• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tahapan Verifikasi Administrasi Calon Independen di Perpanjang Hingga Juni

Tahapan Verifikasi Administrasi Calon Independen di Perpanjang Hingga Juni

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2024
in Daerah
5 0
0
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Tahapan verifikasi administrasi untuk bakal calon perseorangan atau independen. Sesuai dengan Keputusan KPU RI No 532, memiliki perubahan jadwal dan penambahan tahapan, hal ini sebagaimana di sampaikan oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, saat ditemui pada ruang kerjanya. Rabu, (29/05/2024).

Kata Firman, hari ini seharusnya menjadi hari terakhir pelaksanaan verifikasi administrasi dan rekapitulasi hasil verifikasi dokumen syarat dukungan. Namun, melalui surat dari KPU RI yang menyampaikan perubahan tersebut, disebutkan bahwa perubahan ini akan dituangkan dalam pedoman teknis baru yang masih dalam tahap finalisasi.

“Sementara menunggu pedoman teknis baru ini, surat tersebut akan dijadikan pedoman sementara,” kata Firman.

RelatedPosts

Desa Padengo Satu&Satunya yang Mewakili Kabupaten Pohuwato di Lomba Desa Se&Provinsi Gorontalo

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Panwascam Duhiadaa Giat Patroli Malam

Ikuti Festival Budaya, Kontingen KKJI Pohuwato di Lepas Wabup Suharsi

KPU Pohuwato Lakukan Perhitungan Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

lanjut, Firman menjelaskan, bahwa jadwal tahapan verifikasi administrasi memiliki penambahan waktu, dimana pada jadwal sebelumnya yakni mulai dari tanggal 13 Mei 2024 hingga 29 Mei 2024, di ubah menjadi 13 Mei hingga 2 Juni 2024.

Selain itu, juga ada penambahan tahapan, dimana yang sebelumnya setelah rekapitulasi hasil verifikasi administrasi itu akan di lanjutkan dengan verifikasi faktual. Namun, sesuai ketentuan dalam surat dinas KPU RI, itu ada penambahan tahapan perbaikan.

Lebih lanjut jelas Firman, untuk proses perbaikan itu sendiri, meliputi perbaikan pertama dan penyerahan dokumen syarat dukungan yang telah diperbaiki. Lalu, diikuti dengan verifikasi administrasi perbaikan. untuk tahap perbaikan dan penyerahannya itu sendiri, dijadwalkan pada 3 Juni hingga 7 Juni 2024.

“lima hari perbaikan akan di berikan kesempatan kepada bakal pasangan calon untuk memperbaiki,” ungkap Firman.

Firman pun menegaskan, bahwa perubahan ini bukan kendala, melainkan penyesuaian ketentuan terkait status dokumen yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, yang kemudian akan diperbaiki statusnya menjadi belum memenuhi syarat, sehingga memungkinkan perbaikan lebih lanjut.

“Sehingga kemudian kita mengambil langkah untuk menunda sampai dengan batas akhir pelaksanaan,” jelas Firman seraya menutup penjelasannya tentang perubahan jadwal dan tahapan verifikasi administrasi ini.

Reporter: Wahyu

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoTahapan Verifikasi Administrasi calon Independen
Share2Tweet1Send
Previous Post

Keajaiban Saipul A. Mbuinga dan Iwan Adam, Gerindra dan Nasdem Meroket di Pohuwato

Next Post

Syarat Dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Salahudin-Vicky TMS

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Jelang Pilkada, Pengawas Kelurahan/Desa Se-kecamatan Buntulia Resmi Dilantik

Juni 1, 2024
10
historipos
Daerah

Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Proyek Kandang Ayam di Dengilo Diduga Mandek

Oktober 22, 2023
2
Daerah

Terbuka Untuk Umum, FKS Pohuwato Bakal Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Desember 9, 2023
4
historipos
Daerah

Di Balik Kilau Emas: Perjuangan Penambang Pohuwato Melawan Intimidasi dan Ketidakpastian

Agustus 14, 2023
0
Daerah

KPU Pohuwato Evaluasi DPTb dan Pemilih Lokasi Khusus Jelang Pemilu 2024

Februari 9, 2024
4
Daerah

Pindah Memilih di Kabupaten Pohuwato Telah Berakhir, 2.053 Pemilih Pindah Masuk, 1.559 Pemilih Pindah Keluar

Februari 9, 2024
6
Load More
Next Post

Syarat Dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Salahudin-Vicky TMS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
Ekonomi

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

by Redaksi
April 17, 2026
0
13

HistoriPos.com, Pohuwato — PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), yang bernaung di bawah payung Biomasa...

Read more

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.