• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

admin by admin
Juli 26, 2023
in Hukum, Kriminal
1 0
0
historipos
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pohuwato, HistoriPos.com – Tak terima habis esek-esek tidak di bayar. Dimana niat mau open BO, 2 orang pemuda asal Pohuwato malah ditusuk menggunakan panah wayer oleh germo dari wanita open BO.

Dimana kejadian tersebut terjadi di salah satu penginapan yang beralamat di Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (26/07/2023), sekitar pukul 03.30 Wita.

Kedua korban masing-masing berinisial MM (33) warga Desa Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, dan salah satu rekannya berinisial IS (29) warga Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

RelatedPosts

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pohuwato, Kasus Dugaan Penganiayaan Rizaldi Latif Naik Tahap Penyidikan

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Berdasarkan Konferensi pers yang digelar di Mapolres Pohuwato, kasat Reskrim IPTU Faisal Ariyoga Anastasius Harianja menjelaskan, kejadian itu bermula saat MM (Korban) bersama rekannya FS (Saksi) akan mengantarkan IS (Korban) ke Kecamatan Marisa dengan tujuan untuk mencari PSK wanita BO. 

Setibanya di hotel tersebut, jelas Faisal, MM turun dari mobil dan langsung berbicara dengan 2 (dua) perempuan berinisial PK dan MT dan laki- laki berinisial IH beserta rekannya.

Setelah itu, saksi atas nama FS yang berada dalam mobil didatangi oleh seorang perempuan dan di paksa untuk masuk kedalam kamar hotel dan berhubungan.

“Setelah berhubungan FS dimintai uang namun FS tidak memiliki uang sehingga wanita PK (Open Bo) langsung menampar FS,” beber Faisal.

Melihat kejadian tersebut, MM turun dari mobil dan langsung mengamankan FS bersama IS kedalam mobil dan hingga sempat mengalami aduh mulut.

“Pada saat aduh mulut, mungkin tidak ada kesepakatan harga habis memakai si perempuan. Akhirnya, datang seorang laki-laki berinisial ZN dan langsung melesatkan panah wayer kearah mobil dan mengenai tangan IS (Korban) Kemudian, IS (Korban) meninggalkan lokasi itu, akan tetapi MM (Korban alami luka berat) tidak sempat naik ke mobil, dan di kejar beberapa laki-laki hingga MM (korban) terjatuh. Setelahnya, IB (pelaku) langsung menusuk MM (Korban) menggunakan panah wayer dibagian punggung,” ungkap Faisal.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Pohuwato Iptu Faisal berhasil mengamankan 4 pelaku. 2 diantaranya pelaku utama sebagai pemanah dan 2 diantaranya sebagai pengeroyok. 

Atas kejadian ini juga kata Kasat, 2 pelaku utama akan dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 170 subsidair pasal 351 ayat 2 jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP pidana ancaman hukuman paling berat 10 tahun.

“Sementara itu untuk pengeroyok akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan hukuman 5 tahun pungkas Faisal. (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemanfaatan Hutan Kota Dijadikan Wisata Kuliner dan Rest Area, Komisi II dan III DPRD Turlap

Next Post

Calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Bersaing untuk Meneruskan Prestasi

admin

admin

Related Posts

Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
36
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025
5
Hukum

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Juni 3, 2024
8
historipos
Hukum

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Oktober 26, 2023
13
Hukum

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Januari 16, 2025
64
Hukum

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang

Maret 31, 2024
184
Load More
Next Post

Calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo Bersaing untuk Meneruskan Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Desember 5, 2025

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

November 26, 2025 - Updated on Desember 4, 2025

DPRD Pohuwato Desak Optimalisasi PAD 2026, Antisipasi Dampak Pengurangan Dana Transfer Pusat

November 25, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
Parlemen

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

by Redaksi
Desember 5, 2025
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program TNI Manunggal Membangun Desa...

Read more

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

DPRD Pohuwato Desak Optimalisasi PAD 2026, Antisipasi Dampak Pengurangan Dana Transfer Pusat

DPRD Pohuwato Sahkan Propemperda 2026, Bupati Saipul Beberkan Target APBD

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.