HistoriPos.com, Pohuwato – Tahapan verifikasi administrasi untuk bakal calon perseorangan atau independen. Sesuai dengan Keputusan KPU RI No 532, memiliki perubahan jadwal dan penambahan tahapan, hal ini sebagaimana di sampaikan oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, saat ditemui pada ruang kerjanya. Rabu, (29/05/2024).
Kata Firman, hari ini seharusnya menjadi hari terakhir pelaksanaan verifikasi administrasi dan rekapitulasi hasil verifikasi dokumen syarat dukungan. Namun, melalui surat dari KPU RI yang menyampaikan perubahan tersebut, disebutkan bahwa perubahan ini akan dituangkan dalam pedoman teknis baru yang masih dalam tahap finalisasi.
“Sementara menunggu pedoman teknis baru ini, surat tersebut akan dijadikan pedoman sementara,” kata Firman.
lanjut, Firman menjelaskan, bahwa jadwal tahapan verifikasi administrasi memiliki penambahan waktu, dimana pada jadwal sebelumnya yakni mulai dari tanggal 13 Mei 2024 hingga 29 Mei 2024, di ubah menjadi 13 Mei hingga 2 Juni 2024.
Selain itu, juga ada penambahan tahapan, dimana yang sebelumnya setelah rekapitulasi hasil verifikasi administrasi itu akan di lanjutkan dengan verifikasi faktual. Namun, sesuai ketentuan dalam surat dinas KPU RI, itu ada penambahan tahapan perbaikan.
Lebih lanjut jelas Firman, untuk proses perbaikan itu sendiri, meliputi perbaikan pertama dan penyerahan dokumen syarat dukungan yang telah diperbaiki. Lalu, diikuti dengan verifikasi administrasi perbaikan. untuk tahap perbaikan dan penyerahannya itu sendiri, dijadwalkan pada 3 Juni hingga 7 Juni 2024.
“lima hari perbaikan akan di berikan kesempatan kepada bakal pasangan calon untuk memperbaiki,” ungkap Firman.
Firman pun menegaskan, bahwa perubahan ini bukan kendala, melainkan penyesuaian ketentuan terkait status dokumen yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, yang kemudian akan diperbaiki statusnya menjadi belum memenuhi syarat, sehingga memungkinkan perbaikan lebih lanjut.
“Sehingga kemudian kita mengambil langkah untuk menunda sampai dengan batas akhir pelaksanaan,” jelas Firman seraya menutup penjelasannya tentang perubahan jadwal dan tahapan verifikasi administrasi ini.
Reporter: Wahyu