• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Adanya Isu Pembatalan Ganti Rugi Lahan Bandara Pohuwato, Sekda Iskandar: Itu Tidak Benar

Adanya Isu Pembatalan Ganti Rugi Lahan Bandara Pohuwato, Sekda Iskandar: Itu Tidak Benar

by
Agustus 15, 2023
in Daerah
0 0
0
historipos
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato melalu Sekretaris Daerah Iskandar Datau bantah adanya isu pembatalan ganti rugi lahan bandar udara (Bandara).

Melalui sambungan telpon, Iskandar Datau mengatakan, pembayaran ganti rugi saat ini sudah siap dengan ketentuan bahwa, lokasi yang akan dibayarkan adalah lokasi yang memiliki alas hak.

“Kalau dibilang pemerintah membatalkan pembayaran ganti rugi itu tidak benar. Jadi untuk pembayaran ganti rugi, yang sudah siap sekarang ini lokasi yang memang ada alas haknya. Untuk yang skala kecil sudah dibayarkan, yang skala besar tinggal menunggu pihak pertanahan dan tim Apraisal,” jelas Sekda Iskandar, Selasa, (15/08/2023).

RelatedPosts

Ketua DPRD Pohuwato Dipercaya Jadi Petugas Haji, Siap Bantu 77 Calon Jamaah di Tanah Suci

Ratusan Masyarakat Hadiri Pencanangan Reservasi Jalan Ruas Duhiadaa-Imbodu

Banjir Bandang Taluditi: Sorotan Limonu Hippy Terhadap Aktivitas PETI

Mahesha Lugiana: Kesadaran Menjaga Lingkungan Bisa Dimulai dari Lingkup Kecil

Bahkan, untuk lokasi lain yang di klaim masyarakat atas kepemilikan mereka, itu masuk dalam kawasan yang sekarang sudah dialihkan menjadi area penggunaan lain sehingga, tidak mungkin ada kepemilikan di dalamnya.

“Itu laporan ke pak waka, laporan secara sepihak, padahal yang membatalkan itu adalah kepala desa yang membuat skpt, dan dia membatalkan itu karena dia sadari bahwa lokasi itu masuk dalam kawasan. Nah itu kan berasal dari tanah negara sehingga, tidak mungkin ada kepemilikan didalamnya dan tidak mungkin pemda juga akan memberikan ganti rugi disitu karena itu tanah negara,” ungkapnya.

“Saya sampaikan ini sebagai penyeimbang informasi. Yang di khawatirkan, akan menjadi resah disana, dimana yang sudah siap dibayarkan akan dibatalkan, padahal tidak ada pembatalan ini,” pungkasnya. (*)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Hampir Baku Hantam Bersama Penambang Saat RDP

Next Post

Hiraukan Larangan Pemerintah, LGBT Nampak Mengikuti Gerak Jalan

Related Posts

Daerah

KPU Pohuwato Gelar Sosialisasi Lokasi Pemasangan APK, Berikut Lokasi Yang di Larang

November 23, 2023
4
Daerah

Pemuda Buntulia Desak Investor Merdeka Copper Gold Bertanggung Jawab Atas Konflik Lahan

September 24, 2025
44
Daerah

KPU Pohuwato Dorong Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pilkada 2024

November 15, 2024
4
Daerah

Bupati Menyulap Gebyar SMS Menjadi Kilauan Kemanusiaan: Kunjungan Penuh Makna ke Puskesmas dan Bantuan Langsung kepada Pasien

Juni 17, 2023
4
historipos
Daerah

Masyarakat Tunas Jaya Resah Kehadiran Bos Tambang Luar Daerah Beraktivitas di Wilayah Hutan Taluditi

September 16, 2023
2
Daerah

Kapolda Gorontalo Pastikan Persiapan KPU Pohuwato Jelang Pemilu 2024

Januari 17, 2024
9
Load More
Next Post
historipos

Hiraukan Larangan Pemerintah, LGBT Nampak Mengikuti Gerak Jalan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, RDPU Berhasil Perjuangkan Nasib 7 Pekerja Lokal Eks PT Garda Nusantara

Oktober 12, 2026

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026
Parlemen

Dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, RDPU Berhasil Perjuangkan Nasib 7 Pekerja Lokal Eks PT Garda Nusantara

by Redaksi
Oktober 12, 2026
0
42

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I, II,...

Read more

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.