0 0
0
historipos
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dalam momen upacara memperingati hari Pahlawan, Pemerintah Kecamatan Randangan melakukan Penandatangan Fakta Integritas Netralitas ASN, TNI dan Polri di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Randangan untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.

Pegawai ASN, TNI, dan Polri di wilayah kerja Instansi Pemerintah Kecamatan Randangan menyatakan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan tidak berpolitik praktis, menggunakan media sosial secara bijak, dan menolak politik uang.

Camat Randangan Saharudin Saleh mengatakan, Pegawai ASN, TNI, dan Polri di wilayah kerja Instansi Pemerintah Kecamatan Randangan melakukan penandatanganan fakta integritas. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas sesuai peraturan perundang-undangan. 

RelatedPosts

Mulai Hari Ini, Toko Emas di Pohuwato Beri Pelayanan Kepada Masyarakat

Jelang Debat Pertama, KPU Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi

Tes Urine di Lapas Kelas IIB Pohuwato, Satu Warga Binaan Dinyatakan Positif?

PGP dan Bupati Pohuwato Sambut Kedatangan Jamaah Umroh

“Mereka juga tidak akan terlibat dalam politik praktis atau afiliasi dengan partai politik serta tidak menggunakan fasilitas negara, jabatan, atau program pemerintah untuk kepentingan politik tertentu,” ucap Saharudin, Jum’at, (10/11/2023).

Selain itu, kata Saharudin mereka akan menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong. 

Selanjutnya, Saharudin menjelaskan bahwa mereka menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Apabila melanggar hal-hal yang telah disepakati dalam fakta integritas tersebut, maka mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Fakta integritas ini ditandatangani oleh beberapa pejabat di Kecamatan Randangan dan disaksikan oleh beberapa pihak lainnya” kata Saharudin.

Berikut isi Fakta Integritas:

1. Menjaga Integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

2. Tidak berpolitik praktis yang mengarah keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik baik dalam penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-progam pemerintah.

3. Menggunakan sosial media secara bijak, tidak di pergunakan untuk kepentingan calon tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak Politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Fakta Integritas tersebut ditandatangani oleh beberapa pejabat seperti Camat Randangan, Kepala KUA Randangan, dan Ketua PPK Randangan, yang di saksikan oleh Kapolsek Randangan, Danposramil, Ketua PPK dan Ketua Panwaslu Kecamatan Randangan. (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Paripurna Ke&51 DPRD Kabupaten Pohuwato Tak di Hadiri Fraksi PKB

Next Post

Soal Dugaan Proyek Kandang Ayam Dengilo, Kades dan KPH Pohuwato Beda Jawaban

Related Posts

Daerah

Wartawan Terancam, Himpunan Jurnalis Panua Resmi Dibentuk di Pohuwato

Juni 1, 2024
64
Daerah

Sejumlah 231 Peserta Calon PPS Ikuti Seleksi Tertulis CAT di Zona Satu

Mei 15, 2024
21
Daerah

Syarif Mbuinga Hadiri Perayaan Adat Tulude di Dengilo

Februari 8, 2025
7
Daerah

Usman Dunda Umumkan Hasil Coklit, Tercatat 113.682 Pemilih Aktif

Juli 27, 2024
3
Daerah

Mulai Cuti Kampanye, Saipul Mbuinga Ingatkan ASN Pohuwato Tidak Terlibat Politik Praktis

September 25, 2024
6
historipos
Daerah

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Pemkab Pohuwato Gelar Gerakan Pangan Murah Nasional

Juni 26, 2023
1
Load More
Next Post

Soal Dugaan Proyek Kandang Ayam Dengilo, Kades dan KPH Pohuwato Beda Jawaban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
49

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.