• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Juni, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2025
in Hukum, Kriminal
3 0
0
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

Dalam konferensi yang berlangsung di Polres Pohuwato pada Kamis (13/02/2025), AKBP Winarno didampingi oleh Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sebanyak 12 tersangka telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah laki-laki dan 2 perempuan.

RelatedPosts

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

“Sebanyak 11 tersangka berperan sebagai pengguna, sedangkan 1 tersangka sebagai pengedar,” ujarnya di hadapan awak media.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita 261 butir pil triheksifenidil atau yang dikenal sebagai pil koplo. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 7.545.000 turut diamankan sebagai barang bukti.

“Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi, antara lain Kecamatan Marisa (2 lokasi), Kecamatan Popayato Barat (2 lokasi), Desa Motolohu Kecamatan Randangan (1 lokasi), dan Desa Marisa Popayato Barat (1 lokasi),” katanya.

AKBP Winarno menjelaskan, bahwa barang bukti narkotika yang diamankan berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah.

“Para tersangka mengambil barang langsung dari Sulteng, lalu menggunakannya sendiri atau menjual kembali di wilayah Kabupaten Pohuwato,” jelasnya.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai pengedar, ZH, diketahui membeli sabu dari Sulawesi Tengah, lalu mengemasnya dalam paket kecil untuk dijual dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per paket. Sementara itu, pil koplo dijual seharga Rp 8.000 per butir.

Para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp 8 miliar.

Sementara itu, tersangka yang berperan sebagai pengedar dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, yang membawa ancaman hukuman berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

“Tersangka lainya dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dapat berujung hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diperiksa di laboratorium Provinsi Gorontalo dan disegel untuk proses hukum lebih lanjut. (Wahyu)

Tags: AKBP WinarnoKasus NarkobaPolres Pohuwato
Share1Tweet1Send
Previous Post

Atlet Karate Pohuwato Ukir Prestasi Gemilang di Gorontalo, Ketua FORKI Beri Apresiasi

Next Post

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum’at Berkah dari Rakyat Penambang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Kriminal

Sadis, Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya Sendiri

Desember 17, 2023
128
Hukum

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

September 4, 2024
134
historipos
Hukum

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

November 8, 2023
5
Hukum

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Pengedaran Narkoba di Pohuwato, Dua Terduga Pelaku Diamankan

April 8, 2025
348
Hukum

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Januari 10, 2024
20
historipos
Hukum

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

September 25, 2023
11
Load More
Next Post

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum'at Berkah dari Rakyat Penambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Refleksi Pohuwato Half Marathon 2025: Antara Potensi dan Problematisasi

Juni 13, 2025

Branch Manager Bank SulutGo Marisa Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Karyawan yang Tersengat Listrik

Juni 13, 2025

Empat Unit Mesin Kerbau Besi Milik Petani Patilanggio di Curi

Juni 10, 2025

Tak Panik Dilaporkan, YR: Saya yang di Ancam Dibunuh dan di potongan-potong

Juni 4, 2025
Olahraga

Refleksi Pohuwato Half Marathon 2025: Antara Potensi dan Problematisasi

by Redaksi
Juni 13, 2025
0
0

Oleh: Moh Irfandi Djumaati (Mahasiswa/Masyarakat) Pada tanggal 14 Juni besok hari, Kabupaten Pohuwato akan menjadi tuan rumah ajang lari skala...

Read more

Branch Manager Bank SulutGo Marisa Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Karyawan yang Tersengat Listrik

Empat Unit Mesin Kerbau Besi Milik Petani Patilanggio di Curi

Tak Panik Dilaporkan, YR: Saya yang di Ancam Dibunuh dan di potongan-potong

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.