• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Randangan Tandatangani Fakta Integritas dan Ikrar Netralisasi ASN

Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Randangan Tandatangani Fakta Integritas dan Ikrar Netralisasi ASN

by
November 10, 2023
in Daerah
0 0
0
historipos
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dalam momen upacara memperingati hari Pahlawan, Pemerintah Kecamatan Randangan melakukan Penandatangan Fakta Integritas Netralitas ASN, TNI dan Polri di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Randangan untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.

Pegawai ASN, TNI, dan Polri di wilayah kerja Instansi Pemerintah Kecamatan Randangan menyatakan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan tidak berpolitik praktis, menggunakan media sosial secara bijak, dan menolak politik uang.

Camat Randangan Saharudin Saleh mengatakan, Pegawai ASN, TNI, dan Polri di wilayah kerja Instansi Pemerintah Kecamatan Randangan melakukan penandatanganan fakta integritas. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas sesuai peraturan perundang-undangan. 

RelatedPosts

Program Makanan Bergizi Dongkrak Kesejahteraan Petani Pohuwato

Meriahkan Event Festival Pantai Pohon Cinta, Pemkab Pohuwato Gelar Jalan Sehat

Kopdes Merah Putih Hulawa Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab Pohuwato Siap Dukung Penuh Ekonomi Desa

Harkodia Camp 2023: Kampanye Antikorupsi di Hutan Pinus Motilango

“Mereka juga tidak akan terlibat dalam politik praktis atau afiliasi dengan partai politik serta tidak menggunakan fasilitas negara, jabatan, atau program pemerintah untuk kepentingan politik tertentu,” ucap Saharudin, Jum’at, (10/11/2023).

Selain itu, kata Saharudin mereka akan menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong. 

Selanjutnya, Saharudin menjelaskan bahwa mereka menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Apabila melanggar hal-hal yang telah disepakati dalam fakta integritas tersebut, maka mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Fakta integritas ini ditandatangani oleh beberapa pejabat di Kecamatan Randangan dan disaksikan oleh beberapa pihak lainnya” kata Saharudin.

Berikut isi Fakta Integritas:

1. Menjaga Integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

2. Tidak berpolitik praktis yang mengarah keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik baik dalam penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-progam pemerintah.

3. Menggunakan sosial media secara bijak, tidak di pergunakan untuk kepentingan calon tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak Politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Fakta Integritas tersebut ditandatangani oleh beberapa pejabat seperti Camat Randangan, Kepala KUA Randangan, dan Ketua PPK Randangan, yang di saksikan oleh Kapolsek Randangan, Danposramil, Ketua PPK dan Ketua Panwaslu Kecamatan Randangan. (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Paripurna Ke&51 DPRD Kabupaten Pohuwato Tak di Hadiri Fraksi PKB

Next Post

Soal Dugaan Proyek Kandang Ayam Dengilo, Kades dan KPH Pohuwato Beda Jawaban

Related Posts

Daerah

Kolaborasi untuk Alam, Burung Indonesia dan Petani Pohuwato Tingkatkan Produksi Kakao

Juli 24, 2024
11
historipos
Daerah

Lewat Paripurna Ke&44, Pemkab Pohuwato Serahkan Dokumen Ranperda APBD TA.2022

Juni 23, 2023
0
Daerah

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum’at Berkah dari Rakyat Penambang

Februari 14, 2025
4
Daerah

Raih Terbaik III Kategori Pemberitaan Produktif, Ketua Bawaslu Pohuwato: Saya Sangat Bersyukur

November 23, 2023
2
Daerah

Penambang Lokal adalah Tulang Punggung Ekonomi Pasar Tradisional Marisa

Mei 1, 2024
34
Daerah

Bidan Pohuwato Gelar Pemeriksaan Pap Smear Massal di HUT ke-73 IBI

Juni 28, 2024
14
Load More
Next Post

Soal Dugaan Proyek Kandang Ayam Dengilo, Kades dan KPH Pohuwato Beda Jawaban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025
Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

by Redaksi
Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi, mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keras...

Read more

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.