• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Secara Serantak, Bawaslu Pohuwato Libas APS Menyerupai APK

Secara Serantak, Bawaslu Pohuwato Libas APS Menyerupai APK

by
November 13, 2023
in Daerah
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pohuwato melakukan penertiban terhadap alat perga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK), Senin (13/11/23) di kecamatan Marisa.

Dalam kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi atau kampanye, Bawaslu Kabupaten Pohuwato terbagi menjadi dua tim, Tim 1 melakukan penertiban area Kecamatan Paguat, Dengilo, Marisa, Buntulia, Duhiadaa, Patilanggio, Randangan, dan Taluditi, sedangkan tim 2 menertibkan area Popayato sampai Wanggarasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun mengatakan, jadi Sebelum ada penertiban ini, sebelumnya Bawaslu sudah mengupayakan ingin terbaik untuk semua peserta pemilu, dengan memberikan himbauan.

RelatedPosts

Program Tali Asih Pani Gold Project Kepada Penambang Mendapat Dukungan dari Pemerintah

Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Telah di Tetapkan, KPU Pohuwato: Terimakasih Teman-Teman Pantarlih

KPU Pohuwato Gelar Sosialisasi Lokasi Pemasangan APK, Berikut Lokasi Yang di Larang

Dukungan Penuh Penambang: Karang Taruna Pohuwato Salurkan Bantuan Sembako di Patilanggio

“Pertama kita memberikan himbauan, yang kedua ada saran perbaikan dan terkahir pasca penetapan daftar calon tetap (DCT), yang kemudian kita memberikan himbauan lagi dan pasca itu pun kita melakukan rapat dengan pimpinan partai di tingkat Kabupaten Pohuwato, dengan memberikan waktu dua hari yakni pada tanggal 6-7 November 2023, agar partai politik atau peserta pemilu bisa menertibkan secara mandiri,” kata Yolanda.

Selanjutnya kata Yolanda, ada beberapa unsur yang menyerupai alat peraga kampanye, yang pertama peserta pemilu atau tim kampanye. kedua adalah upaya meyakinkan atau ajakan, yang ketiga ada visi misi, program kerja dan citra diri.

“Jadi intinya kita menghilangkan unsur kampanye, ketika ada unsur yang di hilangkan, itu tidak menjadi alat peraga kampanye. Sehingga saran kita kepada teman- teman peserta pemilu, kalau misalnya bisa di tutup, silahkan di tutup untuk menghilangkan unsurnya,” ucap Yolanda Harun.

Sejauh ini, sudah puluhan APS yang menyerupai APK di tertibkan Bawaslu. Namun belum di ketahui pasti berapa jumlahnya.

“Untuk jumlahnya belum di ketahui, nanti saya konfirmasi ke setiap kecamatan. Kalau caman di dengilo itu hanya ada dua, di paguat yang agak banyak. Karna sebelumnya sudah di indentifikasi dan ternya ketika kita lewat masih ada lagi yang belum terindentifikasi sehingga jumlahnya itu pun agak ada sedikit perubahan,” jelas Yolanda.

Dalam penertiban ini, jelas Yolanda, Bawaslu Pohuwato di bantu oleh pihak dari Satpol-PP serta Panwas Kecamatan.

“Terkait dengan penertiban hari ini, semua di lakukan secara persuasif, dan kita sampaikan dengan baik-baik kepada setiap yang kita temukan,” tandas Yolanda Harun. (Wahyu)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Resmi di kukuhkan, Nasir Giasi: AJP Telah Banyak Membantu Pemerintah dan DPRD

Next Post

Mengadung Unsur Kampanya, Baliho RH di Tertipkan Bawaslu Pohuwato

Related Posts

Daerah

Polres Pohuwato Gelar ‘Show of Force’, Siap Amankan Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Agustus 31, 2025
7
Daerah

Bukan Ditutup, Bandara Panua Pohuwato Hanya Lakukan Pengalihan Rute Penerbangan Perintis

September 24, 2025
15
historipos
Daerah

Aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato di Pastikan Tetep di Gelar

September 25, 2023
0
historipos
Daerah

Hadiri Kongres KPMIP Ke&IV, Syarif Mbuinga Titip Pesan Penting

Oktober 29, 2023
1
Daerah

Polres, AJP dan SMSI Pohuwato Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan

Maret 25, 2024
10
Daerah

Terbuka Untuk Umum, FKS Pohuwato Bakal Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Desember 9, 2023
4
Load More
Next Post

Mengadung Unsur Kampanya, Baliho RH di Tertipkan Bawaslu Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.