HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat yang kedapatan mengangkut puluhan galon Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi secara ilegal di kawasan Jalan Hulawa. Penangkapan ini dilakukan langsung di bawah pimpinan Kapolres Pohuwato.
Peristiwa bermula pada malam hari ketika Kapolres bersama jajaran anggota melintasi Jalan Hulawa. Petugas mencurigai dua kendaraan yang melintas.
Mobil pertama yang dihentikan adalah Toyota Hilux yang dikemudikan oleh pria berinisial MA pada pukul 22:15 WITA. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 35 galon BBM jenis solar di dalam bak mobil tersebut.
Diwaktu yang sama, petugas kembali menghentikan mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh CAP. Dalam kendaraan kedua ini, petugas menemukan 32 galon solar.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H melalui Kanit Tipidter Polres Pohuwato, Aiptu Amzi, SE, menjelaskan bahwa pada saat penghentian awal, petugas belum mengetahui secara pasti isi muatan kendaraan tersebut. Namun, setelah dilakukan interogasi di tempat, kedua sopir mengakui bahwa mereka tengah membawa BBM jenis solar.
“BBM jenis solar tersebut akan dibawa ke salah satu lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah
Butudulanga,” jelasnya.
Saat ini, kedua sopir beserta barang bukti total 67 galon solar dan dua unit mobil telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah memfokuskan pemeriksaan untuk mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan ini.
“Saat ini kami sedang mendalami siapa pemilik sebenarnya dari BBM solar tersebut. Kedua sopir sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Kami sudah melakukan gelar perkara awal, dan akan segera dilakukan gelar perkara lanjutan untuk penetapan tersangka,” tutupnya. (Rh)


















