• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Oktober, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2025
in Hukum, Kriminal
3 0
0
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

Dalam konferensi yang berlangsung di Polres Pohuwato pada Kamis (13/02/2025), AKBP Winarno didampingi oleh Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sebanyak 12 tersangka telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah laki-laki dan 2 perempuan.

RelatedPosts

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

“Sebanyak 11 tersangka berperan sebagai pengguna, sedangkan 1 tersangka sebagai pengedar,” ujarnya di hadapan awak media.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita 261 butir pil triheksifenidil atau yang dikenal sebagai pil koplo. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 7.545.000 turut diamankan sebagai barang bukti.

“Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi, antara lain Kecamatan Marisa (2 lokasi), Kecamatan Popayato Barat (2 lokasi), Desa Motolohu Kecamatan Randangan (1 lokasi), dan Desa Marisa Popayato Barat (1 lokasi),” katanya.

AKBP Winarno menjelaskan, bahwa barang bukti narkotika yang diamankan berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah.

“Para tersangka mengambil barang langsung dari Sulteng, lalu menggunakannya sendiri atau menjual kembali di wilayah Kabupaten Pohuwato,” jelasnya.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai pengedar, ZH, diketahui membeli sabu dari Sulawesi Tengah, lalu mengemasnya dalam paket kecil untuk dijual dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per paket. Sementara itu, pil koplo dijual seharga Rp 8.000 per butir.

Para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp 8 miliar.

Sementara itu, tersangka yang berperan sebagai pengedar dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, yang membawa ancaman hukuman berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

“Tersangka lainya dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dapat berujung hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diperiksa di laboratorium Provinsi Gorontalo dan disegel untuk proses hukum lebih lanjut. (Wahyu)

Tags: AKBP WinarnoKasus NarkobaPolres Pohuwato
Share1Tweet1Send
Previous Post

Atlet Karate Pohuwato Ukir Prestasi Gemilang di Gorontalo, Ketua FORKI Beri Apresiasi

Next Post

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum’at Berkah dari Rakyat Penambang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025
1.7k
Hukum

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Juli 8, 2024
34
Hukum

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Februari 27, 2024
35
Hukum

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

September 16, 2025
388
Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025
13
Hukum

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

April 16, 2025
325
Load More
Next Post

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum'at Berkah dari Rakyat Penambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

Oktober 9, 2025

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Oktober 7, 2025
Daerah

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

by Redaksi
Oktober 9, 2025
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Bank BSG Cabang Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan...

Read more

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Desa Palopo Terendam Banjir, Diduga Akibat Sedimentasi PETI yang Menumpuk

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.