• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

admin by admin
Juli 26, 2023
in Hukum, Kriminal
1 0
0
historipos
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pohuwato, HistoriPos.com – Tak terima habis esek-esek tidak di bayar. Dimana niat mau open BO, 2 orang pemuda asal Pohuwato malah ditusuk menggunakan panah wayer oleh germo dari wanita open BO.

Dimana kejadian tersebut terjadi di salah satu penginapan yang beralamat di Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (26/07/2023), sekitar pukul 03.30 Wita.

Kedua korban masing-masing berinisial MM (33) warga Desa Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, dan salah satu rekannya berinisial IS (29) warga Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

RelatedPosts

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Penikaman di Boalemo, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang

Berdasarkan Konferensi pers yang digelar di Mapolres Pohuwato, kasat Reskrim IPTU Faisal Ariyoga Anastasius Harianja menjelaskan, kejadian itu bermula saat MM (Korban) bersama rekannya FS (Saksi) akan mengantarkan IS (Korban) ke Kecamatan Marisa dengan tujuan untuk mencari PSK wanita BO. 

Setibanya di hotel tersebut, jelas Faisal, MM turun dari mobil dan langsung berbicara dengan 2 (dua) perempuan berinisial PK dan MT dan laki- laki berinisial IH beserta rekannya.

Setelah itu, saksi atas nama FS yang berada dalam mobil didatangi oleh seorang perempuan dan di paksa untuk masuk kedalam kamar hotel dan berhubungan.

“Setelah berhubungan FS dimintai uang namun FS tidak memiliki uang sehingga wanita PK (Open Bo) langsung menampar FS,” beber Faisal.

Melihat kejadian tersebut, MM turun dari mobil dan langsung mengamankan FS bersama IS kedalam mobil dan hingga sempat mengalami aduh mulut.

“Pada saat aduh mulut, mungkin tidak ada kesepakatan harga habis memakai si perempuan. Akhirnya, datang seorang laki-laki berinisial ZN dan langsung melesatkan panah wayer kearah mobil dan mengenai tangan IS (Korban) Kemudian, IS (Korban) meninggalkan lokasi itu, akan tetapi MM (Korban alami luka berat) tidak sempat naik ke mobil, dan di kejar beberapa laki-laki hingga MM (korban) terjatuh. Setelahnya, IB (pelaku) langsung menusuk MM (Korban) menggunakan panah wayer dibagian punggung,” ungkap Faisal.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Pohuwato Iptu Faisal berhasil mengamankan 4 pelaku. 2 diantaranya pelaku utama sebagai pemanah dan 2 diantaranya sebagai pengeroyok. 

Atas kejadian ini juga kata Kasat, 2 pelaku utama akan dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 170 subsidair pasal 351 ayat 2 jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP pidana ancaman hukuman paling berat 10 tahun.

“Sementara itu untuk pengeroyok akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan hukuman 5 tahun pungkas Faisal. (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemanfaatan Hutan Kota Dijadikan Wisata Kuliner dan Rest Area, Komisi II dan III DPRD Turlap

Next Post

Calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Bersaing untuk Meneruskan Prestasi

admin

admin

Related Posts

Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025
14
Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Balayo Tak Gentar Hadapi Larangan Polisi

Juli 26, 2025
5
Hukum

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Januari 8, 2026
24
Kriminal

Mabuk Lem, Pemuda Randangan Diamankan Polisi Usai Mengamuk

Mei 10, 2024
30
Hukum

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025
1.8k
historipos
Hukum

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Oktober 28, 2023
2
Load More
Next Post

Calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Bersaing untuk Meneruskan Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Semangat Pemuda Pohuwato, Balap Katinting Meriahkan Lebaran Ketupat di Pantai Pohon Cinta

Maret 26, 2026

Satu Rumah di Patilanggio Dilahap Si Gajo Merah, Pemilik Rumah Tewas Terbakar

Maret 20, 2026

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026
Olahraga

Semangat Pemuda Pohuwato, Balap Katinting Meriahkan Lebaran Ketupat di Pantai Pohon Cinta

by Redaksi
Maret 26, 2026
0
37

HistoriPos.com, Pohuwato — Perayaan Lebaran Ketupat di Kabupaten Pohuwato tahun ini berlangsung meriah. Ribuan warga memadati kawasan wisata Pantai Pohon...

Read more

Satu Rumah di Patilanggio Dilahap Si Gajo Merah, Pemilik Rumah Tewas Terbakar

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.