• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
in Parlemen
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Konflik antara masyarakat Popayato dan perusahaan perkebunan sawit Loka Inda Lestari (LIL) terkait hak plasma terus berlanjut. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato kembali mendesak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi atas permasalahan ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pohuwato bersama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato beberapa waktu lalu, disepakati bahwa hak plasma yang awalnya dikelola di Kecamatan Taluditi harus dipindahkan ke wilayah Popayato.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pada Selasa, (27/08/2024), Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato kembali mendatangi DPRD Pohuwato untuk menanyakan perkembangan rekomendasi yang dihasilkan dari RDP sebelumnya.

RelatedPosts

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

Ketua Fraksi Golkar Akbar Baderan Beri Catatan Merah untuk LKPJ Pemkab Pohuwato 2025

LKPJ 2024 Segera Dibahas, DPRD Pohuwato Harap Kehadiran Bupati Saipul Mbuinga

“Kami ingin mempertanyakan kelanjutan hasil rekomendasi yang disimpulkan pada RDP lalu,” ujar Rolly Sahrain, anggota Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato.

Dia juga menegaskan pentingnya DPRD Pohuwato periode 2024–2029 untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bupati terkait plasma dan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.

“Kami mendesak DPRD untuk meminta perusahaan agar lebih melibatkan dan memberdayakan masyarakat Popayato dalam aktivitas mereka,” tegasnya.

Ketua DPRD Pohuwato Sementara, Nasir Giasi, yang memimpin RDP, menjelaskan bahwa pihaknya belum menandatangani sejumlah poin rekomendasi yang dirumuskan pada RDP sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh masa transisi antara DPRD periode 2019–2024 dan periode 2024–2029. Namun, setelah pelantikan, Nasir menyatakan siap untuk menandatangani rekomendasi yang telah disepakati.

“Berdasarkan kesepakatan, rekomendasinya akan saya tanda tangani. Besok kami akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Bupati dan menyerahkan salinan yang sudah ditandatangani kepada Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato,” terang Nasir.

Dia menegaskan bahwa DPRD akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah plasma yang dikeluhkan masyarakat demi kepentingan bersama.

Tags: DPRD PohuwatoNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Next Post

Usai Mendaftar, Pasangan Saipul-Iwan Siap Jalani Tes Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna, Bahas P-APBD 2025

Agustus 14, 2025 - Updated on September 19, 2025
1
Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Maret 11, 2024
21
Parlemen

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Juli 13, 2026
13
Parlemen

Anggota Polisi dan ASN Pohuwato Ditangkap BNN, Penanganan Kasus Dikritik Anggota DPRD

Maret 2, 2024
5
Parlemen

DPRD Pohuwato Soroti Kinerja OPD: PAD 2025 Belum Optimal, Dinas Pertanian Jadi Perhatian Khusus

November 17, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
1
Parlemen

Lewat Reses, Yuliyani Rumampuk Bangkitkan Harapan Masyarakat Wanggarasi

Februari 4, 2025
13
Load More
Next Post

Usai Mendaftar, Pasangan Saipul-Iwan Siap Jalani Tes Kesehatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
83

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.