• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Resmi di Tanda Tangani Bupati dan DPRD Kabupaten Pohuwato

Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Resmi di Tanda Tangani Bupati dan DPRD Kabupaten Pohuwato

by
September 19, 2023
in Daerah
0 0
0
historipos
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 resmi di tanda tangani oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pohuwato. 

Penandatanganan Nota KUA PPAS itu dilakukan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due yang di Damping Oleh Sekretaris Daerah Iskandar Datau dan Sekretaris Dewan Hamkawaty Mbuinga yang di saksikan oleh para Anggota DPRD pada Rapat Paripurna ke-50 di ruang sidang DPRD Pohuwato, Selasa, (19/09/2023). 

Dalam mengawali sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menjelaskan, Undang-undang 23 Tahun 2014 mengamantkan bahwa RKPD menjadi pedoman kepala daerah dalam menyusun KUA PPAS. RKPD Kabupaten Pohuwato tahun 2024 menjadi dasar penyusunan KUA PPAS tahun 2024 dan menjadi dasar penyusunan APBD tahun 2024. 

RelatedPosts

Disebut Tek Berpihak Ke Rakyat Penambang, Bupati Pohuwato Buka Suara

KPU Pohuwato Terima Syarat Perseorangan dari Paslon SAKTI

Jelang Pilkada 2024, KPU Pohuwato Persiapkan Daftar Pemilihan di Lapas Pohuwato

Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Telah di Tetapkan, KPU Pohuwato: Terimakasih Teman-Teman Pantarlih

Penyusunan KUA PPAS tahun 2024 kata Bupati Saipul, berpedoman pada hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya, serta memperhatikan isu strategis yang dihadapi pada tahun pelaksanaan. Salah satu isu strategis memulihkan dan meningkatkan ekonomi daerah yang sebelumnya melemah saat dan pasca pandemi Covid-19. 

Lanjut Bupati Saipul mengatkan, arah kebijakan ekonomi daerah dilaksanakan secara harmonis dan terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Provinsi, karena seluruh permasalahan pembangunan di daerah terakumulasi menjadi permasalahan provinsi dan nasional. Oleh sebab ucap Bupati Saipul, arah ekonomi daerah dapat dirumuskan berdasarkan arah kebijakan ekonomi Nasional dan Provinsi Gorontalo. 

“Adapun perkembangan dan target ekonomi makro Kabupaten Pohuwato tahun 2024 berupa pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 3,08%, tahun 2023 ditargetkan meningkat 4,5% dan 2024 diproyeksi naik menjadi 5,5%. IPM tahun 2022 mencapai 66,53%, tahun 2023 ditargetkan sebesar 66,73% dan tahun 2024 diproyeksi naik menjadi 67,22%,” jelas Bupati Saipul.

Berangkat dari itu, Bupati Saipul Mbuinga juga menyampaikan kemiskinan tahun 2022 mencapai 17,87%, di tahun 2023 ditargetkan 16,50% dan di tahun 2024 diproyeksi akan turun menjadi 16%. Untuk pengangguran tahun 2022 mencapai 3,41%, tahun 2023 ditargetkan turun menjadi 3,0%, dan di 2024 turun menjadi 2,80%, kemudian rasio gini tahun 2022 sebesar 0,412, tahun 2023 0,48 dan di tahun 2024 menjadi 0,339. (**)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Masyarakat Tunas Jaya Resah Kehadiran Bos Tambang Luar Daerah Beraktivitas di Wilayah Hutan Taluditi

Next Post

Pasca Unras, 200 Personil BKO Brimob Polda Sulut Siap Perkuat Kamtibmas Wilayah Hukum Polres Pohuwato

Related Posts

Daerah

Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Pohuwato Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

Januari 4, 2024
10
Daerah

Ikuti Festival Budaya, Kontingen KKJI Pohuwato di Lepas Wabup Suharsi

Juni 20, 2023
0
Daerah

Dimalam Puncak HUT Desa Pelambane Ke-15, Risman Katili: Mari Jaga Persatuan Kita

Desember 23, 2023
34
Daerah

Lewat Workshop SDGs, Sirwan Mohi Tekankan Peran Kadus Dalam Melindungi Masyarakat

Juli 31, 2024
17
historipos
Daerah

Ikuti Rakornas Pengawasan Intern, Bupati Saipul: Banyak Hal yang Disampaikan Presiden

Juni 14, 2023
5
Daerah

Besok, Workshop SDGs Desa Gelombang II Dilaksanakan

Juli 29, 2024
19
Load More
Next Post
historipos

Pasca Unras, 200 Personil BKO Brimob Polda Sulut Siap Perkuat Kamtibmas Wilayah Hukum Polres Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.