• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 19 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Yakin Menang di Pengadilan

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Yakin Menang di Pengadilan

admin by admin
Oktober 26, 2023
in Hukum, Kriminal
1 0
0
historipos
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo menunda persidangan terhadap penggugat Nurlaila Kadji dan Safitri atas dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh Pemprov Gorontalo, Pemda Gorontalo, PT. Puncak Emas Tani Sejahtera dan Kementrian ESDM RI.

Afrizal Pakaya Kuasa Hukum dari penggugat mengatakan, persidangan hari ini (persidangan ke-2) di tunda karena ketidak hadiran dari Kementrian ESDM RI.

“Sidang hari ini pihak dari Kementrian ESDM tidak hadir. Sehingga Majelis hakim menganggap bahwa mereka tidak menggunakan haknya,” katanya saat di wawancarai usai persidangan, Kamis, (26/10/2023).

RelatedPosts

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Empat Unit Mesin Kerbau Besi Milik Petani Patilanggio di Curi

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Lanjut, kata Afrizal mereka masih dalam tahapan melakukan mediasi sebelum masuk pada pokok perkara.

“Selanjutnya kami tanggal 31Septembar, hari selasa akan melaksanakan mediasi,” ujarnya.

Mereka pun sangat yakin terhadap gugatan yang mereka layangkan kepada Pengadilan Negeri Gorontalo akan di terima.

“Kalau untuk keyakinan kami, insya allah gugatan kami akan di terima,” tutupnya. (Riswan)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Program Tali Asih dari Perusahaan, Wabup Suharsi: Kami Yakin Itu Akan Terwujud

Next Post

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

admin

admin

Related Posts

Hukum

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

April 30, 2026
0
Hukum

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025
719
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026
123
Hukum

Debt Collector Diduga Tarik Paksa Sepeda Motor Warga, Wawan Hatama Naik Pitam

Juli 4, 2024
85
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026
23
Hukum

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026
32
Load More
Next Post
historipos

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026
Info

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

by Redaksi
September 18, 2026
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Yayasan Rakyat Tunas Indonesia Maju (YR TIM) kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui program Jumat Berkah di Lembaga...

Read more

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.