• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Pemda Pohuwato Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp 40.000 Per Jiwa

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2025
in Daerah
2 0
0
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kadhi, Hakim, Lembaga Adat, Baznas, serta perwakilan lembaga keagamaan Islam telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini. Keputusan tersebut diambil dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohamad, menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan.

“Untuk Ramadan 1446 H/2025 M di Kabupaten Pohuwato jika di konversi ke nilai uang sebesar Rp 40.000/Jiwa-atau 2,5 Kg beras atau 3,5 liter beras. Sehingganya besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp. 40 ribu,”kata Arman.

RelatedPosts

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum’at Berkah dari Rakyat Penambang

Pertama di Gorontalo, Aplikasi SISMS Bakal Bantu Kenerja Tenaga Kesehatan di Pohuwato

Gapura Perbatasan Paguat-Marisa Terbengkalai, Camat Marisa Turun Tangan

Pemuda Desa Pelambane Sukses Gelar Lomba Semarak Ramadhan

Penetapan ini didasarkan pada harga rata-rata bahan pokok, khususnya beras, yang berlaku selama satu tahun di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan baik dalam bentuk uang tunai maupun beras.

“Tempat untuk membayar zakat fitrah bisa menghubungi masjid di lingkungan masing-masing, lembaga amil zakat dan dapat pula langsung ke Baznas Pohuwato,” jelasnya.

Sementara untuk Masjid Agung Pohuwato sendiri kata Dia, membuka layanan pembayaran zakat fitrah setiap hari, mulai 1 Ramadan hingga hari terakhir puasa.

“Penetapan ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Selain sebagai bentuk penyucian diri, zakat fitrah juga menjadi penyempurna ibadah puasa,” ujar Arman. Ia juga menekankan bahwa keputusan ini diambil di awal Ramadan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembayaran zakat fitrah dengan baik. (**)

Tags: Pemda PohuwatoRamadhan 1446 HZakat Fitrah 2025
ShareTweetSend
Previous Post

Balap Liar di Paguyaman Berujung Maut, Satu Remaja Tewas dan Satu Luka Serius

Next Post

Hadiri Peluncuran IPKD MCP, Beni Nento Tekankan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Pencegahan Korupsi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Bupati Saipul Sukses Kurangi Angka Kemiskinan di Kabupaten Pohuwato

September 21, 2024
38
historipos
Daerah

Resmi, Dokumen Kaplingan Para Penambang di Terima Forkopimda

Agustus 9, 2023
0
Daerah

113.875 lembar Akan Segera di Selesaikan oleh 99 Tenaga Kerja Pelipat Surat Suara PSU

Juli 7, 2024
31
Daerah

Tes Urine di Lapas Kelas IIB Pohuwato, Satu Warga Binaan Dinyatakan Positif?

Desember 29, 2023
17
Daerah

Tolak Jaminan Kesehatan KPPS, KPU Pohuwato Nilai Sekda Tak Dukung Pemilu

Januari 31, 2024
12
historipos
Daerah

Gandeng BNN Pohuwato, Perusahaan Pani Gold Project Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kalangan Siswa

Agustus 25, 2023
0
Load More
Next Post

Hadiri Peluncuran IPKD MCP, Beni Nento Tekankan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Pencegahan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025
Politik

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

by Redaksi
Desember 15, 2025
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato bersiap menggelar hajatan politik lima tahunan mereka,...

Read more

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.