HistoriPos.com, Pohuwato — Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato menyampaikan sejumlah catatan kritis dan strategis terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Pandangan umum ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar, Iqram Bhari Akbar Baderan, dalam Rapat Paripurna ke-31 yang digelar pada Kamis (26/03/2026).
Dalam pidatonya, Akbar menekankan pentingnya kehadiran pemerintah secara nyata dalam menjawab persoalan mendasar masyarakat, mulai dari perlindungan ekonomi lokal hingga pemenuhan hak dasar atas infrastruktur.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan tajam adalah ekspansi ritel modern yang dinilai kian masif. Fraksi Golkar mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi perjanjian kerja sama dengan pihak ritel seperti Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi.
“Perlu ada pembatasan pembangunan serta pengaturan jam operasional yang saat ini berlangsung 1×24 jam. Ini penting agar tidak mematikan usaha kecil masyarakat,” tegas Akbar.
Di sektor pertambangan, Golkar mendorong pemerintah untuk tidak menunda pembentukan tim realisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di 10 blok yang telah direncanakan. Langkah ini dianggap krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi penambang lokal sekaligus menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Akbar menyoroti lambannya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, BUMD seharusnya menjadi mitra strategis yang mampu berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama mengingat target PAD tahun 2025 mengalami penurunan.
Persoalan lingkungan juga tak luput dari pandangan fraksi. Golkar mendesak tindakan cepat terkait banjir di Desa Hulawa akibat sedimentasi sungai. Mereka meminta pemerintah melakukan pengerukan dan peninggian tanggul yang sudah tidak memadai. Begitu pula dengan krisis air bersih yang melanda wilayah Dengilo hingga Popayato, yang memerlukan solusi konkret dari PDAM.
Untuk memastikan kualitas pelayanan publik, Fraksi Golkar mengusulkan pelibatan Ombudsman dalam penilaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemerintah harus benar-benar hadir, bukan sekadar ada. Dengarkan jeritan rakyat dan kembalikan kepercayaan publik,” tutup Akbar dalam penyampaiannya. (Rh)


















