HistoriPos.com, Pohuwato — Menindaklanjuti instruksi tegas dan atensi dari Kapolda Gorontalo terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato melakukan operasi senyap di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia tepatnya di area Puncak Dam usai Hari Raya Idul Fitri, (27/03/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., berhasil mengidentifikasi sedikitnya tujuh unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.
Perjalanan menuju lokasi memakan waktu dan tenaga ekstra. Tim yang terdiri dari delapan personel berangkat dari Mapolres pada pukul 11.00 WITA. Setelah menempuh perjalanan darat ke pangkalan ojek terakhir, tim harus melanjutkan perjalanan menggunakan motor selama satu jam, disusul dengan pendakian bukit yang terjal untuk mencapai titik koordinat di Puncak Dam.
“Di puncak dam, kami melakukan penyelidikan awal dan menemukan tujuh unit alat ekskavator. Namun, saat tim tiba di lokasi, para operator, pekerja, maupun pemilik alat tidak berada di tempat,” ujar AKP Khoirunnas
Kondisi cuaca yang ekstrem sempat menghambat jalannya operasi. Hujan lebat yang memicu banjir di wilayah tersebut memaksa tim untuk bermalam di lokasi demi keamanan, sebelum akhirnya berhasil kembali ke Mapolres pada pukul 02.00 WITA dini hari.
Meskipun belum berhasil mengevakuasi alat berat karena kendala akses dan cuaca, pihak Kepolisian telah mengantongi identitas dan rincian alat yang ditemukan. Ketujuh alat berat tersebut diketahui milik empat orang pengusaha yang berbeda.
“Nama-nama sudah kita kantongi, tapi belum bisa kita buka,” ungkapnya.
Adapun rincian alat yang ditemukan adalah:
Pemilik A: 1 unit ekskavator merek JCB.
Pemilik B: 2 unit ekskavator merek Hitachi.
Pemilik C: 2 unit ekskavator merek Hyundai dan Sany.
Pemilik D: 2 unit ekskavator merek Hitachi.
Polres Pohuwato kini tengah mendalami identitas para pemilik modal dan pemilik lahan tersebut. AKP Khoirunnas menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan melalui tahapan penyelidikan yang ketat.
“Fokus utama kami saat ini adalah mengidentifikasi orang-orang di balik alat tersebut. Kami akan segera melayangkan undangan klarifikasi, pemanggilan resmi, hingga upaya paksa jika diperlukan guna pengambilan keterangan di Polres secepatnya,” tegas Kasat Reskrim. (Rh)

















