• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

Redaksi by Redaksi
April 18, 2024
in Hukum, Kriminal
3 0
0
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo – Kembali tercoreng citra Polri karena ulah seorang anggota berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Taufik Nur (33), seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Rabu, (17/04/2024).

Dugaan motif penganiayaan ini didasarkan pada rasa cemburu terhadap pesan yang dikirim korban kepada pacar pelaku, yang juga rekan kerja korban. Kejadian dugaan penganiayaan terjadi di rumah dinas Puskesmas Paguyaman sekitar pukul 16:30 Wita, ketika korban sedang tidur.

Kakak ipar korban, Alfianto Maili, menjelaskan bahwa pelaku, Bripda DRD, tanpa alasan yang jelas langsung memukuli korban.

“Setelah pintu terbuka dia (DRD) langsung memukul tanpa menjelaskan pokok permasalahannya,” ujarnya.

Usai melakukan penganiayaan kata alfianto, baru kemudian pelaku memberikan alasan, menuduh korban mengirim pesan kepada pacar pelaku.

“Padahal adik ipar saya tidak pernah mengirim pesan whatsapp kepada wanita dimaksudkan itu,” tutup Alfianto.


Tindakan tersebut kemudian dilaporkan oleh korban, Dan Polda Gorontalo telah memulai penyelidikan atas kasus yang melibatkan anggotanya. Hal itu sebagaimana di sampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, kepada awak media.

“Kami sudah menerima laporannya, saat ini sudah ditangani Propam Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kombes Pol Desmont.




Reporter: Wahyu

RelatedPosts

Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Siswa SMP di Pohuwato Jadi Korban Penikaman, FT Alami Luka Robek di Bagian Lengan

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Tags: Oknum PolisiPenganiayaanPolda GorontaloPuskesmas Paguyaman
Share1Tweet1Send
Previous Post

Berikan Rasa Aman dan Nyaman ke Masyarakat, Ratusan Personel Polres Pohuwato Amankan Perayaan Ketupat

Next Post

Kembali, KPU Pohuwato Buka Pendaftaran PPK-PPS, ini Jadwalnya

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Penikaman di Boalemo, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Februari 17, 2025
145
Hukum

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

April 16, 2025
333
Hukum

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
373
Hukum

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

September 16, 2025
407
Kriminal

Sadis, Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya Sendiri

Desember 17, 2023
132
Hukum

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025
29
Load More
Next Post

Kembali, KPU Pohuwato Buka Pendaftaran PPK-PPS, ini Jadwalnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Juli 13, 2026

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Juli 2, 2026

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Juli 1, 2026

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026
Parlemen

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
10

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato resmi memperkuat sinergi dengan instansi vertikal demi mengoptimalkan pelayanan publik...

Read more

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.