• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Temukan Solusi untuk Kepemilikan Lahan Lapangan Olahraga Desa Manawa

DPRD Pohuwato Temukan Solusi untuk Kepemilikan Lahan Lapangan Olahraga Desa Manawa

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2024
in Parlemen
5 0
0
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Komisi I (satu), Amran Anjulangi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Camat Patilanggio, Bani Imran Kaluku,dan Kepala Desa Manawa, serta masyarakat ahli waris.

Pertemuan ini diadakan di ruang rapat DPRD Pohuwato untuk mencari solusi terkait kepemilikan lahan lapangan olahraga di Desa Manawa, Selasa, (14/05/2024).

Yang menjadi pembahasan pada RDP itu, lapangan olahraga yang telah lama digunakan oleh masyarakat ternyata diatas tanah milik pribadi. Pemilik tanah itu sendiri, tidak keberatan lahannya dijadikan lapangan olahraga, dengan catatan, tanah tersebut dibebaskan oleh Pemerintah Daerah.

RelatedPosts

Kabar Gembira : Kantor Imigrasi Segera Hadir di Pohuwato, DPRD Beri Dukungan

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

Banjir Besar Rendam Empat Desa di Kecamatan Lemito,  Eksploitasi Hutan Jadi Sorotan DPRD

Perayaan Hari Desa Tahun 2025, Ketua DPRD : Desa Jadi Kunci Kekuatan Bangsa

Dalam RDP, Ketua Komisi I, Amran Anjulangi mengungkapan, hal itu telah disepakati, daerah tinggal menunggu permohonan resmi dari ahli waris untuk pembebasan lahan.

“Solusi dari RDP ini adalah, pengajuan permohonan yang berasal dari ahli waris yang diketahui oleh kepala Desa dan Camat, kemudian dilampirkan surat kepemilikan tanah. Setelah itu, permohonan pembebasan lahan akan disampaikan ke pemerintah Daerah,” ujar Amran Anjulangi.

Belakangan ini, isu aset daerah yang dikuasai oleh masyarakat menjadi permasalahan di Desa Manawa itu sendri. Amran menegaskan, pentingnya penyelesaian masalah ini untuk kepentingan jangka panjang.

“Daerah ini akan ada hingga ratusan tahun ke depan. Kita harus memastikan aset-aset daerah tidak menimbulkan masalah bagi anak cucu kita,” jelasnya.

Amran menghimbau pemerintah daerah, desa, dan kecamatan untuk segera menyelesaikan masalah aset daerah melalui musyawarah. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat tidak merasa terzalimi dan menghindari konflik.

“Buktinya hari ini, masalah yang sudah puluhan tahun bisa diselesaikan melalui pertemuan antara camat, kepala desa, dan pihak masyarakat ahli waris,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan, pentingnya Visi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pohuwato harus ikut dalam visi ini, mengingat daerah kita kaya akan sumber daya emas. Semua masalah yang menyangkut aset harus diselesaikan demi masa depan yang lebih baik,” tutup Amran.

Reporter : Wahyu

Tags: Amran AnjulangiBani ImranCamat taluditiDPRD Kabupaten PohuwatoKades ManawaKomisi I
Share2Tweet1Send
Previous Post

Lewat RDP, DPRD Pohuwato Temukan Indikasi Kelalaian Pada Kematian Bayi Asal Popayato

Next Post

Saipul Mbuinga Mulai Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Nirwan Due Komitmen Perjuangkan Aspirasi Petani Duhiadaa

Februari 3, 2025
13
Parlemen

DPRD Bakal Evaluasi Kontribusi Investor Besar di Pohuwato

Januari 17, 2024
9
Parlemen

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Oktober 16, 2025
34
Parlemen

DPRD Pohuwato Sahkan Propemperda 2026, Bupati Saipul Beberkan Target APBD

November 21, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
1
Parlemen

Jelang Ramadan, Wawan Hatama Desak Pemda Pohuwato Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Februari 21, 2024
6
Parlemen

Lahan Tambak Udang 94 Hektar di Desa Bulili Tak Berfungsi, Iwan Abay Bakal Kirim Rekomendasi ke Pemda

Januari 7, 2025
24
Load More
Next Post

Saipul Mbuinga Mulai Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.