• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 7 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Redaksi by Redaksi
April 11, 2024
in Hukum, Kriminal
66 2
0
56
SHARES
622
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Kasus suami di Kabupaten Pohuwato yang tega menghabisi nyawa istri dan temannya sendiri pada Rabu (10/4/2024) kemarin, kini motifnya mulai terungkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial MAD (30) nekat menikam istrinya, NL alias Ti (25) dan RS alias Sal (32), karena mendapati NL dan Sal yang tak lain adalah temannya sendiri sedang bertukar pesan singkat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/4/2024), membenarkan hal tersebut.

“Motif awal diduga terkait permasalahan asmara. Pelaku melihat isi chattingan istrinya dan selingkuhannya,” ujar Iptu Faisal.

Lebih lanjut, Iptu Faisal menjelaskan bahwa penikaman tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa dan Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato pada Rabu (10/4) sekitar pukul 18.00 Wita.

Awalnya, pelaku mendapati istrinya bertukar pesan mesra dengan RS melalui aplikasi pesan singkat. Pelaku yang cemburu pun naik pitam dan langsung mengambil pisau di dapur.

Kemudian, pelaku mendatangi RS yang saat itu sedang berada di salah satu bengkel di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa.

RelatedPosts

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pohuwato, Kasus Dugaan Penganiayaan Rizaldi Latif Naik Tahap Penyidikan

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang


Mendapati korban RS sedang tidur, pelaku langsung memukul RS menggunakan batu sebanyak 1 kali hingga mengenai jidat korban. Tak puas, pelaku pun menusuk korban dengan pisau yang dibawanya.

“Setelah itu, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menikam RS sebanyak 2 kali mengenai bagian perut dan dada,” jelas Iptu Faisal.

Setelah melakukan aksinya di bengkel, pelaku kemudian kembali ke rumah dan menemui istrinya yang sedang tidur. Di situ, Mad yang sudah gelap mata juga melampiaskan kekesalannya. Secara berulang-ulang, Mad diduga menghunjamkan pisau yang dibawanya ke tubuh sang istri.

“Korban NL, istrinya ditikam berulang kali di bagian badan dan leher menggunakan pisau,” terang Faisal.

Aksi nekat Mad tersebut mengakibatkan NL meninggal dunia. Sementara RS hingga kini masih dalam perawatan intensif.

“Korban NL meninggal dunia sedangkan RS mengalami 2 luka tusukan di bagian tubuhnya sehingga dirujuk ke rumah sakit,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku, ditambahkan Faisal, telah menyerahkan diri ke kantor polisi usai melancarkan aksinya. Kini kasus suami tega habisi istri dan temannya itu tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Pohuwato.

“Benar, pelaku menyerahkan diri di Polres Pohuwato dan saat ini kasus masih sementara kami dalami,” pungkasnya



Reporter: Riswan

Tags: Fakta Baru Penikaman di PohuwatoMotif Pembunuhan di PohuwatoPenikaman di PohuwatoSuami Tikam
Share22Tweet14Send
Previous Post

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

Next Post

Peduli Korban Banjir Tolinggula, HMI Pohuwato Gelar Aksi Kemanusiaan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Februari 14, 2025
28
historipos
Hukum

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

September 25, 2023
11
Hukum

Kasus Tambang Ilegal Potabo: Pemilik Lokasi ZU Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi

Juli 13, 2025
4
historipos
Hukum

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

Oktober 30, 2023
6
Hukum

Penikaman di Boalemo, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Februari 17, 2025
145
Hukum

Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Juni 12, 2024
57
Load More
Next Post

Peduli Korban Banjir Tolinggula, HMI Pohuwato Gelar Aksi Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

November 5, 2025

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

November 4, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

Oktober 31, 2025

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Oktober 29, 2025 - Updated on November 2, 2025
Olahraga

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

by Redaksi
November 5, 2025
0
10

HistoriPos.com, Gorontalo —Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Gorontalo menegaskan kesiapan mereka untuk berkompetisi di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur 2025...

Read more

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Terkait Polemik Pertambangan, DPRD Pohuwato Bakal Temui Gubernur Gorontalo

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.