• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » KPU Pohuwato Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pohuwato Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2024
in Daerah
1 0
0
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2024.

Proses verifikasi faktual ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menjelaskan bahwa verifikasi faktual adalah kegiatan untuk memastikan keaslian identitas pendukung dengan mencocokkan data yang ada dengan KTP elektronik.

RelatedPosts

Tokoh Emas Kembali di Buka, Nasir Giasi: Ini Membuktikan Pohuwato Kembali Kondusif

Anggota PWI Gorontalo Diminta Kompak, Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi

Sehari Sebelum di Tutup Tahapan Pencermatan DCT, KPU Pohuwato Baru Terima 6 Parpol dari 13 Parpol

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

“Proses verifikasi faktual ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan bantuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka akan memverifikasi dan menyensus 11.367 pendukung yang tersebar di 12 Kecamatan dan 69 Desa,” ungkap Firman.

Selain itu, verifikasi faktual ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dukungan seseorang melalui bukti surat pernyataan dan pemenuhan persyaratan sebagai pendukung.

“Terdapat beberapa kondisi yang dapat mempengaruhi dukungan, seperti pekerjaan yang dilarang, misalnya anggota TNI, Polri, ASN, perangkat Desa, kepala BPD, dan penyelenggara pemilu. Hal ini perlu dipastikan dengan baik,” tambahnya. (Wahyu)

Tags: BimtekFirman IkhwanKPU Kabupaten Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

Next Post

KPU Kabupaten Pohuwato Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Kopdes Merah Putih Hulawa Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab Pohuwato Siap Dukung Penuh Ekonomi Desa

Juli 9, 2025
41
historipos
Daerah

Pembangunan Kandang Ayam di Dengilo Diduga Menggunakan Kayu Ilegal

Oktober 22, 2023
0
Daerah

Bupati Pohuwato Menyambangi Dinas Kesehatan untuk Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Juni 13, 2023
1
Daerah

Bahas Dampak Investasi Bioenergi di Pohuwato, Maleo Institute Hadirkan Berbagai Pihak

November 9, 2024
3
Daerah

KPU Pohuwato Gelar Sosialisasi Lokasi Pemasangan APK, Berikut Lokasi Yang di Larang

November 23, 2023
1
Daerah

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Juli 24, 2025
126
Load More
Next Post

KPU Kabupaten Pohuwato Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

April 1, 2026

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Maret 31, 2026

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

by Redaksi
April 3, 2026
0
406

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus penganiayaan yang melibatkan warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, kini memasuki babak akhir di tingkat kepolisian. Satuan...

Read more

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Sponsori Balap Perahu, Zulfiana Mbuinga Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Bumi Panua

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.