• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

Redaksi by Redaksi
April 8, 2025
in Hukum, Kriminal
22 0
0
18
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Seorang pria berinisial SK, warga Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, harus berurusan dengan hukum setelah aksinya membobol gedung sarang walet di Kecamatan Lemito. Ia ditangkap oleh tim Reskrim Polres Pohuwato pada Senin, 7 April 2025

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, dalam konferensi persnya membeberkan kronologi lengkap kejadian tersebut. Ia mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan dari AWP (28), warga Desa Maleo, Kecamatan Popayato.

“Waktu dan tempat kejadian hari kamis tanggal 3 April 2025 di Desa Babalonge Kecamatan Lemito, Pelaku SK berangkat dari rumahnya sekitar pukul 21.45 WITA menggunakan sepeda motor Vario berwarna hitam. Ia mengenakan celana panjang hitam dan kaos biru lengan panjang, serta membawa kaos cadangan berwarna hitam,” ungkap Kapolres. Selasa,(8/4/2025).

RelatedPosts

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Pertambangan Emas Ilegal di Balayo Tak Gentar Hadapi Larangan Polisi

Setibanya di lokasi, SK menyembunyikan kendaraannya di tempat yang cukup jauh dari gedung walet untuk menghindari kecurigaan. Ia pun menutupi wajahnya agar tidak dikenali. Dengan menggunakan palu besi, SK menjebol tembok gedung hingga lubangnya cukup besar untuk tubuhnya masuk.

Di dalam gedung, SK hanya mengandalkan senter korek api sebagai alat penerangan saat menjalankan aksinya. Usai mencuri sarang walet, ia membawa hasil curian tersebut pulang dan menyimpannya di dalam sebuah box ikan selama dua hari.

“Setelah dua hari, SK menjual sarang walet itu kepada seorang pria berinisial R. Total beratnya mencapai 1,9 kilogram, dengan nilai jual sebesar Rp7.939.000,” jelas Kapolres Busroni.

Namun, pengakuan SK membuat polisi mendalami lebih lanjut. Ternyata, aksi pencurian ini bukan satu-satunya yang dilakukan oleh pelaku. Tim Reskrim Polres Pohuwato kini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan SK dalam pencurian di lokasi lain.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan sarang walet tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan sebagian besar dihabiskan untuk bermain judi slot.

“Akibat perbuatannya, SK dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutup Kapolres. (Wahyu)

Tags: AKBP BusroniJudi OnlinePencuri Sarang WaletPolres Pohuwato
Share7Tweet5Send
Previous Post

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

Next Post

LKPJ 2024 Segera Dibahas, DPRD Pohuwato Harap Kehadiran Bupati Saipul Mbuinga

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Februari 27, 2024
35
Hukum

Tanpa Kendali, PETI di Balayo Dekati Jalan dan Permukiman

Juli 28, 2025
3
Hukum

Survei WPR di Dengilo, Tim Temukan Alat Berat Sedang Beraktivitas

Juni 9, 2024
66
Hukum

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

September 4, 2024
134
Hukum

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

November 9, 2025
10
Hukum

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pohuwato, Kasus Dugaan Penganiayaan Rizaldi Latif Naik Tahap Penyidikan

September 17, 2025
407
Load More
Next Post

LKPJ 2024 Segera Dibahas, DPRD Pohuwato Harap Kehadiran Bupati Saipul Mbuinga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

by Redaksi
Maret 12, 2026
0
19

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan...

Read more

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.