• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Adanya Isu Pembatalan Ganti Rugi Lahan Bandara Pohuwato, Sekda Iskandar: Itu Tidak Benar

Adanya Isu Pembatalan Ganti Rugi Lahan Bandara Pohuwato, Sekda Iskandar: Itu Tidak Benar

by
Agustus 15, 2023
in Daerah
0 0
0
historipos
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato melalu Sekretaris Daerah Iskandar Datau bantah adanya isu pembatalan ganti rugi lahan bandar udara (Bandara).

Melalui sambungan telpon, Iskandar Datau mengatakan, pembayaran ganti rugi saat ini sudah siap dengan ketentuan bahwa, lokasi yang akan dibayarkan adalah lokasi yang memiliki alas hak.

“Kalau dibilang pemerintah membatalkan pembayaran ganti rugi itu tidak benar. Jadi untuk pembayaran ganti rugi, yang sudah siap sekarang ini lokasi yang memang ada alas haknya. Untuk yang skala kecil sudah dibayarkan, yang skala besar tinggal menunggu pihak pertanahan dan tim Apraisal,” jelas Sekda Iskandar, Selasa, (15/08/2023).

RelatedPosts

Lewat Paripurna Ke&44, Pemkab Pohuwato Serahkan Dokumen Ranperda APBD TA.2022

Bersama Bupati Pohuwato, Camat Buntulia Hadiri Haul KH. Ahmad K. Saleh Ke&2

Polemik Penambang dan Perusahaan, Sungkono Sesali Sikap Oknum Aleg Fraksi PKB

Ribuan Masyarakat Pohuwato Padati Puncak Kirab Pilkada Serentak 2024

Bahkan, untuk lokasi lain yang di klaim masyarakat atas kepemilikan mereka, itu masuk dalam kawasan yang sekarang sudah dialihkan menjadi area penggunaan lain sehingga, tidak mungkin ada kepemilikan di dalamnya.

“Itu laporan ke pak waka, laporan secara sepihak, padahal yang membatalkan itu adalah kepala desa yang membuat skpt, dan dia membatalkan itu karena dia sadari bahwa lokasi itu masuk dalam kawasan. Nah itu kan berasal dari tanah negara sehingga, tidak mungkin ada kepemilikan didalamnya dan tidak mungkin pemda juga akan memberikan ganti rugi disitu karena itu tanah negara,” ungkapnya.

“Saya sampaikan ini sebagai penyeimbang informasi. Yang di khawatirkan, akan menjadi resah disana, dimana yang sudah siap dibayarkan akan dibatalkan, padahal tidak ada pembatalan ini,” pungkasnya. (*)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Hampir Baku Hantam Bersama Penambang Saat RDP

Next Post

Hiraukan Larangan Pemerintah, LGBT Nampak Mengikuti Gerak Jalan

Related Posts

Daerah

Keren! Tahun 2024 Pohuwato Berhasil Meraih 7 Desa Mandiri

Januari 15, 2025
8
historipos
Daerah

Bantu Tingkatkan PHBS, Perusahaan PGP Lakukan Sosialisasi di Kalangan Siswa SD

Juni 20, 2023
0
historipos
Daerah

Terpilihnya Ketua AJP yang Baru, Beni Nento: Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan Para Jurnalis

Oktober 15, 2023
2
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Juli 3, 2024
8
historipos
Daerah

Camat Bani Imran Kaluku Buka Perkemahan Se&Kecamatan Patilanggio

Agustus 11, 2023
1
Daerah

Syarif Mbuinga Hadiri Perayaan Adat Tulude di Dengilo

Februari 8, 2025
7
Load More
Next Post
historipos

Hiraukan Larangan Pemerintah, LGBT Nampak Mengikuti Gerak Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pohuwato Berbenah: Rekor Penangkapan Alat Berat di Era AKBP Busroni

Mei 5, 2026

Sistem Pertandingan Pohuwato Cup 2026 Dirancang Adil untuk Semua Level, ini Penjelasan Panitia

Mei 5, 2026

Soal Temuan Ekskavator, Kapolsek Popbar: Kami Dalami Titik Koordinat Apakah Masuk Sulteng atau Gorontalo

Mei 3, 2026

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

April 30, 2026
Info

Pohuwato Berbenah: Rekor Penangkapan Alat Berat di Era AKBP Busroni

by Redaksi
Mei 5, 2026
0
23

Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, Kapolres Pohuwato berhasil mengamankan 13 unit alat berat, menetapkan 12 tersangka, dan mengantar...

Read more

Sistem Pertandingan Pohuwato Cup 2026 Dirancang Adil untuk Semua Level, ini Penjelasan Panitia

Soal Temuan Ekskavator, Kapolsek Popbar: Kami Dalami Titik Koordinat Apakah Masuk Sulteng atau Gorontalo

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.