• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Temukan Solusi untuk Kepemilikan Lahan Lapangan Olahraga Desa Manawa

DPRD Pohuwato Temukan Solusi untuk Kepemilikan Lahan Lapangan Olahraga Desa Manawa

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2024
in Parlemen
5 0
0
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Komisi I (satu), Amran Anjulangi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Camat Patilanggio, Bani Imran Kaluku,dan Kepala Desa Manawa, serta masyarakat ahli waris.

Pertemuan ini diadakan di ruang rapat DPRD Pohuwato untuk mencari solusi terkait kepemilikan lahan lapangan olahraga di Desa Manawa, Selasa, (14/05/2024).

Yang menjadi pembahasan pada RDP itu, lapangan olahraga yang telah lama digunakan oleh masyarakat ternyata diatas tanah milik pribadi. Pemilik tanah itu sendiri, tidak keberatan lahannya dijadikan lapangan olahraga, dengan catatan, tanah tersebut dibebaskan oleh Pemerintah Daerah.

RelatedPosts

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

Absennya Pimpinan SPBU Tunda RDP BBM Bersubsidi DPRD Pohuwato

DPRD Pohuwato Gencar Bahas Ranperda Satu Data Presisi, Fondasi Transformasi Digital Tata Kelola Pemerintahan

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Dalam RDP, Ketua Komisi I, Amran Anjulangi mengungkapan, hal itu telah disepakati, daerah tinggal menunggu permohonan resmi dari ahli waris untuk pembebasan lahan.

“Solusi dari RDP ini adalah, pengajuan permohonan yang berasal dari ahli waris yang diketahui oleh kepala Desa dan Camat, kemudian dilampirkan surat kepemilikan tanah. Setelah itu, permohonan pembebasan lahan akan disampaikan ke pemerintah Daerah,” ujar Amran Anjulangi.

Belakangan ini, isu aset daerah yang dikuasai oleh masyarakat menjadi permasalahan di Desa Manawa itu sendri. Amran menegaskan, pentingnya penyelesaian masalah ini untuk kepentingan jangka panjang.

“Daerah ini akan ada hingga ratusan tahun ke depan. Kita harus memastikan aset-aset daerah tidak menimbulkan masalah bagi anak cucu kita,” jelasnya.

Amran menghimbau pemerintah daerah, desa, dan kecamatan untuk segera menyelesaikan masalah aset daerah melalui musyawarah. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat tidak merasa terzalimi dan menghindari konflik.

“Buktinya hari ini, masalah yang sudah puluhan tahun bisa diselesaikan melalui pertemuan antara camat, kepala desa, dan pihak masyarakat ahli waris,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan, pentingnya Visi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pohuwato harus ikut dalam visi ini, mengingat daerah kita kaya akan sumber daya emas. Semua masalah yang menyangkut aset harus diselesaikan demi masa depan yang lebih baik,” tutup Amran.

Reporter : Wahyu

Tags: Amran AnjulangiBani ImranCamat taluditiDPRD Kabupaten PohuwatoKades ManawaKomisi I
Share2Tweet1Send
Previous Post

Lewat RDP, DPRD Pohuwato Temukan Indikasi Kelalaian Pada Kematian Bayi Asal Popayato

Next Post

Saipul Mbuinga Mulai Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

DPRD Pohuwato Desak Optimalisasi PAD 2026, Antisipasi Dampak Pengurangan Dana Transfer Pusat

November 25, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
1
Parlemen

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Juni 27, 2024
7
Parlemen

Lewat RDP, DPRD Pohuwato Temukan Indikasi Kelalaian Pada Kematian Bayi Asal Popayato

Mei 14, 2024
35
Parlemen

Reses di Hulawa: Pertanian dan Tambang Jadi Prioritas Limonu Hippy

November 19, 2024
3
Parlemen

Gunung Pani Jadi Perhatian, DPRD Pohuwato Bentuk Tim Lakukan Monitoring

April 8, 2025
30
historipos
Parlemen

Rapat Paripurna Ke&51 DPRD Kabupaten Pohuwato Tak di Hadiri Fraksi PKB

November 9, 2023
1
Load More
Next Post

Saipul Mbuinga Mulai Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
53

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.