HistoriPos.com, Pohuwato — Perihal RUU Pilkada Ribuan massa aksi yang terdiri dari hampir semua kampus dan organisasi, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin, (26/08/2024).
Aksi unjuk rasa itu berunjung bentrok antara aparat dan massa aksi, yang menyebabkan beberapa masa aksi terpaksa harus mendapat perawatan dari medis.
Atas insiden itu, Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UNG) Aprijal Rajak menyayangkan tindakan aparat yang tidak humanis memperlakukan massa aksi.
“Massa aksi yang terdiri dari berbagai kampus dan organisasi datang ke DPRD Kabupaten Gorontalo untuk menyampaikan tuntutan perihal RUU Pilkada yang dihasilkan oleh aleg DPR RI, yang dinilai telah mengangkangi konstitusi. Olehnya massa aksi datang untuk bertemu dengan perwakilan masyarakat di DPRD Kabupaten Gorontalo yang hendak dilantik pada saat itu,” ujarnya.
“Sayangnya pengamanan oleh kepolisian begitu ketat, bahkan kawan-kawan kami sebagai massa aksi dipukul mundur dengan cara yang kami pikir tidak humanis, hingga menggunakan kekerasan, bahkan beberapa massa aksi terpaksa harus mendapat perawatan medis”, sambungnya.
Selanjutnya, pria yang akrab disapa Ijep itu, mengutuk keras tindakan tidak humanis atau represifitas aparat tersebut, dan meminta Kapolda Gorontalo turun tangan menyelesaikan hal tersebut.
“Tentu tindakan-tindakan tidak humanis atau represifitas tersebut membuat kita marah. Bagi kami, tidak ada ruang kompromi bagi aparat yang tidak bisa mengayomi,” tegasnya.
“Atas kejadian itu, kami meminta Kapolda Gorontalo turun tangan untuk memberi efek jera terhadap anggota kepolisian yang telah terlibat melakukan tindakan represif tersebut. Karena jika tidak, saya pastikan ribuan gelombang massa akan mendatangi Polda Gorontalo”, tutupnya. (**)