• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2025
in Daerah
2 0
0
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kadhi, Hakim, Lembaga Adat, Baznas, serta perwakilan lembaga keagamaan Islam telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini. Keputusan tersebut diambil dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohamad, menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan.

“Untuk Ramadan 1446 H/2025 M di Kabupaten Pohuwato jika di konversi ke nilai uang sebesar Rp 40.000/Jiwa-atau 2,5 Kg beras atau 3,5 liter beras. Sehingganya besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp. 40 ribu,”kata Arman.

RelatedPosts

Hasilkan Data Tepat dan Akurat, Firman Ikhwan Apresiasi 440 Pantarlih

Pada Upacara HUT RI ke-79, KPU Pohuwato Kenakan Pakaian Adat Gorontalo

IPM Pohuwato Meningkat, Tembus Angka 69,30 di Tahun 2023

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Penetapan ini didasarkan pada harga rata-rata bahan pokok, khususnya beras, yang berlaku selama satu tahun di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan baik dalam bentuk uang tunai maupun beras.

“Tempat untuk membayar zakat fitrah bisa menghubungi masjid di lingkungan masing-masing, lembaga amil zakat dan dapat pula langsung ke Baznas Pohuwato,” jelasnya.

Sementara untuk Masjid Agung Pohuwato sendiri kata Dia, membuka layanan pembayaran zakat fitrah setiap hari, mulai 1 Ramadan hingga hari terakhir puasa.

“Penetapan ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Selain sebagai bentuk penyucian diri, zakat fitrah juga menjadi penyempurna ibadah puasa,” ujar Arman. Ia juga menekankan bahwa keputusan ini diambil di awal Ramadan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembayaran zakat fitrah dengan baik. (**)

Tags: Pemda PohuwatoRamadhan 1446 HZakat Fitrah 2025
ShareTweetSend
Previous Post

Balap Liar di Paguyaman Berujung Maut, Satu Remaja Tewas dan Satu Luka Serius

Next Post

Hadiri Peluncuran IPKD MCP, Beni Nento Tekankan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Pencegahan Korupsi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

BRI Cabang Marisa Salah Debit Dana Asuransi, Nasabah Terus ‘Digantung’

September 4, 2025
53
Daerah

Soal Kades Diduga Dukung Pasangan SMS Jilid II, Begini Tanggapan Ketua APDESI

Juni 30, 2024
92
Daerah

Pilkada 2024 Dimulai, Nasir : Kearifan Lokal dan Potensi Generasi Muda Kian Bersinar

Mei 6, 2024
23
historipos
Daerah

Mulai Hari Ini, Toko Emas di Pohuwato Beri Pelayanan Kepada Masyarakat

September 25, 2023
0
Daerah

Dihari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan Pasangan SIAP

Agustus 27, 2024
32
Daerah

Raih Terbaik III Kategori Pemberitaan Produktif, Ketua Bawaslu Pohuwato: Saya Sangat Bersyukur

November 23, 2023
2
Load More
Next Post

Hadiri Peluncuran IPKD MCP, Beni Nento Tekankan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Pencegahan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

by Redaksi
Maret 12, 2026
0
19

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan...

Read more

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.