• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2024
in Info
5 0
0
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, yang dipimpin oleh Stephano Liwu, telah melaksanakan berbagai program untuk melindungi para pekerja rentan di Daerah Kabupaten Pohuwato.


Stephano menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial telah menjamin sekitar 9.000 pekerja rentan dengan program Jaminan Kematian Kerja dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato juga telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk sekitar 2.000 pegawai non-ASN di kabupaten tersebut.


Dirinya menjelaskan, saat ini juga pihaknya masih menunggu persetujuan pemerintah terkait Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yakni memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja rentan di Kabupaten Pohuwato melalui anggaran Pemerintah.


Ia mengungkapkan, jika seorang pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan saat bekerja, maka pekerja tersebut akan dijamin perlindungannya selama kecelakaan tersebut berhubungan dengan pekerjaan.


“Contohnya, jika terjadi kecelakaan dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja, maka biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Stephano saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa,(11/06/2024).


Untuk klaim jaminan kematian kata Stephano, BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan santunan sebesar kurang lebih 42 juta rupiah, dengan syarat pendaftarannya memenuhi kriteria yang telah ditentukan.


“Kriteria tersebut antara lain, calon peserta masih beraktivitas, memiliki pekerjaan, dan tidak sedang sakit saat pendaftaran. Jika calon peserta telah sakit sebelum didaftarkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi kasus,” jelasnya.


Lanjut, Stephano mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar atau didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan agar memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan memiliki pekerjaan.


“Jika sehat dan punya pekerjaan mulai dari Petani, Nelayan, Tukang dan lain sebagainya, segera daftarkan. Namun, jika sudah sakit, sebaiknya jangan di daftarkan ” tutupnya. (Wl)

RelatedPosts

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Wanita 24 Tahun Asal Paguat Dikabarkan Hilang Tanpa Jejak

Patroli Ramadhan: Personel Samapta Polres Pohuwato Jaga Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kapolres Pohuwato Imbau Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Hindari Miras Jelang Ketupat

Tags: BPJS Ketenagakerjaan PohuwatoPerlindungan Bagi Pekerja RentanStephano
Share2Tweet1Send
Previous Post

Buktikan Bebas Narkoba, Lapas Pohuwato Gelar Penggeledahan dan Tes Urin

Next Post

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Gelar Aksi di Pohuwato, Aliansi ANCAM Minta KUD Dharma Tani Marisa di Audit

Juni 24, 2024
14
Info

Doa dan Dukungan Para Penambangan, Menjadi Spirit Nurlaila Kadji

Desember 22, 2023
8
Info

Mahasiswa UNG Antusias Pelajari Tambang Berkelanjutan dari Pani Gold Project

Juni 4, 2024
12
Info

Kabar Duka, Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli Meninggal Dunia

Januari 2, 2024
47
Info

Pani Gold Project ‘Tebar Hewan Qurban’ Perkuat Kepedulian dan Teladani Nilai-Nilai Keikhlasan

Juni 22, 2024
6
Info

Pani Gold Project Bantu Perbaikan Masjid Nurul Iman di Desa Hulawa

Mei 4, 2024 - Updated on Mei 24, 2024
6
Load More
Next Post

Siapkan Dirimu! KPU Pohuwato Bakal Rekrut 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
Ekonomi

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

by Redaksi
April 17, 2026
0
13

HistoriPos.com, Pohuwato — PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), yang bernaung di bawah payung Biomasa...

Read more

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.