• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2024
in Info
5 0
0
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, yang dipimpin oleh Stephano Liwu, telah melaksanakan berbagai program untuk melindungi para pekerja rentan di Daerah Kabupaten Pohuwato.


Stephano menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial telah menjamin sekitar 9.000 pekerja rentan dengan program Jaminan Kematian Kerja dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato juga telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk sekitar 2.000 pegawai non-ASN di kabupaten tersebut.


Dirinya menjelaskan, saat ini juga pihaknya masih menunggu persetujuan pemerintah terkait Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yakni memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja rentan di Kabupaten Pohuwato melalui anggaran Pemerintah.


Ia mengungkapkan, jika seorang pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan saat bekerja, maka pekerja tersebut akan dijamin perlindungannya selama kecelakaan tersebut berhubungan dengan pekerjaan.


“Contohnya, jika terjadi kecelakaan dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja, maka biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Stephano saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa,(11/06/2024).


Untuk klaim jaminan kematian kata Stephano, BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan santunan sebesar kurang lebih 42 juta rupiah, dengan syarat pendaftarannya memenuhi kriteria yang telah ditentukan.


“Kriteria tersebut antara lain, calon peserta masih beraktivitas, memiliki pekerjaan, dan tidak sedang sakit saat pendaftaran. Jika calon peserta telah sakit sebelum didaftarkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi kasus,” jelasnya.


Lanjut, Stephano mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar atau didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan agar memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan memiliki pekerjaan.


“Jika sehat dan punya pekerjaan mulai dari Petani, Nelayan, Tukang dan lain sebagainya, segera daftarkan. Namun, jika sudah sakit, sebaiknya jangan di daftarkan ” tutupnya. (Wl)

RelatedPosts

Paduan Suara Panua Choir Merdukan Upacara Kemerdekaan ke-80 RI di Pohuwato

Keluarga Korban Longsor Dengilo Ikhlas dan Bersyukur Atas Bantuan Pemilik Lokasi

Penambang Lokal Secara Sukarela Lakukan Normalisasi Sungai Balayo

Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Tags: BPJS Ketenagakerjaan PohuwatoPerlindungan Bagi Pekerja RentanStephano
Share2Tweet1Send
Previous Post

Buktikan Bebas Narkoba, Lapas Pohuwato Gelar Penggeledahan dan Tes Urin

Next Post

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Owan (Boalemo) Raih Juara Pertama Dangdut Academy 6

Februari 21, 2024
15
Info

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Juli 17, 2024
29
Daerah

Desa Palopo Terendam Banjir, Diduga Akibat Sedimentasi PETI yang Menumpuk

Oktober 6, 2025
4
Info

Ronnie Sianturi Santai Nikmati Es Teh di Depan Ruko, Warganet: Subahanallah Ganteng Sekali

Desember 27, 2023
24
Info

Oknum Dosen Dikeluarkan, Rektor Unipo: Ini Demi Menyelamatkan Kampus

Juni 10, 2024
53
Info

Mahasiswa UNG Antusias Pelajari Tambang Berkelanjutan dari Pani Gold Project

Juni 4, 2024
12
Load More
Next Post

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

April 1, 2026
Hukum

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

by Redaksi
April 6, 2026
0
3

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dam,...

Read more

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.