• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Adanya Isu Pembatalan Ganti Rugi Lahan Bandara Pohuwato, Sekda Iskandar: Itu Tidak Benar

Adanya Isu Pembatalan Ganti Rugi Lahan Bandara Pohuwato, Sekda Iskandar: Itu Tidak Benar

by
Agustus 15, 2023
in Daerah
0 0
0
historipos
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato melalu Sekretaris Daerah Iskandar Datau bantah adanya isu pembatalan ganti rugi lahan bandar udara (Bandara).

Melalui sambungan telpon, Iskandar Datau mengatakan, pembayaran ganti rugi saat ini sudah siap dengan ketentuan bahwa, lokasi yang akan dibayarkan adalah lokasi yang memiliki alas hak.

“Kalau dibilang pemerintah membatalkan pembayaran ganti rugi itu tidak benar. Jadi untuk pembayaran ganti rugi, yang sudah siap sekarang ini lokasi yang memang ada alas haknya. Untuk yang skala kecil sudah dibayarkan, yang skala besar tinggal menunggu pihak pertanahan dan tim Apraisal,” jelas Sekda Iskandar, Selasa, (15/08/2023).

RelatedPosts

Penambang Lokal adalah Tulang Punggung Ekonomi Pasar Tradisional Marisa

Kedepankan Keselamatan, PT PETS Terapkan K3 untuk Karyawan

KPU Pohuwato Evaluasi DPTb dan Pemilih Lokasi Khusus Jelang Pemilu 2024

Raih Terbaik III Kategori Pemberitaan Produktif, Ketua Bawaslu Pohuwato: Saya Sangat Bersyukur

Bahkan, untuk lokasi lain yang di klaim masyarakat atas kepemilikan mereka, itu masuk dalam kawasan yang sekarang sudah dialihkan menjadi area penggunaan lain sehingga, tidak mungkin ada kepemilikan di dalamnya.

“Itu laporan ke pak waka, laporan secara sepihak, padahal yang membatalkan itu adalah kepala desa yang membuat skpt, dan dia membatalkan itu karena dia sadari bahwa lokasi itu masuk dalam kawasan. Nah itu kan berasal dari tanah negara sehingga, tidak mungkin ada kepemilikan didalamnya dan tidak mungkin pemda juga akan memberikan ganti rugi disitu karena itu tanah negara,” ungkapnya.

“Saya sampaikan ini sebagai penyeimbang informasi. Yang di khawatirkan, akan menjadi resah disana, dimana yang sudah siap dibayarkan akan dibatalkan, padahal tidak ada pembatalan ini,” pungkasnya. (*)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Hampir Baku Hantam Bersama Penambang Saat RDP

Next Post

Hiraukan Larangan Pemerintah, LGBT Nampak Mengikuti Gerak Jalan

Related Posts

Daerah

Panwascam Duhiadaa Terima Kunjungan Polda Gorontalo

Desember 18, 2023
34
Daerah

Pani Gold Project dan Puskesmas Buntulia Bersinergi Wujudkan Generasi Sehat di Pohuwato

September 2, 2024 - Updated on Oktober 23, 2024
2
Daerah

Pemuda Buntulia Desak Gubernur Gorontalo Hentikan Aktivitas PGP Hingga Masalah Kompensasi Tuntas

Oktober 17, 2025
16
Daerah

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Zona 1 Dilaksanakan di Marisa

Mei 22, 2024
14
historipos
Daerah

Meriahkan Event Festival Pantai Pohon Cinta, Pemkab Pohuwato Gelar Jalan Sehat

Juli 5, 2023
0
Daerah

Paskibraka Pohuwato Sukses Jalankan Tugas di HUT RI Ke-79

Agustus 17, 2024
17
Load More
Next Post
historipos

Hiraukan Larangan Pemerintah, LGBT Nampak Mengikuti Gerak Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

April 25, 2026

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026
Info

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

by Redaksi
April 25, 2026
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat,...

Read more

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.