• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 3 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Konflik Masyarakat dan PT LIL, DPRD Pohuwato Turun Tangan

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
in Parlemen
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Konflik antara masyarakat Popayato dan perusahaan perkebunan sawit Loka Inda Lestari (LIL) terkait hak plasma terus berlanjut. Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato kembali mendesak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi atas permasalahan ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pohuwato bersama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato beberapa waktu lalu, disepakati bahwa hak plasma yang awalnya dikelola di Kecamatan Taluditi harus dipindahkan ke wilayah Popayato.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pada Selasa, (27/08/2024), Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato kembali mendatangi DPRD Pohuwato untuk menanyakan perkembangan rekomendasi yang dihasilkan dari RDP sebelumnya.

RelatedPosts

DPRD Pohuwato Tuntut Disnakertrans Tingkatkan Peran Demi Penurunan Angaka Kemiskinan

Data Tenaga Kerja Amburadul, Nasir Giasi: Nakertrans Masih Agak Lemah

Tegas, Nasir Giasi Harap Pembayaran Tali Asih di Lakukan Secara Berkemanusiaan

Reses di Manawa, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Kami ingin mempertanyakan kelanjutan hasil rekomendasi yang disimpulkan pada RDP lalu,” ujar Rolly Sahrain, anggota Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato.

Dia juga menegaskan pentingnya DPRD Pohuwato periode 2024–2029 untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bupati terkait plasma dan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.

“Kami mendesak DPRD untuk meminta perusahaan agar lebih melibatkan dan memberdayakan masyarakat Popayato dalam aktivitas mereka,” tegasnya.

Ketua DPRD Pohuwato Sementara, Nasir Giasi, yang memimpin RDP, menjelaskan bahwa pihaknya belum menandatangani sejumlah poin rekomendasi yang dirumuskan pada RDP sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh masa transisi antara DPRD periode 2019–2024 dan periode 2024–2029. Namun, setelah pelantikan, Nasir menyatakan siap untuk menandatangani rekomendasi yang telah disepakati.

“Berdasarkan kesepakatan, rekomendasinya akan saya tanda tangani. Besok kami akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Bupati dan menyerahkan salinan yang sudah ditandatangani kepada Aliansi Masyarakat dan Pemuda Popayato,” terang Nasir.

Dia menegaskan bahwa DPRD akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah plasma yang dikeluhkan masyarakat demi kepentingan bersama.

Tags: DPRD PohuwatoNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Next Post

Usai Mendaftar, Pasangan Saipul-Iwan Siap Jalani Tes Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Turun Menyerap Aspirasi, Limonu Hippy Jadi Andalan Masyarakat Pohuwato

November 19, 2024
20
Parlemen

Gelar Reses di Pohuwato Timut, Ketua DPRD : Ada 20 Unit Rumah Yang Telah Kami Siapakan

Februari 4, 2025
6
Parlemen

DPRD Desak Pani Gold Project Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Sebelum Produksi 2026

September 3, 2025 - Updated on September 30, 2025
4
historipos
Parlemen

Geram, Kebun Warga Dibabat Perusahaan, Beni Nento Nilai Perusahaan Tak Bermartabat

Juli 19, 2023
5
Parlemen

Kehilangan Yunus Abdullah Usman: Duka di Parlemen dan Penghargaan Terakhir dari Nasir Giasi

Februari 12, 2024 - Updated on Maret 25, 2024
8
Parlemen

KPK Kunjungi DPRD Pohuwato: Bentuk Upaya Pencegahan Korupsi dan Evaluasi Peringkat MCP

April 25, 2024
18
Load More
Next Post

Usai Mendaftar, Pasangan Saipul-Iwan Siap Jalani Tes Kesehatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.