• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
in Parlemen
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Konflik antara masyarakat Popayato dan perusahaan perkebunan sawit Loka Inda Lestari (LIL) terkait hak plasma terus berlanjut. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato kembali mendesak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi atas permasalahan ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pohuwato bersama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato beberapa waktu lalu, disepakati bahwa hak plasma yang awalnya dikelola di Kecamatan Taluditi harus dipindahkan ke wilayah Popayato.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pada Selasa, (27/08/2024), Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato kembali mendatangi DPRD Pohuwato untuk menanyakan perkembangan rekomendasi yang dihasilkan dari RDP sebelumnya.

RelatedPosts

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

STQH XI Resmi Dibuka, Beni Nento: Momentum Membumikan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat

Realisasikan Aspirasi, Warga Sidorukun Sambut Baik Reses Luluk Yulianty

Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

“Kami ingin mempertanyakan kelanjutan hasil rekomendasi yang disimpulkan pada RDP lalu,” ujar Rolly Sahrain, anggota Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato.

Dia juga menegaskan pentingnya DPRD Pohuwato periode 2024–2029 untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bupati terkait plasma dan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.

“Kami mendesak DPRD untuk meminta perusahaan agar lebih melibatkan dan memberdayakan masyarakat Popayato dalam aktivitas mereka,” tegasnya.

Ketua DPRD Pohuwato Sementara, Nasir Giasi, yang memimpin RDP, menjelaskan bahwa pihaknya belum menandatangani sejumlah poin rekomendasi yang dirumuskan pada RDP sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh masa transisi antara DPRD periode 2019–2024 dan periode 2024–2029. Namun, setelah pelantikan, Nasir menyatakan siap untuk menandatangani rekomendasi yang telah disepakati.

“Berdasarkan kesepakatan, rekomendasinya akan saya tanda tangani. Besok kami akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Bupati dan menyerahkan salinan yang sudah ditandatangani kepada Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato,” terang Nasir.

Dia menegaskan bahwa DPRD akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah plasma yang dikeluhkan masyarakat demi kepentingan bersama.

Tags: DPRD PohuwatoNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Next Post

Usai Mendaftar, Pasangan Saipul-Iwan Siap Jalani Tes Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Desak Pani Gold Project Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Sebelum Produksi 2026

September 3, 2025 - Updated on September 30, 2025
1
Parlemen

Ketua Fraksi Golkar Akbar Baderan Beri Catatan Merah untuk LKPJ Pemkab Pohuwato 2025

Maret 27, 2026 - Updated on April 5, 2026
1
Parlemen

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

Juni 3, 2025
1
Parlemen

Rasa Haru Nasir Giasi Pada momentum Peresmian Bandara Panua Pohuwato

April 22, 2024
27
Parlemen

Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Maret 17, 2025
97
Parlemen

Warga Tahele Curigai Penyelewengan Dana Plasma, Komisi III DPRD Pohuwato Siap Panggil Koperasi Bukit Sawit

April 21, 2026 - Updated on Mei 1, 2026
2
Load More
Next Post

Usai Mendaftar, Pasangan Saipul-Iwan Siap Jalani Tes Kesehatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.