• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

KPU Pohuwato Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2024
in Daerah
2 1
0
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pohuwato melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi pencalonan perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato
Tahun 2024, Kamis,(02/05/2024).

Pada rapat tersebut turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Plh. ketua KPU pohuwato Iwan Dolongseda bersama anggota KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim, Dian F. Pakaya, Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun serta Liaison Officer (LO)  calon Independen dan pengurus partai politik.

Selaku pimpinan rapat, Plh. Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Iwan Dolongseda menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, mengingat 209 hari lagi menuju Pilkada serentak, tentunya ada tahapan yang harus dilalui dan dipersiapkan oleh para calon itu sendiri. karena pada tanggal 5-7 Mei itu sudah masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran pencalonan dan untuk tahapan Pemasukan dukungan atau pendaftaran calon perseorangan dimulai pada tanggal 8 Mei-12 Mei 2024.

RelatedPosts

Imbas dari Penutupan Toko Emas, Limonu Hippy: Dampaknya ke Penambang Lokal

Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Ikuti Festival Budaya, Kontingen KKJI Pohuwato di Lepas Wabup Suharsi

Pengajuan Pindah Memilih di Pohuwato Hingga 15 Januari, Berikut Syarat dan Caranya

“Ini penting untuk di informasikan, agar para calon tau kapan mereka akan mulai mendaftar,” kata Iwan.

Sementara itu, selaku pemateri pada kegiatan, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran menerangkan bahwa Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari  Rakor yang dilakukan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi untuk memberikan sosialisasi kepada bakal calon perseorangan yang ada di Pohuwato melalui LO terkait hal-hal yang harus dilakukan untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

“Nantinya juga kami akan memberikan aplikasi yang dapat memudahkan KPU dalam melakukan verifikasi administrasi dari bakal calon perseorangan,” jelasnya.

Sehingga, pada Pilkada 2024 ini nampaknya ada sedikit perubahan dengan Pilkada pada tahun sebelumnya, dimana pada Pilkada Tahun 2020, untuk surat dukungan yang disertai KTP itu masi diserahkan secara manual kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). sedangkan pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, itu dimudahkan dengan adanya aplikasi SILON.

“Jadi tidak perlu lagi membawa dokumen dukungan, cukup membawa surat pernyataan pencalonan dan rekapitulasi,” tutur Hendrik.

Terakhir, terkait pengumpulan KTP kepada Masyarakat untuk memperoleh dukungan, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hendrik menghimbau alangkah baiknya bakal calon ataupun LO masing-masing calon langsung menemui dan meminta langsung kepada pendukungnya. agar nantinya ketika tim verifikator dari PPS,PPK maupun KPU datang, tidak akan ada penolakan dari masyarakat itu sendiri.

“Sehingga ini tidak  menjadi masalah pada saat verifikasi,” tutup Hendrik.

Reporter : Wahyu

Tags: Dian F. PakayaHendrik ImranIskandar IbrahimIwan DolongsedaKPU Kabupaten PohuwatoKPU Provinsi GorontaloPartai Politik.Pilkada 2024Rapat Koordinasi
Share1Tweet1Send
Previous Post

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Next Post

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Pani Gold Project Berangkatkan 17 Tokoh Agama di Pohuwato ke Tanah Suci

Desember 26, 2023
8
Daerah

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Juni 10, 2026
41
Daerah

Bahas Dampak Investasi Bioenergi di Pohuwato, Maleo Institute Hadirkan Berbagai Pihak

November 9, 2024
3
Daerah

Tutup Kegiatan TOT, Bawaslu Pohuwato: Pelatihan Tersebut Sesuai Amanah UU

Desember 27, 2023
7
Daerah

Dalam Meningkatkan Kapasitas SDM, Perusahaan Tambang Emas PGP dan UNG Resmi Teken MoU

Februari 21, 2024
6
historipos
Daerah

Sehari Sebelum di Tutup Tahapan Pencermatan DCT, KPU Pohuwato Baru Terima 6 Parpol dari 13 Parpol

Oktober 2, 2023
4
Load More
Next Post

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Agustus 17, 2026

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

Agustus 17, 2026

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Agustus 16, 2026

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Agustus 10, 2026
Hukum

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

by Redaksi
Agustus 17, 2026
0
14

HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Mada, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kian tidak terkendali. Pantauan langsung...

Read more

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.