• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Agustus, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

Redaksi by Redaksi
November 19, 2024
in Hukum
1 0
0
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Ilomata, H. Yusri M. Helingo dan Hj. Fatmawaty Syarief, terkait sengketa Pilkada Pohuwato.

Putusan ini mengukuhkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Manado, yang sebelumnya juga menolak gugatan mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato.

Dilansir dari laman resmi MA, perkara dengan nomor 814 K/TUN/PILKADA/2024 dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. H. Irfan Fachruddin, S.H., CN. Dalam amar putusannya, majelis hakim menolak upaya hukum kasasi dari pemohon, yaitu H. Yusri dan Hj. Fatmawaty.

RelatedPosts

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

Tanpa Kendali, PETI di Balayo Dekati Jalan dan Permukiman

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi mengenai putusan tersebut.

“Hari ini, melalui portal informasi perkara Mahkamah Agung, KPU Pohuwato lewat kuasa hukumnya Yakop Mahmud & Partners Law Firm telah menerima informasi bahwa perkara kasasi yang diajukan telah diputus dengan amar putusan ditolak,” ungkap Firman.

Firman menambahkan, bahwa putusan ini bersifat final dan mengikat, sehingga sengketa hukum terkait Pilkada Pohuwato dinyatakan selesai.

“Saat ini, proses perkara sedang dalam tahapan minutasi oleh majelis hakim atau proses pengarsipan dalam lembar negara. Setelah selesai, salinan putusan akan dikirimkan ke pengadilan pengaju,” jelasnya.

Sebagai penyelenggara Pilkada, Firman menegaskan bahwa KPU Pohuwato selalu berkomitmen menjalankan tugasnya dengan prinsip keadilan, transparansi, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Putusan Mahkamah Agung ini mempertegas bahwa KPU telah menjalankan tugasnya tanpa ada pelanggaran atau kesalahan dalam proses yang dilaksanakan,” kata Firman.

Firman juga menegaskan bahwa KPU akan terus menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pilkada, termasuk mengedepankan prinsip demokrasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Harapannya, masyarakat dapat terus memberikan kepercayaan penuh terhadap proses pemilu dan Pilkada yang berlangsung di Pohuwato. (Wl)

Tags: Firman IkhwanKPU PohuwatoMahkamah AgungSengketa Pilkada
ShareTweetSend
Previous Post

Turun Menyerap Aspirasi, Limonu Hippy Jadi Andalan Masyarakat Pohuwato

Next Post

Wisudah Perdana, 430 Mahasiswa Universitas Pohuwato Resmi Sandang Gelar Sarjana

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Juli 24, 2024
24
historipos
Hukum

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Juli 26, 2023
6
Hukum

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

April 8, 2025
100
historipos
Hukum

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

September 25, 2023
11
Hukum

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Januari 16, 2025
64
Hukum

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

April 4, 2025
84
Load More
Next Post

Wisudah Perdana, 430 Mahasiswa Universitas Pohuwato Resmi Sandang Gelar Sarjana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

April 19, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

ABN Cup: Sinergi Percasi dan RCK Meriahkan HUT RI Ke-80 Lewat Turnamen Catur

Agustus 18, 2025

Paduan Suara Panua Choir Merdukan Upacara Kemerdekaan ke-80 RI di Pohuwato

Agustus 17, 2025

Perdana, Ketua DPRD Pohuwato Sukses Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80 RI

Agustus 17, 2025

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Agustus 15, 2025
Olahraga

ABN Cup: Sinergi Percasi dan RCK Meriahkan HUT RI Ke-80 Lewat Turnamen Catur

by Redaksi
Agustus 18, 2025
0
15

HistoriPos.com, Pohuwato — Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kabupaten Pohuwato kembali menunjukkan eksistensinya dengan menggelar turnamen catur bertajuk ABN Cup....

Read more

Paduan Suara Panua Choir Merdukan Upacara Kemerdekaan ke-80 RI di Pohuwato

Perdana, Ketua DPRD Pohuwato Sukses Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80 RI

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Bersama YR, Gerakan Penambang Rakyat Tunjukkan Kepedulian Lingkungan dan Sosial di Pohuwato

  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.