• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
in Parlemen
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Konflik antara masyarakat Popayato dan perusahaan perkebunan sawit Loka Inda Lestari (LIL) terkait hak plasma terus berlanjut. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato kembali mendesak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi atas permasalahan ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pohuwato bersama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato beberapa waktu lalu, disepakati bahwa hak plasma yang awalnya dikelola di Kecamatan Taluditi harus dipindahkan ke wilayah Popayato.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pada Selasa, (27/08/2024), Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato kembali mendatangi DPRD Pohuwato untuk menanyakan perkembangan rekomendasi yang dihasilkan dari RDP sebelumnya.

RelatedPosts

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Peringatan Asyura: Perkuat Nilai Religius Masyarakat

DPRD: Investor Diminta Buka Rekening Perusahaan di Pohuwato untuk Dukung Pembangunan Daerah

Indomaret Diminta Segera Penuhi Janjinya di Pohuwato

“Kami ingin mempertanyakan kelanjutan hasil rekomendasi yang disimpulkan pada RDP lalu,” ujar Rolly Sahrain, anggota Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato.

Dia juga menegaskan pentingnya DPRD Pohuwato periode 2024–2029 untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bupati terkait plasma dan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.

“Kami mendesak DPRD untuk meminta perusahaan agar lebih melibatkan dan memberdayakan masyarakat Popayato dalam aktivitas mereka,” tegasnya.

Ketua DPRD Pohuwato Sementara, Nasir Giasi, yang memimpin RDP, menjelaskan bahwa pihaknya belum menandatangani sejumlah poin rekomendasi yang dirumuskan pada RDP sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh masa transisi antara DPRD periode 2019–2024 dan periode 2024–2029. Namun, setelah pelantikan, Nasir menyatakan siap untuk menandatangani rekomendasi yang telah disepakati.

“Berdasarkan kesepakatan, rekomendasinya akan saya tanda tangani. Besok kami akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Bupati dan menyerahkan salinan yang sudah ditandatangani kepada Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato,” terang Nasir.

Dia menegaskan bahwa DPRD akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah plasma yang dikeluhkan masyarakat demi kepentingan bersama.

Tags: DPRD PohuwatoNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Next Post

Usai Mendaftar, Pasangan Saipul-Iwan Siap Jalani Tes Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Bergerak Cepat Atasi Masalah Air Bersih di Rusunawa Syah Marisa

Agustus 14, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
2
Parlemen

DPRD Pohuwato Segera Bahas Empat Ranperda Penting

Oktober 16, 2024 - Updated on Oktober 20, 2024
2
Parlemen

Hadiri Peluncuran IPKD MCP, Beni Nento Tekankan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Pencegahan Korupsi

Maret 5, 2025
7
Parlemen

Beni Nento Terima Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Popayato Cs

Juli 4, 2024
46
Parlemen

Reses di Manawa, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Februari 4, 2025
5
Parlemen

Legislator Pohuwato Berang, Soroti Ekskavator Pertanian yang Mangkrak dan Sulitnya Komunikasi Kadis

Januari 28, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
1
Load More
Next Post

Usai Mendaftar, Pasangan Saipul-Iwan Siap Jalani Tes Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
Ekonomi

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

by Redaksi
April 17, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), yang bernaung di bawah payung Biomasa...

Read more

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.