HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi terbaru yang digelar di wilayah Alamoto, Desa Hulawa, polisi berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekscavator, Selasa (7/4/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas. Di lokasi kejadian, petugas mendapati alat berat merek XCMG tengah beroperasi. Selain menyita alat berat sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai operator alat tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan penelusuran lebih mendalam, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kecamatan Buntulia berinisial KR. Oknum Kades tersebut disinyalir merupakan pemilik lokasi PETI tempat alat berat tersebut beroperasi.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterkaitan oknum pejabat Kepala Desa tersebut dalam pusaran kasus PETI Alamotu. Pihak penyidik bahkan telah melayangkan surat panggilan resmi kepada KR untuk memberikan klarifikasi.
“Kalau tidak salah ingat sepertinya sudah di panggil dengan surat panggilan. Hadir atau tidaknya belum ada laporan ke saya,” tulis Kapolres Pohuwato saat di konfirmasi melalui pesan WhasApp, Jumat (10/4/2026).


















