• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

admin by admin
Juli 26, 2023
in Hukum, Kriminal
1 0
0
historipos
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pohuwato, HistoriPos.com – Tak terima habis esek-esek tidak di bayar. Dimana niat mau open BO, 2 orang pemuda asal Pohuwato malah ditusuk menggunakan panah wayer oleh germo dari wanita open BO.

Dimana kejadian tersebut terjadi di salah satu penginapan yang beralamat di Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (26/07/2023), sekitar pukul 03.30 Wita.

Kedua korban masing-masing berinisial MM (33) warga Desa Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, dan salah satu rekannya berinisial IS (29) warga Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

RelatedPosts

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

Berdasarkan Konferensi pers yang digelar di Mapolres Pohuwato, kasat Reskrim IPTU Faisal Ariyoga Anastasius Harianja menjelaskan, kejadian itu bermula saat MM (Korban) bersama rekannya FS (Saksi) akan mengantarkan IS (Korban) ke Kecamatan Marisa dengan tujuan untuk mencari PSK wanita BO. 

Setibanya di hotel tersebut, jelas Faisal, MM turun dari mobil dan langsung berbicara dengan 2 (dua) perempuan berinisial PK dan MT dan laki- laki berinisial IH beserta rekannya.

Setelah itu, saksi atas nama FS yang berada dalam mobil didatangi oleh seorang perempuan dan di paksa untuk masuk kedalam kamar hotel dan berhubungan.

“Setelah berhubungan FS dimintai uang namun FS tidak memiliki uang sehingga wanita PK (Open Bo) langsung menampar FS,” beber Faisal.

Melihat kejadian tersebut, MM turun dari mobil dan langsung mengamankan FS bersama IS kedalam mobil dan hingga sempat mengalami aduh mulut.

“Pada saat aduh mulut, mungkin tidak ada kesepakatan harga habis memakai si perempuan. Akhirnya, datang seorang laki-laki berinisial ZN dan langsung melesatkan panah wayer kearah mobil dan mengenai tangan IS (Korban) Kemudian, IS (Korban) meninggalkan lokasi itu, akan tetapi MM (Korban alami luka berat) tidak sempat naik ke mobil, dan di kejar beberapa laki-laki hingga MM (korban) terjatuh. Setelahnya, IB (pelaku) langsung menusuk MM (Korban) menggunakan panah wayer dibagian punggung,” ungkap Faisal.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Pohuwato Iptu Faisal berhasil mengamankan 4 pelaku. 2 diantaranya pelaku utama sebagai pemanah dan 2 diantaranya sebagai pengeroyok. 

Atas kejadian ini juga kata Kasat, 2 pelaku utama akan dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 170 subsidair pasal 351 ayat 2 jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP pidana ancaman hukuman paling berat 10 tahun.

“Sementara itu untuk pengeroyok akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan hukuman 5 tahun pungkas Faisal. (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemanfaatan Hutan Kota Dijadikan Wisata Kuliner dan Rest Area, Komisi II dan III DPRD Turlap

Next Post

Calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Bersaing untuk Meneruskan Prestasi

admin

admin

Related Posts

Hukum

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Desember 1, 2023
13
Hukum

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

April 8, 2025
100
Hukum

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Juni 3, 2024
8
historipos
Hukum

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Oktober 26, 2023
13
Hukum

Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Juli 17, 2024
8
Hukum

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

April 4, 2025
86
Load More
Next Post

Calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Bersaing untuk Meneruskan Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

November 5, 2025

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

November 4, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

Oktober 31, 2025

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Oktober 29, 2025 - Updated on November 2, 2025
Olahraga

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

by Redaksi
November 5, 2025
0
10

HistoriPos.com, Gorontalo —Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Gorontalo menegaskan kesiapan mereka untuk berkompetisi di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur 2025...

Read more

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Terkait Polemik Pertambangan, DPRD Pohuwato Bakal Temui Gubernur Gorontalo

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.