• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Redaksi by Redaksi
April 11, 2024
in Hukum, Kriminal
67 2
0
56
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Kasus suami di Kabupaten Pohuwato yang tega menghabisi nyawa istri dan temannya sendiri pada Rabu (10/4/2024) kemarin, kini motifnya mulai terungkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial MAD (30) nekat menikam istrinya, NL alias Ti (25) dan RS alias Sal (32), karena mendapati NL dan Sal yang tak lain adalah temannya sendiri sedang bertukar pesan singkat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/4/2024), membenarkan hal tersebut.

“Motif awal diduga terkait permasalahan asmara. Pelaku melihat isi chattingan istrinya dan selingkuhannya,” ujar Iptu Faisal.

Lebih lanjut, Iptu Faisal menjelaskan bahwa penikaman tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa dan Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato pada Rabu (10/4) sekitar pukul 18.00 Wita.

Awalnya, pelaku mendapati istrinya bertukar pesan mesra dengan RS melalui aplikasi pesan singkat. Pelaku yang cemburu pun naik pitam dan langsung mengambil pisau di dapur.

Kemudian, pelaku mendatangi RS yang saat itu sedang berada di salah satu bengkel di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa.

RelatedPosts

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Mantan Kades di Pohuwato Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato


Mendapati korban RS sedang tidur, pelaku langsung memukul RS menggunakan batu sebanyak 1 kali hingga mengenai jidat korban. Tak puas, pelaku pun menusuk korban dengan pisau yang dibawanya.

“Setelah itu, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menikam RS sebanyak 2 kali mengenai bagian perut dan dada,” jelas Iptu Faisal.

Setelah melakukan aksinya di bengkel, pelaku kemudian kembali ke rumah dan menemui istrinya yang sedang tidur. Di situ, Mad yang sudah gelap mata juga melampiaskan kekesalannya. Secara berulang-ulang, Mad diduga menghunjamkan pisau yang dibawanya ke tubuh sang istri.

“Korban NL, istrinya ditikam berulang kali di bagian badan dan leher menggunakan pisau,” terang Faisal.

Aksi nekat Mad tersebut mengakibatkan NL meninggal dunia. Sementara RS hingga kini masih dalam perawatan intensif.

“Korban NL meninggal dunia sedangkan RS mengalami 2 luka tusukan di bagian tubuhnya sehingga dirujuk ke rumah sakit,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku, ditambahkan Faisal, telah menyerahkan diri ke kantor polisi usai melancarkan aksinya. Kini kasus suami tega habisi istri dan temannya itu tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Pohuwato.

“Benar, pelaku menyerahkan diri di Polres Pohuwato dan saat ini kasus masih sementara kami dalami,” pungkasnya



Reporter: Riswan

Tags: Fakta Baru Penikaman di PohuwatoMotif Pembunuhan di PohuwatoPenikaman di PohuwatoSuami Tikam
Share22Tweet14Send
Previous Post

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

Next Post

Peduli Korban Banjir Tolinggula, HMI Pohuwato Gelar Aksi Kemanusiaan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Desember 30, 2024
0
Hukum

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

April 4, 2025
86
Hukum

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025
461
Hukum

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

Desember 31, 2023
122
Hukum

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Januari 10, 2024
26
Hukum

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

Desember 30, 2023
19
Load More
Next Post

Peduli Korban Banjir Tolinggula, HMI Pohuwato Gelar Aksi Kemanusiaan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Juni 10, 2026

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Juni 8, 2026

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Juni 6, 2026

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Juni 4, 2026
Daerah

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

by Redaksi
Juni 10, 2026
0
31

HistoriPos.com, Pohuwato — Dominasi tenaga kerja dari luar daerah di lingkungan perusahaan kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Di tengah tingginya...

Read more

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.