• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Redaksi by Redaksi
April 11, 2024
in Hukum, Kriminal
67 2
0
56
SHARES
626
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Kasus suami di Kabupaten Pohuwato yang tega menghabisi nyawa istri dan temannya sendiri pada Rabu (10/4/2024) kemarin, kini motifnya mulai terungkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial MAD (30) nekat menikam istrinya, NL alias Ti (25) dan RS alias Sal (32), karena mendapati NL dan Sal yang tak lain adalah temannya sendiri sedang bertukar pesan singkat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/4/2024), membenarkan hal tersebut.

“Motif awal diduga terkait permasalahan asmara. Pelaku melihat isi chattingan istrinya dan selingkuhannya,” ujar Iptu Faisal.

Lebih lanjut, Iptu Faisal menjelaskan bahwa penikaman tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa dan Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato pada Rabu (10/4) sekitar pukul 18.00 Wita.

Awalnya, pelaku mendapati istrinya bertukar pesan mesra dengan RS melalui aplikasi pesan singkat. Pelaku yang cemburu pun naik pitam dan langsung mengambil pisau di dapur.

Kemudian, pelaku mendatangi RS yang saat itu sedang berada di salah satu bengkel di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa.

RelatedPosts

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Mantan Kades di Pohuwato Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?


Mendapati korban RS sedang tidur, pelaku langsung memukul RS menggunakan batu sebanyak 1 kali hingga mengenai jidat korban. Tak puas, pelaku pun menusuk korban dengan pisau yang dibawanya.

“Setelah itu, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menikam RS sebanyak 2 kali mengenai bagian perut dan dada,” jelas Iptu Faisal.

Setelah melakukan aksinya di bengkel, pelaku kemudian kembali ke rumah dan menemui istrinya yang sedang tidur. Di situ, Mad yang sudah gelap mata juga melampiaskan kekesalannya. Secara berulang-ulang, Mad diduga menghunjamkan pisau yang dibawanya ke tubuh sang istri.

“Korban NL, istrinya ditikam berulang kali di bagian badan dan leher menggunakan pisau,” terang Faisal.

Aksi nekat Mad tersebut mengakibatkan NL meninggal dunia. Sementara RS hingga kini masih dalam perawatan intensif.

“Korban NL meninggal dunia sedangkan RS mengalami 2 luka tusukan di bagian tubuhnya sehingga dirujuk ke rumah sakit,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku, ditambahkan Faisal, telah menyerahkan diri ke kantor polisi usai melancarkan aksinya. Kini kasus suami tega habisi istri dan temannya itu tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Pohuwato.

“Benar, pelaku menyerahkan diri di Polres Pohuwato dan saat ini kasus masih sementara kami dalami,” pungkasnya



Reporter: Riswan

Tags: Fakta Baru Penikaman di PohuwatoMotif Pembunuhan di PohuwatoPenikaman di PohuwatoSuami Tikam
Share22Tweet14Send
Previous Post

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

Next Post

Peduli Korban Banjir Tolinggula, HMI Pohuwato Gelar Aksi Kemanusiaan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Skandal Narkoba di Polres Pohuwato: Kapolsek Terbukti Positif Mengandung Amfetamin

Juni 2, 2023
30
historipos
Hukum

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

Oktober 30, 2023
8
Hukum

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

September 4, 2024
137
Hukum

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026
2.4k
Hukum

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

Desember 31, 2023
122
Hukum

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Oktober 3, 2025
20
Load More
Next Post

Peduli Korban Banjir Tolinggula, HMI Pohuwato Gelar Aksi Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

April 25, 2026

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026
Info

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

by Redaksi
April 25, 2026
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat,...

Read more

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.