• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Mabuk Lem, Pemuda Randangan Diamankan Polisi Usai Mengamuk

Mabuk Lem, Pemuda Randangan Diamankan Polisi Usai Mengamuk

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2024
in Kriminal
3 0
0
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Seorang pemuda dari Kecamatan Randangan berinisial NL, berhasil diamankan oleh Anggota Polisi Sektor Randangan pada Jum’at, (10/05/2024). Diketahui, NL, di ciduk sedang menghirup lem.

Penangkapan tersebut berdasarkan atas laporan dari masyarakat, tentang perilaku seorang pecandu lem yang telah melakukan tindakan mengancam di sekitar Kompleks Pasar Desa Motolohu. Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim Randangan, Abdulrahman Ibrahim bersama rekan-rekannya segera merespons dan menuju ke lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian, beberapa anggota mengalami luka goresan karena NL melawan saat hendak diamankan akibat pengaruh mabuk lem.

RelatedPosts

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

Hiraukan Himbauan Kepolisian, PETI di Patilanggio Diduga Tetap Beraktivitas

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Saat ini, NL telah diamankan di Polsek Randangan untuk menjalani proses pemulihan dari efek mabuk lem. Abdulrahman Ibrahim, yang sudah bertugas selama kurang lebih 3 tahun sebagai Kanit Reskrim di Polsek Randangan, mengimbau kepada masyarakat wilayah tersebut agar tidak menyalahgunakan lem untuk merugikan diri sendiri, terutama untuk tujuan mabuk-mabukan.

Abdul juga menegaskan, pentingnya peran penjual lem dalam memastikan bahwa produk tersebut tidak disalahgunakan.

“untuk masyarakat lebih  khusus untuk anak-anak muda agar tidak terpengaruh dengan lingkungan, apalagi sampai dengan menggunakan Lem untuk bahan pergaulan, selain itu juga untuk penjual Lem diluar sana agar lebih memperhatikan konsumen yang membeli lem supaya tidak disalah gunakan” Tutup Abdul.

Reporter: Wahyu

Tags: Abdulrahman IbrahimKanit ReskrimKecamatan RandanganPemuda Hirup lemPolsek Randangan
Share1Tweet1Send
Previous Post

Lebih dari Sekedar Turnamen, Bersinar Cup 2024 Bawa Harapan Baru di Pohuwato

Next Post

Pani Gold Project Beri Bantuan dan Peluang bagi Mahasiswa KKN UNG dalam Program MBKM

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

Oktober 30, 2023
9
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025
6
Hukum

Mafia Pupuk Subsidi di Pohuwato: Siapa Dalangnya?

Maret 28, 2024
127
historipos
Hukum

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Oktober 26, 2023
14
Kriminal

Sadis, Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya Sendiri

Desember 17, 2023
132
historipos
Hukum

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

November 8, 2023
6
Load More
Next Post

Pani Gold Project Beri Bantuan dan Peluang bagi Mahasiswa KKN UNG dalam Program MBKM

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Juli 2, 2026

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Juli 1, 2026

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

Juni 29, 2026
Parlemen

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

by Redaksi
Juli 2, 2026
0
24

HistoriPos.com, Pohuwato — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato pada Kamis (2/7/2026) berlangsung memanas....

Read more

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

Resmi Dilantik untuk Periode Ketiga, Nasir Giasi Kembali Nakhodai ASKAB PSSI Pohuwato

Polres Pohuwato Kembali Amankan Excavator Merek SANY dan Seret 3 Orang Terduga Pelaku di PETI Teratai

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.