• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Temukan Solusi untuk Kepemilikan Lahan Lapangan Olahraga Desa Manawa

DPRD Pohuwato Temukan Solusi untuk Kepemilikan Lahan Lapangan Olahraga Desa Manawa

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2024
in Parlemen
5 0
0
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Komisi I (satu), Amran Anjulangi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Camat Patilanggio, Bani Imran Kaluku,dan Kepala Desa Manawa, serta masyarakat ahli waris.

Pertemuan ini diadakan di ruang rapat DPRD Pohuwato untuk mencari solusi terkait kepemilikan lahan lapangan olahraga di Desa Manawa, Selasa, (14/05/2024).

Yang menjadi pembahasan pada RDP itu, lapangan olahraga yang telah lama digunakan oleh masyarakat ternyata diatas tanah milik pribadi. Pemilik tanah itu sendiri, tidak keberatan lahannya dijadikan lapangan olahraga, dengan catatan, tanah tersebut dibebaskan oleh Pemerintah Daerah.

RelatedPosts

KPK Kunjungi DPRD Pohuwato: Bentuk Upaya Pencegahan Korupsi dan Evaluasi Peringkat MCP

DPRD Pohuwato Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Raih Opini WTP BPK RI

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

Gunung Pani Jadi Perhatian, DPRD Pohuwato Bentuk Tim Lakukan Monitoring

Dalam RDP, Ketua Komisi I, Amran Anjulangi mengungkapan, hal itu telah disepakati, daerah tinggal menunggu permohonan resmi dari ahli waris untuk pembebasan lahan.

“Solusi dari RDP ini adalah, pengajuan permohonan yang berasal dari ahli waris yang diketahui oleh kepala Desa dan Camat, kemudian dilampirkan surat kepemilikan tanah. Setelah itu, permohonan pembebasan lahan akan disampaikan ke pemerintah Daerah,” ujar Amran Anjulangi.

Belakangan ini, isu aset daerah yang dikuasai oleh masyarakat menjadi permasalahan di Desa Manawa itu sendri. Amran menegaskan, pentingnya penyelesaian masalah ini untuk kepentingan jangka panjang.

“Daerah ini akan ada hingga ratusan tahun ke depan. Kita harus memastikan aset-aset daerah tidak menimbulkan masalah bagi anak cucu kita,” jelasnya.

Amran menghimbau pemerintah daerah, desa, dan kecamatan untuk segera menyelesaikan masalah aset daerah melalui musyawarah. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat tidak merasa terzalimi dan menghindari konflik.

“Buktinya hari ini, masalah yang sudah puluhan tahun bisa diselesaikan melalui pertemuan antara camat, kepala desa, dan pihak masyarakat ahli waris,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan, pentingnya Visi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pohuwato harus ikut dalam visi ini, mengingat daerah kita kaya akan sumber daya emas. Semua masalah yang menyangkut aset harus diselesaikan demi masa depan yang lebih baik,” tutup Amran.

Reporter : Wahyu

Tags: Amran AnjulangiBani ImranCamat taluditiDPRD Kabupaten PohuwatoKades ManawaKomisi I
Share2Tweet1Send
Previous Post

Lewat RDP, DPRD Pohuwato Temukan Indikasi Kelalaian Pada Kematian Bayi Asal Popayato

Next Post

Saipul Mbuinga Mulai Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Data Tenaga Kerja Amburadul, Nasir Giasi: Nakertrans Masih Agak Lemah

April 24, 2024
32
Parlemen

Awasi Kualitas Pembangunan, Komisi III DPRD Pohuwato Tinjau 17 Proyek di Wilayah Barat

Oktober 1, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
Parlemen

Genangan Air di SMP 1 Wanggarasi, Beni Nento: Kami Usahakan untuk Dimasukkan dalam APBD Induk

Juni 27, 2024
3
historipos
Parlemen

Tegas, Nasir Giasi Harap Pembayaran Tali Asih di Lakukan Secara Berkemanusiaan

Oktober 18, 2023
3
Parlemen

DPRD Pohuwato Sahkan Propemperda 2026, Bupati Saipul Beberkan Target APBD

November 21, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
1
Parlemen

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

November 26, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
1
Load More
Next Post

Saipul Mbuinga Mulai Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026
Daerah

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

by Redaksi
April 20, 2026
0
3

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pohuwato resmi memulai babak baru kepengurusan. Prosesi...

Read more

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.