• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Yusuf Lawani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Periode 2024-2029

Yusuf Lawani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Periode 2024-2029

Redaksi by Redaksi
Oktober 11, 2024
in Parlemen
3 0
0
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Yusuf Lawani resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2024-2029 menggantikan Iwan S Adam.

Diketahui, Yusuf Lawani merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2009-2014. Pada saat itu dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Pohuwato.

Yusuf Lawani saat diwawancarai usai pelantikan, dirinya akan menjalankan tugasnya sesuai janji dan sumpah yang baru ia ucapkan.

RelatedPosts

Kekurangan Air Bersih di Rusunawa Pohuwato Jadi Sorotan DPRD

Nasir Giasi Dorong Pemda Pohuwato Manfaatkan CSR untuk Pengadaan Mobil Damkar

Kondisi Lingkungan di Pohuwato Berstatus Merah, DPRD ‘Kunci’ Kawasan Hutan Lewat RPJMD

Nasir Giasi : Penanggulangan Bencana Harus Diimbangi Penanganan Lingkungan

“Alhamdulillah sesuai dengan sumpah janji yang dilakukan tadi itu, akan diemban ke masyarakat. Itu dulu sesuai sumpah janji,” ucap Yusuf, Jum’at, (11/10/2024).

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Yusuf Lawani yang resmi dilantik sebagai anggota legislatif baru. Ia juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian Iwan S. Adam selama menjadi bagian dari DPRD.

“Sebagai pimpinan DPRD dan mewakili seluruh anggota dewan, saya mengucapkan selamat kepada saudara Yusuf Lawani atas pengangkatannya sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu periode 2024-2029,” kata Beni. (Rh)

Tags: Beni NentoParipurnaPelantikanYusuf Lawani
Share1Tweet1Send
Previous Post

Badrun Yonu: Pertemuan dengan Syarif Mbuinga di DPD RI adalah Momen Bersejarah

Next Post

Komisi III DPRD Pohuwato Nilai Keberadaan PT IGL Tak Berdampak Positif ke Daerah

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
1
Parlemen

DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

Desember 17, 2024
71
Parlemen

Bawa Bukti Bukan Janji, Mohamad Afif Serap Aspirasi Warga Libuo dalam Reses Masa Persidangan Kedua

Februari 9, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
1
Parlemen

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Oktober 29, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
Parlemen

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

Juni 3, 2025
1
Parlemen

DPRD Pohuwato Tinjau Lokasi Tambang Pani Gold Project, Respons Keluhan Warga Gunung Pani

April 9, 2025
88
Load More
Next Post

Komisi III DPRD Pohuwato Nilai Keberadaan PT IGL Tak Berdampak Positif ke Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

by Redaksi
April 7, 2026
0
13

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Read more

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.