• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2024
in Info
5 1
0
5
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, yang dipimpin oleh Stephano Liwu, telah melaksanakan berbagai program untuk melindungi para pekerja rentan di Daerah Kabupaten Pohuwato.


Stephano menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial telah menjamin sekitar 9.000 pekerja rentan dengan program Jaminan Kematian Kerja dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato juga telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk sekitar 2.000 pegawai non-ASN di kabupaten tersebut.


Dirinya menjelaskan, saat ini juga pihaknya masih menunggu persetujuan pemerintah terkait Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yakni memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja rentan di Kabupaten Pohuwato melalui anggaran Pemerintah.


Ia mengungkapkan, jika seorang pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan saat bekerja, maka pekerja tersebut akan dijamin perlindungannya selama kecelakaan tersebut berhubungan dengan pekerjaan.


“Contohnya, jika terjadi kecelakaan dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja, maka biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Stephano saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa,(11/06/2024).


Untuk klaim jaminan kematian kata Stephano, BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan santunan sebesar kurang lebih 42 juta rupiah, dengan syarat pendaftarannya memenuhi kriteria yang telah ditentukan.


“Kriteria tersebut antara lain, calon peserta masih beraktivitas, memiliki pekerjaan, dan tidak sedang sakit saat pendaftaran. Jika calon peserta telah sakit sebelum didaftarkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi kasus,” jelasnya.


Lanjut, Stephano mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar atau didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan agar memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan memiliki pekerjaan.


“Jika sehat dan punya pekerjaan mulai dari Petani, Nelayan, Tukang dan lain sebagainya, segera daftarkan. Namun, jika sudah sakit, sebaiknya jangan di daftarkan ” tutupnya. (Wl)

RelatedPosts

Jelang Pilkada Serentak, Polres Pohuwato Gelar Simulasi Sispam Kota

Pani Gold Project ‘Tebar Hewan Qurban’ Perkuat Kepedulian dan Teladani Nilai-Nilai Keikhlasan

KPU RI Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres/Cawapres 2024, Berikut Hasil Udian

Bakal Hadiri Deklarasi Pasangan SIAP, Fildan D’Academy Sudah Tiba di Gorontalo

Tags: BPJS Ketenagakerjaan PohuwatoPerlindungan Bagi Pekerja RentanStephano
Share2Tweet1Send
Previous Post

Buktikan Bebas Narkoba, Lapas Pohuwato Gelar Penggeledahan dan Tes Urin

Next Post

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Patroli Ramadhan: Personel Samapta Polres Pohuwato Jaga Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Maret 28, 2024
7
Info

Pani Gold Project Dukung Penuh Siswa SMAN 1 Randangan Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional

Juni 27, 2024
5
Info

Kapolres Pohuwato Imbau Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Hindari Miras Jelang Ketupat

April 16, 2024
13
Info

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Juli 17, 2024
31
Info

Beragam Manfaat Mengkonsumsi “Black Grass Jelly”

Januari 2, 2024
5
Info

Keluarga Korban Longsor Dengilo Ikhlas dan Bersyukur Atas Bantuan Pemilik Lokasi

April 15, 2024
11
Load More
Next Post

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Mei 15, 2026

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

Mei 10, 2026

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Mei 10, 2026

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Mei 9, 2026
Parlemen

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

by Redaksi
Mei 15, 2026
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, memberikan pernyataan keras terkait maraknya praktik premanisme yang meresahkan...

Read more

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.