• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 18 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2024
in Info
6 0
0
5
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, yang dipimpin oleh Stephano Liwu, telah melaksanakan berbagai program untuk melindungi para pekerja rentan di Daerah Kabupaten Pohuwato.


Stephano menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial telah menjamin sekitar 9.000 pekerja rentan dengan program Jaminan Kematian Kerja dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato juga telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk sekitar 2.000 pegawai non-ASN di kabupaten tersebut.


Dirinya menjelaskan, saat ini juga pihaknya masih menunggu persetujuan pemerintah terkait Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yakni memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja rentan di Kabupaten Pohuwato melalui anggaran Pemerintah.


Ia mengungkapkan, jika seorang pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan saat bekerja, maka pekerja tersebut akan dijamin perlindungannya selama kecelakaan tersebut berhubungan dengan pekerjaan.


“Contohnya, jika terjadi kecelakaan dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja, maka biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Stephano saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa,(11/06/2024).


Untuk klaim jaminan kematian kata Stephano, BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan santunan sebesar kurang lebih 42 juta rupiah, dengan syarat pendaftarannya memenuhi kriteria yang telah ditentukan.


“Kriteria tersebut antara lain, calon peserta masih beraktivitas, memiliki pekerjaan, dan tidak sedang sakit saat pendaftaran. Jika calon peserta telah sakit sebelum didaftarkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi kasus,” jelasnya.


Lanjut, Stephano mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar atau didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan agar memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan memiliki pekerjaan.


“Jika sehat dan punya pekerjaan mulai dari Petani, Nelayan, Tukang dan lain sebagainya, segera daftarkan. Namun, jika sudah sakit, sebaiknya jangan di daftarkan ” tutupnya. (Wl)

RelatedPosts

Anniversary ke-12 KNC Pohuwato, Yunan Ruiba: Ini Bukan Sekedar Perayaan, Tapi Sebuah Pencapaian

Patroli Ramadhan: Personel Samapta Polres Pohuwato Jaga Kelancaran Aktivitas Masyarakat

GAPEDES Pohuwato Bakal Geruduk Kantor DPRD dan Bupati, Ada Apa?

Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Tags: BPJS Ketenagakerjaan PohuwatoPerlindungan Bagi Pekerja RentanStephano
Share2Tweet1Send
Previous Post

Buktikan Bebas Narkoba, Lapas Pohuwato Gelar Penggeledahan dan Tes Urin

Next Post

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Doa dan Dukungan Para Penambangan, Menjadi Spirit Nurlaila Kadji

Desember 22, 2023
11
Info

Bersama YR, Gerakan Penambang Rakyat Tunjukkan Kepedulian Lingkungan dan Sosial di Pohuwato

Agustus 14, 2025
8
Info

Peduli Atas Kondisi Pengairan Pertanian, YR TIM Secara Berkala Keruk Sedimen Bendungan Taluduyunu

Mei 6, 2026
11
Info

Peduli Korban Banjir Tolinggula, HMI Pohuwato Gelar Aksi Kemanusiaan

April 13, 2024
42
Info

Guru, Siswi dan Orang Tua Kompak Bantah Rumor Pelecehan di Pohuwato

Januari 13, 2024 - Updated on Januari 14, 2024
98
Info

Kabar Duka, Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli Meninggal Dunia

Januari 2, 2024
48
Load More
Next Post

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Agustus 17, 2026

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

Agustus 17, 2026

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Agustus 16, 2026

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Agustus 10, 2026
Hukum

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

by Redaksi
Agustus 17, 2026
0
19

HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Mada, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kian tidak terkendali. Pantauan langsung...

Read more

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.