• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

KPU Pohuwato Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2024
in Daerah
2 0
0
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pohuwato melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi pencalonan perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato
Tahun 2024, Kamis,(02/05/2024).

Pada rapat tersebut turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Plh. ketua KPU pohuwato Iwan Dolongseda bersama anggota KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim, Dian F. Pakaya, Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun serta Liaison Officer (LO)  calon Independen dan pengurus partai politik.

Selaku pimpinan rapat, Plh. Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Iwan Dolongseda menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, mengingat 209 hari lagi menuju Pilkada serentak, tentunya ada tahapan yang harus dilalui dan dipersiapkan oleh para calon itu sendiri. karena pada tanggal 5-7 Mei itu sudah masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran pencalonan dan untuk tahapan Pemasukan dukungan atau pendaftaran calon perseorangan dimulai pada tanggal 8 Mei-12 Mei 2024.

RelatedPosts

Bupati Menyulap Gebyar SMS Menjadi Kilauan Kemanusiaan: Kunjungan Penuh Makna ke Puskesmas dan Bantuan Langsung kepada Pasien

Menghadapi Musim Penghujan, Pelaku Usaha Tambang Dengilo Lakukan Normalisasi Sungai Sepanjang 5 KM

Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Resmi di Tanda Tangani Bupati dan DPRD Kabupaten Pohuwato

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Pohuwato Gelar Pemeriksaan Rutin

“Ini penting untuk di informasikan, agar para calon tau kapan mereka akan mulai mendaftar,” kata Iwan.

Sementara itu, selaku pemateri pada kegiatan, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran menerangkan bahwa Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari  Rakor yang dilakukan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi untuk memberikan sosialisasi kepada bakal calon perseorangan yang ada di Pohuwato melalui LO terkait hal-hal yang harus dilakukan untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

“Nantinya juga kami akan memberikan aplikasi yang dapat memudahkan KPU dalam melakukan verifikasi administrasi dari bakal calon perseorangan,” jelasnya.

Sehingga, pada Pilkada 2024 ini nampaknya ada sedikit perubahan dengan Pilkada pada tahun sebelumnya, dimana pada Pilkada Tahun 2020, untuk surat dukungan yang disertai KTP itu masi diserahkan secara manual kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). sedangkan pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, itu dimudahkan dengan adanya aplikasi SILON.

“Jadi tidak perlu lagi membawa dokumen dukungan, cukup membawa surat pernyataan pencalonan dan rekapitulasi,” tutur Hendrik.

Terakhir, terkait pengumpulan KTP kepada Masyarakat untuk memperoleh dukungan, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hendrik menghimbau alangkah baiknya bakal calon ataupun LO masing-masing calon langsung menemui dan meminta langsung kepada pendukungnya. agar nantinya ketika tim verifikator dari PPS,PPK maupun KPU datang, tidak akan ada penolakan dari masyarakat itu sendiri.

“Sehingga ini tidak  menjadi masalah pada saat verifikasi,” tutup Hendrik.

Reporter : Wahyu

Tags: Dian F. PakayaHendrik ImranIskandar IbrahimIwan DolongsedaKPU Kabupaten PohuwatoKPU Provinsi GorontaloPartai Politik.Pilkada 2024Rapat Koordinasi
Share1Tweet1Send
Previous Post

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Next Post

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Bantuan Penambang Terus Mengalir, Warga Buntulia Tengah dan Sipatana Rasakan Manfaatnya

Januari 10, 2025
13
Daerah

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Pohuwato Gelar Pemeriksaan Rutin

Januari 21, 2025
5
historipos
Daerah

Darurat Kasus Bunuh Diri, Gorontalo Tertinggi di Indonesia, Nasir Ingatkan Masyarakat Pohuwato

Juli 13, 2023
0
historipos
Daerah

Pasca Unras, 200 Personil BKO Brimob Polda Sulut Siap Perkuat Kamtibmas Wilayah Hukum Polres Pohuwato

September 22, 2023
0
Daerah

Minim Penumpang dan Trauma Masyarakat, Bandara Panua Pohuwato Ditutup

September 23, 2025
17
Daerah

Satgas KLB Malaria di Taluditi: Penambang Abaikan Imbauan Skrining

Januari 24, 2025
16
Load More
Next Post

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

by Redaksi
April 7, 2026
0
13

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Read more

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.