• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2025
in Hukum, Kriminal
3 0
0
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

Dalam konferensi yang berlangsung di Polres Pohuwato pada Kamis (13/02/2025), AKBP Winarno didampingi oleh Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sebanyak 12 tersangka telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah laki-laki dan 2 perempuan.

RelatedPosts

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

“Sebanyak 11 tersangka berperan sebagai pengguna, sedangkan 1 tersangka sebagai pengedar,” ujarnya di hadapan awak media.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita 261 butir pil triheksifenidil atau yang dikenal sebagai pil koplo. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 7.545.000 turut diamankan sebagai barang bukti.

“Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi, antara lain Kecamatan Marisa (2 lokasi), Kecamatan Popayato Barat (2 lokasi), Desa Motolohu Kecamatan Randangan (1 lokasi), dan Desa Marisa Popayato Barat (1 lokasi),” katanya.

AKBP Winarno menjelaskan, bahwa barang bukti narkotika yang diamankan berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah.

“Para tersangka mengambil barang langsung dari Sulteng, lalu menggunakannya sendiri atau menjual kembali di wilayah Kabupaten Pohuwato,” jelasnya.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai pengedar, ZH, diketahui membeli sabu dari Sulawesi Tengah, lalu mengemasnya dalam paket kecil untuk dijual dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per paket. Sementara itu, pil koplo dijual seharga Rp 8.000 per butir.

Para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp 8 miliar.

Sementara itu, tersangka yang berperan sebagai pengedar dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, yang membawa ancaman hukuman berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

“Tersangka lainya dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dapat berujung hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diperiksa di laboratorium Provinsi Gorontalo dan disegel untuk proses hukum lebih lanjut. (Wahyu)

Tags: AKBP WinarnoKasus NarkobaPolres Pohuwato
Share1Tweet1Send
Previous Post

Atlet Karate Pohuwato Ukir Prestasi Gemilang di Gorontalo, Ketua FORKI Beri Apresiasi

Next Post

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum’at Berkah dari Rakyat Penambang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Juni 3, 2024
9
Hukum

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

April 8, 2025
100
Hukum

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025
461
Hukum

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

September 16, 2025
392
Hukum

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Juli 15, 2025
1
Hukum

Sengketa Lahan, Puskesmas Lemito Sempat Ditutup Paksa oleh Ahli Waris

Januari 30, 2025
43
Load More
Next Post

Masyarakat Botubilotahu Ikut Rasakan Jum'at Berkah dari Rakyat Penambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Prophetic Leadership: Antara Vegetasi Pertumbuhan Demokrasi dan Kekuasaan

Januari 27, 2026

Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia: Analisis Teknis Peran HMI sebagai Penjaga Nilai dan Etika Politik

Januari 23, 2026

Menakar Relevansi Ideopolstratak HMI di Tengah Arus Turbulensi Demokrasi Nasional

Januari 23, 2026

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
Opini

Prophetic Leadership: Antara Vegetasi Pertumbuhan Demokrasi dan Kekuasaan

by Redaksi
Januari 27, 2026
0
3

Oleh :Syawal Hamjati (HMI Cabang Gorontalo BADKO HMI SULUT-GO) Demokrasi sejatinya adalah ruang hidup yang terus bertumbuh bukan bangunan mati...

Read more

Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia: Analisis Teknis Peran HMI sebagai Penjaga Nilai dan Etika Politik

Menakar Relevansi Ideopolstratak HMI di Tengah Arus Turbulensi Demokrasi Nasional

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.