• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2024
in Hukum
6 0
0
5
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pertambangan emas tanpa izin (Peti) dengan menggunakan alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kian marak dilakukan oleh para pelaku usaha PETI.


Seakan kebal hukum para pelaku usaha PETI, meraka justru secara terang-terangan melakukan aktivitas yang ilegal tersebut. Bukan hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang menggunakan alat berat jenis ekskavator itu sudah merembet di kawasan Cagar Alam (CA).


Mirisnya, tambang emas Ilegal tersebut diketahui oleh pemerintah setempat, hal itu dibenarkan langsung Camat Dengilo, Nakir Ismail, saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon WhatsApp, pada Rabu (12/6/2024).


“Iya ada aktivitas,” kata Nakir ditanyai soal aktivitas saat ini.


Meski begitu Nakir mengatakan bahwa, pihaknya (Pemerintah Kecamatan) sudah berupaya melakukan himbauan terhadap pelaku usaha Peti untuk tidak melakukan penambangan.

“Saya telah melakukan koordinasi, saya sudah laporkan ke atasan, kemudian juga ada ada pihak keamanan. Nah meminta kepada penambang tidak melakukan kegiatan PETI,” ungkap Nakir.


Namun, jelas Nakir, para pelaku usaha tidak mengindahkan himbauan untuk pelarangan melakukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat.


“Itu yang menjadi permasalahan. Kita sebagai pemerintah menghimbau dan kita sudah undang secara personal pemilik lahan, nah untuk eksekusi pencegahan langkah-langkah preventif ada pihak berwewenang,” pungkas camat Nakir. (Ris)

RelatedPosts

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

PETI Merajalela di Pohuwato, DPRD Desak Kapolres Bertindak Tegas

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

Tags: Cagar AlamCamat DengiloNakir IsmailPertambangan IlegalPETI Dengilo
Share2Tweet1Send
Previous Post

Polsek Randangan, Gelar Aksi Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-78

Next Post

Polsek Randangan Gelar Bakti Sosial, Rozlan: Patut Diapresiasi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025
1.8k
Hukum

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Februari 12, 2024
114
Hukum

Petani Bawa Sabu di Pohuwato Dibekuk Polisi di Perbatasan Molosipat

Juni 15, 2025
25
Hukum

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Januari 8, 2026
25
Hukum

Sengketa Tanah : Ahli Waris Hentikan Pembangunan Alfamart di Lemito

Januari 16, 2025
24
Hukum

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Juli 16, 2025
11
Load More
Next Post

Polsek Randangan Gelar Bakti Sosial, Rozlan: Patut Diapresiasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.