• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Nirwan Due Komitmen Perjuangkan Aspirasi Petani Duhiadaa

Nirwan Due Komitmen Perjuangkan Aspirasi Petani Duhiadaa

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2025
in Parlemen
1 0
0
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, menggelar reses perdana masa persidangan kedua tahun pertama periode 2024-2029 di Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Senin (03/02/2025).

Tak hanya datang sendiri, Nirwan juga menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan Dinas Perindagkop Kabupaten Pohuwato. Langkah ini, membuat masyarakat bersemangat dan antusias untuk menghadiri serta menyampaikan aspirasi mereka pada reses ketua Komisi II itu.

Dalam sambutannya, Nirwan menegaskan bahwa reses merupakan sarana komunikasi dua arah antara DPRD dan masyarakat. Ia menekankan, bahwa dirinya sebagai wakil rakyat, memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat daerah.

RelatedPosts

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Polsubsektor Buntulia, Beni Nento: Harapan Baru untuk Keamanan Masyarakat

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

“Tentu ini menjadi kewajiban dan amanat undang-undang bahwa setiap tahun kami (DPRD) harus melaksanakan reses guna menjaring aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan permasalahan yang ada,” ujar politisi Gerindra itu.

Lebih lanjut, Nirwan menjelaskan bahwa kehadiran OPD dalam reses bukan tanpa alasan. Dengan adanya perwakilan dari dinas terkait, masyarakat bisa mendapatkan jawaban secara langsung atas permasalahan yang mereka hadapi, tanpa harus menunggu lama.

“Saya harap bapak dan ibu dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi. Semua yang disampaikan akan kami perjuangkan agar bisa menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025,” tambahnya.

Saat sesi tanya jawab, masyarakat secara bergantian menyampaikan aspirasi, mulai dari beasiswa daerah untuk mahasiswa, pembangunan infrastruktur, dukungan untuk UMKM, hingga persoalan pertanian dan perikanan.

Menanggapi hal ini, Nirwan memastikan bahwa dirinya akan memperjuangkan aspirasi yang masuk, terutama dalam bidang pertanian, mengingat ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Pohuwato yang bermitra langsung dengan sektor tersebut.

“Tanggung jawab saya bukan hanya pada konstituen di dapil saya, tetapi juga pada seluruh masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian. Sebagai Ketua Komisi II, saya punya kewajiban penuh untuk memperjuangkan kepentingan para petani,” tegasnya.

Ia juga berkomitmen akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui rapat-rapat DPRD, agar keluhan yang disampaikan bisa direalisasikan dalam bentuk program nyata.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan harapan masyarakat, terutama para petani, agar kesejahteraan mereka semakin meningkat,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: DPRD PohuwatoNirwan DuePetani DuhiadaaReses
ShareTweetSend
Previous Post

Awas! Tahun 2025, Inspektorat Pohuwato Perketat Pengawasan Dana Desa

Next Post

Lewat Reses: Yuliyani Rumampuk Hadir Bawah Harapan Baru Masyarakat Bukit Tingki

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Nirwan Due: Pembangunan Menara Telekomunikasi PT. Protelindo Harus Sesuai Aturan

Mei 8, 2024
19
Parlemen

Dukungan Penuh DPRD Pohuwato untuk Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana

Juni 26, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
2
Daerah

Soal tambang di taluditi, Abdullah Kadir Diko Bakal Surati Dinas Terkait

Desember 7, 2023
14
Parlemen

Isu Penutupan Akses Jalan: DPRD Pohuwato Turun Tangan, Temui Pihak PGP

April 9, 2025
175
Parlemen

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Juni 27, 2024
7
Daerah

Ketua DPRD Pohuwato Dipercaya Jadi Petugas Haji, Siap Bantu 77 Calon Jamaah di Tanah Suci

April 24, 2024
8
Load More
Next Post

Lewat Reses: Yuliyani Rumampuk Hadir Bawah Harapan Baru Masyarakat Bukit Tingki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026
Uncategorized

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

by Redaksi
April 16, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Keputusan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mengakhiri kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo dengan CV. Anugrah Irapratama...

Read more

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.