• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Mabuk Lem, Pemuda Randangan Diamankan Polisi Usai Mengamuk

Mabuk Lem, Pemuda Randangan Diamankan Polisi Usai Mengamuk

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2024
in Kriminal
3 0
0
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Seorang pemuda dari Kecamatan Randangan berinisial NL, berhasil diamankan oleh Anggota Polisi Sektor Randangan pada Jum’at, (10/05/2024). Diketahui, NL, di ciduk sedang menghirup lem.

Penangkapan tersebut berdasarkan atas laporan dari masyarakat, tentang perilaku seorang pecandu lem yang telah melakukan tindakan mengancam di sekitar Kompleks Pasar Desa Motolohu. Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim Randangan, Abdulrahman Ibrahim bersama rekan-rekannya segera merespons dan menuju ke lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian, beberapa anggota mengalami luka goresan karena NL melawan saat hendak diamankan akibat pengaruh mabuk lem.

RelatedPosts

Pengaruh Minuman Keras, Oknum Polisi di Pohuwato Aniaya Perempuan di Kos&Kosan

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

Saat ini, NL telah diamankan di Polsek Randangan untuk menjalani proses pemulihan dari efek mabuk lem. Abdulrahman Ibrahim, yang sudah bertugas selama kurang lebih 3 tahun sebagai Kanit Reskrim di Polsek Randangan, mengimbau kepada masyarakat wilayah tersebut agar tidak menyalahgunakan lem untuk merugikan diri sendiri, terutama untuk tujuan mabuk-mabukan.

Abdul juga menegaskan, pentingnya peran penjual lem dalam memastikan bahwa produk tersebut tidak disalahgunakan.

“untuk masyarakat lebih  khusus untuk anak-anak muda agar tidak terpengaruh dengan lingkungan, apalagi sampai dengan menggunakan Lem untuk bahan pergaulan, selain itu juga untuk penjual Lem diluar sana agar lebih memperhatikan konsumen yang membeli lem supaya tidak disalah gunakan” Tutup Abdul.

Reporter: Wahyu

Tags: Abdulrahman IbrahimKanit ReskrimKecamatan RandanganPemuda Hirup lemPolsek Randangan
Share1Tweet1Send
Previous Post

Lebih dari Sekedar Turnamen, Bersinar Cup 2024 Bawa Harapan Baru di Pohuwato

Next Post

Pani Gold Project Beri Bantuan dan Peluang bagi Mahasiswa KKN UNG dalam Program MBKM

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

Juli 5, 2025
51
Kriminal

Sadis! Pria di Boalemo Tega Tikam Istri Sendiri

Februari 17, 2025
235
historipos
Hukum

Siswa SMP di Pohuwato Jadi Korban Penikaman, FT Alami Luka Robek di Bagian Lengan

Oktober 17, 2023
4
Kriminal

Empat Unit Mesin Kerbau Besi Milik Petani Patilanggio di Curi

Juni 10, 2025
9
historipos
Hukum

Polres Pohuwato Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Juni 20, 2023
13
Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
40
Load More
Next Post

Pani Gold Project Beri Bantuan dan Peluang bagi Mahasiswa KKN UNG dalam Program MBKM

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.