• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2025
in Parlemen
3 1
0
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat strategis lanjutan dalam rangka membahas Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian tempat hiburan dan rekreasi, Kamis, (15/5/2025).

Rapat tersebut, berlangsung dalam suasana uji publik yang terbuka, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Ketua Bapemperda, Rizal Pasuma menyampaikan bahwa langkah DPRD ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya berpihak pada kepentingan umum, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai sosial dan budaya lokal.

RelatedPosts

Kabar Gembira : Kantor Imigrasi Segera Hadir di Pohuwato, DPRD Beri Dukungan

Beni Nento Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Pohuwato Sementara

Lewat Reses, Wawan Kurniawan Wakiden Jemput Aspirasi Masyarakat Popayato Barat

Geram, Kebun Warga Dibabat Perusahaan, Beni Nento Nilai Perusahaan Tak Bermartabat

Maka dari itu, kata dia, Kehadiran para tokoh agama dan adat dinilai penting untuk memastikan bahwa raperda yang disusun nantinya mampu menjaga harmoni sosial serta norma yang berlaku di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pengaturan tempat hiburan dan rekreasi di Pohuwato tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, ini membutuhkan pokok-pokok pikiran dari bapak ibu tokoh agama, tokoh adat terkait dengan rancangan peraturan ini,” ujar Rizal Pasuma.

Lebih lanjut Rizal mengatakan, bahwa pada rapat ini juga menjadi ruang untuk menyerap berbagai aspirasi dan masukan konstruktif dari masyarakat. Sejumlah usulan dan kritik terkait operasional tempat hiburan malam, batasan waktu, serta zona rekreasi yang dianggap sensitif, turut mewarnai jalannya diskusi.

“Agar supaya rancangan peraturan daerah ini bisa kita pertanggungjawabkan bersama” ucapnya.

Selanjutnya, DPRD Pohuwato menegaskan bahwa proses perumusan Ranperda ini akan terus melibatkan publik hingga tahap final, demi melahirkan regulasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakter daerah. (Wahyu)

Tags: DPRD PohuwatoRanperdaRizal PasumaTempat Hiburan
Share1Tweet1Send
Previous Post

Talenta Muda Sepak Bola Bersaing di Pohuwato Open U-12, Berikut Hasil Undian Grup

Next Post

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Juni 27, 2024
7
Parlemen

Seleksi Direktur PDAM Tirta Moolango, Beni Nento: Harus Transparan, Jangan Ada Titipan!

Mei 10, 2025 - Updated on Juni 2, 2025
3
Parlemen

Wujud Nyata Kepedulian Wakil Rakyat: Rizal Pasuma Bantu Korban Banjir Bandang Tuweya

Juni 23, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
1
Parlemen

Anggota Polisi dan ASN Pohuwato Ditangkap BNN, Penanganan Kasus Dikritik Anggota DPRD

Maret 2, 2024
4
Parlemen

PT Loka Indah Lestari Mangkir dari RDP DPRD Pohuwato, Nasir: Akan Ada Panggilan Kedua

Juli 5, 2024
66
Parlemen

STQH XI Resmi Dibuka, Beni Nento: Momentum Membumikan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat

Mei 29, 2025 - Updated on Juni 2, 2025
2
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Terkait Ranperda Pengendalian Tempat Hiburan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
52

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.