• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

Redaksi by Redaksi
April 4, 2025
in Hukum
9 0
0
8
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Historipos.com, Pohuwato – Menjelang perayaan ketupat yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, Polsek Patilanggio mengambil langkah antisipatif untuk menjaga keamanan wilayahnya. Salah satunya adalah dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Razia yang digelar pada Kamis (03/04/2025) sekitar pukul 10.20 Wita ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patilanggio IPDA Yudi Stira Salim SH bersama dua anggotanya, Bripka Roy Bakari dan Briptu I Putu Wirajnyana S.Kom. Operasi difokuskan pada sejumlah warung dan rumah yang disinyalir menjual miras jenis cap tikus.

“Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan ketupat, kami melakukan razia miras untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Yudi.

RelatedPosts

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Penikaman di Boalemo, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Hasil dari operasi ini cukup signifikan. Polisi berhasil mengamankan:

  • 3 sak miras cap tikus ukuran 600 ml,
  • 4 botol cap tikus ukuran 600 ml,
  • serta 8 liter cap tikus curah.

Tiga warga setempat turut didata karena kedapatan menjual miras secara ilegal. Mereka adalah:

  • AT (38), asal Dusun Roji,
  • ND (33), dari Dusun Bunto,
  • dan MYU (39), warga Dusun Tawulenga Desa Manawa. Kecamatan Patilanggio.

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Patilanggio. Polisi juga telah membuat surat tanda penerimaan barang bukti serta laporan resmi.

Kapolsek menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Patilanggio dalam menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, khususnya menjelang momen besar seperti ketupat.

“Kami berharap, dengan razia ini, peredaran miras di Desa Manawa bisa ditekan, sehingga masyarakat bisa merayakan ketupat dengan aman dan tertib,” tandasnya. (Wahyu)

Tags: Polsek PatilanggioRazia MirasYudi Stira Salim
Share3Tweet2Send
Previous Post

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

Next Post

Pohowato Dilanda Banjir, Kenerja Kalaksa BPBD Jadi Sorotan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Juni 12, 2024
57
Hukum

Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Desember 31, 2024
117
Hukum

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Januari 8, 2026
24
Hukum

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Maret 15, 2024
14
Hukum

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Agustus 15, 2025
12
Hukum

Penikaman di Boalemo, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Februari 17, 2025
145
Load More
Next Post

Pohowato Dilanda Banjir, Kenerja Kalaksa BPBD Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

by Redaksi
Maret 12, 2026
0
19

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan...

Read more

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.