HistoriPos.com, Pohuwato — Yusuf Lawani resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2024-2029 menggantikan Iwan S Adam.
Diketahui, Yusuf Lawani merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2009-2014. Pada saat itu dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Pohuwato.
Yusuf Lawani saat diwawancarai usai pelantikan, dirinya akan menjalankan tugasnya sesuai janji dan sumpah yang baru ia ucapkan.
“Alhamdulillah sesuai dengan sumpah janji yang dilakukan tadi itu, akan diemban ke masyarakat. Itu dulu sesuai sumpah janji,” ucap Yusuf, Jum’at, (11/10/2024).
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Yusuf Lawani yang resmi dilantik sebagai anggota legislatif baru. Ia juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian Iwan S. Adam selama menjadi bagian dari DPRD.
“Sebagai pimpinan DPRD dan mewakili seluruh anggota dewan, saya mengucapkan selamat kepada saudara Yusuf Lawani atas pengangkatannya sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu periode 2024-2029,” kata Beni. (Rh)