• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 9 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

Redaksi by Redaksi
April 18, 2024
in Hukum, Kriminal
3 0
0
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo – Kembali tercoreng citra Polri karena ulah seorang anggota berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Taufik Nur (33), seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Rabu, (17/04/2024).

Dugaan motif penganiayaan ini didasarkan pada rasa cemburu terhadap pesan yang dikirim korban kepada pacar pelaku, yang juga rekan kerja korban. Kejadian dugaan penganiayaan terjadi di rumah dinas Puskesmas Paguyaman sekitar pukul 16:30 Wita, ketika korban sedang tidur.

Kakak ipar korban, Alfianto Maili, menjelaskan bahwa pelaku, Bripda DRD, tanpa alasan yang jelas langsung memukuli korban.

“Setelah pintu terbuka dia (DRD) langsung memukul tanpa menjelaskan pokok permasalahannya,” ujarnya.

Usai melakukan penganiayaan kata alfianto, baru kemudian pelaku memberikan alasan, menuduh korban mengirim pesan kepada pacar pelaku.

“Padahal adik ipar saya tidak pernah mengirim pesan whatsapp kepada wanita dimaksudkan itu,” tutup Alfianto.


Tindakan tersebut kemudian dilaporkan oleh korban, Dan Polda Gorontalo telah memulai penyelidikan atas kasus yang melibatkan anggotanya. Hal itu sebagaimana di sampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, kepada awak media.

“Kami sudah menerima laporannya, saat ini sudah ditangani Propam Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kombes Pol Desmont.




Reporter: Wahyu

RelatedPosts

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Tanpa Sebab, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Acungkan Pisau ke Salah Seorang Warga Lemito

Tags: Oknum PolisiPenganiayaanPolda GorontaloPuskesmas Paguyaman
Share1Tweet1Send
Previous Post

Berikan Rasa Aman dan Nyaman ke Masyarakat, Ratusan Personel Polres Pohuwato Amankan Perayaan Ketupat

Next Post

Kembali, KPU Pohuwato Buka Pendaftaran PPK-PPS, ini Jadwalnya

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Gerak Cepat, Camat Paguat Telusuri Rumor Judi Sabung Ayam di Kelurahan Libuo

April 28, 2024
16
Hukum

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024
597
Hukum

Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Juli 17, 2024
8
Hukum

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

Juni 15, 2024
31
Hukum

PETI Merajalela di Pohuwato, DPRD Desak Kapolres Bertindak Tegas

Agustus 8, 2025
10
Hukum

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025
57
Load More
Next Post

Kembali, KPU Pohuwato Buka Pendaftaran PPK-PPS, ini Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

Mei 8, 2026

H-1 Pohuwato Cup 2026: Pendaftar Tembus 183 Peserta, Panitia Optimis Angka Terus Bertambah

Mei 7, 2026

Pohuwato Cup 2026 Tawarkan Wisata Pohon Cinta, Kuliner Tradisional, hingga Door Prize Menarik untuk Pengunjung

Mei 6, 2026

Peduli Atas Kondisi Pengairan Pertanian, YR TIM Secara Berkala Keruk Sedimen Bendungan Taluduyunu

Mei 6, 2026
Daerah

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

by Redaksi
Mei 8, 2026
0
8

HistoriPos.com, Pohuwato — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas....

Read more

H-1 Pohuwato Cup 2026: Pendaftar Tembus 183 Peserta, Panitia Optimis Angka Terus Bertambah

Pohuwato Cup 2026 Tawarkan Wisata Pohon Cinta, Kuliner Tradisional, hingga Door Prize Menarik untuk Pengunjung

Peduli Atas Kondisi Pengairan Pertanian, YR TIM Secara Berkala Keruk Sedimen Bendungan Taluduyunu

Pohuwato Berbenah: Rekor Penangkapan Alat Berat di Era AKBP Busroni

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.