• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2024
in Hukum
6 0
0
5
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pertambangan emas tanpa izin (Peti) dengan menggunakan alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kian marak dilakukan oleh para pelaku usaha PETI.


Seakan kebal hukum para pelaku usaha PETI, meraka justru secara terang-terangan melakukan aktivitas yang ilegal tersebut. Bukan hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang menggunakan alat berat jenis ekskavator itu sudah merembet di kawasan Cagar Alam (CA).


Mirisnya, tambang emas Ilegal tersebut diketahui oleh pemerintah setempat, hal itu dibenarkan langsung Camat Dengilo, Nakir Ismail, saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon WhatsApp, pada Rabu (12/6/2024).


“Iya ada aktivitas,” kata Nakir ditanyai soal aktivitas saat ini.


Meski begitu Nakir mengatakan bahwa, pihaknya (Pemerintah Kecamatan) sudah berupaya melakukan himbauan terhadap pelaku usaha Peti untuk tidak melakukan penambangan.

“Saya telah melakukan koordinasi, saya sudah laporkan ke atasan, kemudian juga ada ada pihak keamanan. Nah meminta kepada penambang tidak melakukan kegiatan PETI,” ungkap Nakir.


Namun, jelas Nakir, para pelaku usaha tidak mengindahkan himbauan untuk pelarangan melakukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat.


“Itu yang menjadi permasalahan. Kita sebagai pemerintah menghimbau dan kita sudah undang secara personal pemilik lahan, nah untuk eksekusi pencegahan langkah-langkah preventif ada pihak berwewenang,” pungkas camat Nakir. (Ris)

RelatedPosts

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Debt Collector Diduga Tarik Paksa Sepeda Motor Warga, Wawan Hatama Naik Pitam

Tags: Cagar AlamCamat DengiloNakir IsmailPertambangan IlegalPETI Dengilo
Share2Tweet1Send
Previous Post

Polsek Randangan, Gelar Aksi Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-78

Next Post

Polsek Randangan Gelar Bakti Sosial, Rozlan: Patut Diapresiasi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Januari 8, 2026
25
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
55
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026
123
Hukum

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Maret 2, 2026
11
historipos
Hukum

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

November 8, 2023
6
historipos
Hukum

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Oktober 28, 2023
5
Load More
Next Post

Polsek Randangan Gelar Bakti Sosial, Rozlan: Patut Diapresiasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026

Polres Pohuwato Kembali Amankan Excavator Merek SANY dan Seret 3 Orang Terduga Pelaku di PETI Teratai

Juni 29, 2026

HUT Ke-18 Desa Taluduyunu Utara: Ketua DPRD Pohuwato Dorong Inovasi dan Kemandirian Tata Kelola Desa

Juni 27, 2026
Olahraga

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

by Redaksi
Juni 29, 2026
0
4

HistoriPos.com, Pohuwato — Pelantikan pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Pohuwato periode 2025–2029 pada Senin...

Read more

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

Polres Pohuwato Kembali Amankan Excavator Merek SANY dan Seret 3 Orang Terduga Pelaku di PETI Teratai

HUT Ke-18 Desa Taluduyunu Utara: Ketua DPRD Pohuwato Dorong Inovasi dan Kemandirian Tata Kelola Desa

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Turnamen Sepak Bola Antar-Satuan

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.