• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Redaksi by Redaksi
April 11, 2024
in Hukum, Kriminal
66 3
0
56
SHARES
623
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Kasus suami di Kabupaten Pohuwato yang tega menghabisi nyawa istri dan temannya sendiri pada Rabu (10/4/2024) kemarin, kini motifnya mulai terungkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial MAD (30) nekat menikam istrinya, NL alias Ti (25) dan RS alias Sal (32), karena mendapati NL dan Sal yang tak lain adalah temannya sendiri sedang bertukar pesan singkat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/4/2024), membenarkan hal tersebut.

“Motif awal diduga terkait permasalahan asmara. Pelaku melihat isi chattingan istrinya dan selingkuhannya,” ujar Iptu Faisal.

Lebih lanjut, Iptu Faisal menjelaskan bahwa penikaman tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa dan Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato pada Rabu (10/4) sekitar pukul 18.00 Wita.

Awalnya, pelaku mendapati istrinya bertukar pesan mesra dengan RS melalui aplikasi pesan singkat. Pelaku yang cemburu pun naik pitam dan langsung mengambil pisau di dapur.

Kemudian, pelaku mendatangi RS yang saat itu sedang berada di salah satu bengkel di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa.

RelatedPosts

PETI Merajalela di Pohuwato, DPRD Desak Kapolres Bertindak Tegas

Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum


Mendapati korban RS sedang tidur, pelaku langsung memukul RS menggunakan batu sebanyak 1 kali hingga mengenai jidat korban. Tak puas, pelaku pun menusuk korban dengan pisau yang dibawanya.

“Setelah itu, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menikam RS sebanyak 2 kali mengenai bagian perut dan dada,” jelas Iptu Faisal.

Setelah melakukan aksinya di bengkel, pelaku kemudian kembali ke rumah dan menemui istrinya yang sedang tidur. Di situ, Mad yang sudah gelap mata juga melampiaskan kekesalannya. Secara berulang-ulang, Mad diduga menghunjamkan pisau yang dibawanya ke tubuh sang istri.

“Korban NL, istrinya ditikam berulang kali di bagian badan dan leher menggunakan pisau,” terang Faisal.

Aksi nekat Mad tersebut mengakibatkan NL meninggal dunia. Sementara RS hingga kini masih dalam perawatan intensif.

“Korban NL meninggal dunia sedangkan RS mengalami 2 luka tusukan di bagian tubuhnya sehingga dirujuk ke rumah sakit,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku, ditambahkan Faisal, telah menyerahkan diri ke kantor polisi usai melancarkan aksinya. Kini kasus suami tega habisi istri dan temannya itu tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Pohuwato.

“Benar, pelaku menyerahkan diri di Polres Pohuwato dan saat ini kasus masih sementara kami dalami,” pungkasnya



Reporter: Riswan

Tags: Fakta Baru Penikaman di PohuwatoMotif Pembunuhan di PohuwatoPenikaman di PohuwatoSuami Tikam
Share22Tweet14Send
Previous Post

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

Next Post

Peduli Korban Banjir Tolinggula, HMI Pohuwato Gelar Aksi Kemanusiaan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

April 3, 2024
212
Hukum

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Juli 15, 2025
1
historipos
Hukum

Siswa SMP di Pohuwato Jadi Korban Penikaman, FT Alami Luka Robek di Bagian Lengan

Oktober 17, 2023
4
Hukum

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

April 18, 2024
29
Hukum

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Januari 12, 2024
245
Hukum

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Desember 30, 2024
0
Load More
Next Post

Peduli Korban Banjir Tolinggula, HMI Pohuwato Gelar Aksi Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
53

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.