• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

Redaksi by Redaksi
April 18, 2024
in Hukum, Kriminal
3 0
0
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo – Kembali tercoreng citra Polri karena ulah seorang anggota berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Taufik Nur (33), seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Rabu, (17/04/2024).

Dugaan motif penganiayaan ini didasarkan pada rasa cemburu terhadap pesan yang dikirim korban kepada pacar pelaku, yang juga rekan kerja korban. Kejadian dugaan penganiayaan terjadi di rumah dinas Puskesmas Paguyaman sekitar pukul 16:30 Wita, ketika korban sedang tidur.

Kakak ipar korban, Alfianto Maili, menjelaskan bahwa pelaku, Bripda DRD, tanpa alasan yang jelas langsung memukuli korban.

“Setelah pintu terbuka dia (DRD) langsung memukul tanpa menjelaskan pokok permasalahannya,” ujarnya.

Usai melakukan penganiayaan kata alfianto, baru kemudian pelaku memberikan alasan, menuduh korban mengirim pesan kepada pacar pelaku.

“Padahal adik ipar saya tidak pernah mengirim pesan whatsapp kepada wanita dimaksudkan itu,” tutup Alfianto.


Tindakan tersebut kemudian dilaporkan oleh korban, Dan Polda Gorontalo telah memulai penyelidikan atas kasus yang melibatkan anggotanya. Hal itu sebagaimana di sampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, kepada awak media.

“Kami sudah menerima laporannya, saat ini sudah ditangani Propam Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kombes Pol Desmont.




Reporter: Wahyu

RelatedPosts

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

Tags: Oknum PolisiPenganiayaanPolda GorontaloPuskesmas Paguyaman
Share1Tweet1Send
Previous Post

Berikan Rasa Aman dan Nyaman ke Masyarakat, Ratusan Personel Polres Pohuwato Amankan Perayaan Ketupat

Next Post

Kembali, KPU Pohuwato Buka Pendaftaran PPK-PPS, ini Jadwalnya

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

April 8, 2025
101
Hukum

Rumor Libuo Bakal Jadi Arena Sabung Ayam, Camat Paguat: Kita Akan Kroscek Langsung

April 27, 2024
18
Hukum

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

November 9, 2025
12
Hukum

Hari Ketiga Operasi PETI, Tim Gabungan TNI-Polri Sisir Lokasi Botudulanga Pohuwato

Januari 7, 2026
10
Kriminal

Dibalik Pembangunan Alfamart di Lemito, Terkuak Dugaan Penipuan Oleh Oknum ASN

Januari 23, 2025
84
Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

Juli 5, 2025
51
Load More
Next Post

Kembali, KPU Pohuwato Buka Pendaftaran PPK-PPS, ini Jadwalnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.