• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

Redaksi by Redaksi
April 4, 2025
in Hukum
9 0
0
8
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Historipos.com, Pohuwato – Menjelang perayaan ketupat yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, Polsek Patilanggio mengambil langkah antisipatif untuk menjaga keamanan wilayahnya. Salah satunya adalah dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Razia yang digelar pada Kamis (03/04/2025) sekitar pukul 10.20 Wita ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patilanggio IPDA Yudi Stira Salim SH bersama dua anggotanya, Bripka Roy Bakari dan Briptu I Putu Wirajnyana S.Kom. Operasi difokuskan pada sejumlah warung dan rumah yang disinyalir menjual miras jenis cap tikus.

“Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan ketupat, kami melakukan razia miras untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Yudi.

RelatedPosts

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Penikaman di Boalemo, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Hasil dari operasi ini cukup signifikan. Polisi berhasil mengamankan:

  • 3 sak miras cap tikus ukuran 600 ml,
  • 4 botol cap tikus ukuran 600 ml,
  • serta 8 liter cap tikus curah.

Tiga warga setempat turut didata karena kedapatan menjual miras secara ilegal. Mereka adalah:

  • AT (38), asal Dusun Roji,
  • ND (33), dari Dusun Bunto,
  • dan MYU (39), warga Dusun Tawulenga Desa Manawa. Kecamatan Patilanggio.

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Patilanggio. Polisi juga telah membuat surat tanda penerimaan barang bukti serta laporan resmi.

Kapolsek menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Patilanggio dalam menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, khususnya menjelang momen besar seperti ketupat.

“Kami berharap, dengan razia ini, peredaran miras di Desa Manawa bisa ditekan, sehingga masyarakat bisa merayakan ketupat dengan aman dan tertib,” tandasnya. (Wahyu)

Tags: Polsek PatilanggioRazia MirasYudi Stira Salim
Share3Tweet2Send
Previous Post

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

Next Post

Pohowato Dilanda Banjir, Kenerja Kalaksa BPBD Jadi Sorotan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
36
historipos
Hukum

Siswa SMP di Pohuwato Jadi Korban Penikaman, FT Alami Luka Robek di Bagian Lengan

Oktober 17, 2023
4
Hukum

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

September 24, 2024
53
Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025
14
Hukum

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

Desember 31, 2023
122
Hukum

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

April 1, 2025
130
Load More
Next Post

Pohowato Dilanda Banjir, Kenerja Kalaksa BPBD Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025
Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

by Redaksi
Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi, mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keras...

Read more

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.