• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

Redaksi by Redaksi
April 25, 2024
in Hukum, Kriminal
33 0
0
27
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Oknum anggota polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Rabu,(24/04/2024) di depan Indomaret Randangan, sekitar pukul 21.00 Wita.

Korban bernama Eli Doi mengalami luka memar di wajah dan bengkak-bengkak setelah dianiaya oleh oknum polisi berinisial JPW.

Terinformasi, pelaku  JPW merupakan anggota Korps Brigade  Mobile yang ada pada Kompi Brimob Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Menurut informasi yang diperoleh, Eli sedang duduk bersama teman-temannya di depan salah satu Mini Market  di Kecamatan Randangan, sebelum mengantar kaka iparnya pulang ke rumah. Saat kembali ke Mini Market, Eli berhadapan dengan oknum polisi tersebut yang kemudian menanyakan soal utang piutang yang belum dibayar oleh Eli.

Eli mengaku telah menjelaskan situasi utangnya kepada oknum  polisi tersebut dan berjanji akan melunasinya segera.

“Saya sampaikan kepada dia (polisi) akan segera membayar utang itu, ketika sudah memiliki uang lebih,” ujar Eli

Permasalahan utang itu kata Eli, bermula dari bisnis solar yang sempat terputus, dimana Eli memberikan solar kepada oknum polisi dengan kesepakatan keuntungan per galon sebesar Rp 10 ribu.


“Utang saya berada sama dia (oknum polisi) sebesar Rp 22 juta, tetapi untuk menjaga kepercayaan itu, sertifikat rumah saya gadaikan kepadanya agar polisi itu percaya utang itu akan di bayar setelah memiliki uang,” ungkap Eli

Setelah mengalami penganiayaan dari oknum polisi, Eli berencana untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

“Tetap saya melapor, jangan sampe saya akan di pukul lagi,” tutup Eli

Kemudian, saat kejadian ini di konfirmasi pada Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol M Ridwan, mengatakan oknum polisi tersebut sudah di amankan oleh pihak Propam Brimob dan saat ini sementara di periksa terkait persoalan itu.

“Saat oknum polisi sudah di periksa, kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi ketika polisi itu memang terbukti bersalah,” tutup M Ridwan. (W)

RelatedPosts

Skandal Narkoba di Polres Pohuwato: Kapolsek Terbukti Positif Mengandung Amfetamin

Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Tags: Eli DoiHutangPohuwatoPolisi Hajar Warga
Share11Tweet7Send
Previous Post

Data Tenaga Kerja Amburadul, Nasir Giasi: Nakertrans Masih Agak Lemah

Next Post

Capai 60 Persen, PGP Buktikan Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

November 9, 2025
10
Hukum

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Maret 15, 2024
14
Hukum

Terkait PETI, Kapolsek Taluditi : Langsung Tanya Kapolres

April 29, 2024
9
Hukum

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025
940
Hukum

Mantan Kades di Pohuwato Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga

Februari 26, 2024
177
Hukum

Perkara No.20 Terkait Gugatan Terhadap KUD dan PT PETS, Memasuki Babak Baru

Juli 7, 2024
7
Load More
Next Post

Capai 60 Persen, PGP Buktikan Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kerusakan Hutan Akibat Aktivitas Tambang Emas Diduga Pemicu Banjir Bandang Terparah di Hulawa

Desember 30, 2025

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

Desember 16, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
Peristiwa

Kerusakan Hutan Akibat Aktivitas Tambang Emas Diduga Pemicu Banjir Bandang Terparah di Hulawa

by Redaksi
Desember 30, 2025
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pohuwato pada Selasa (30/12/2025) mengakibatkan banjir besar menerjang Desa Hulawa, Kecamatan...

Read more

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.