• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Minta Perusahaan Bijak, DPRD Pohuwato Minta Akses Jalan untuk Ojek Tambang Tetap Ditoleransi

Minta Perusahaan Bijak, DPRD Pohuwato Minta Akses Jalan untuk Ojek Tambang Tetap Ditoleransi

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2026 - Updated on Oktober 10, 2026
in Parlemen
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas polemik aktivitas pertambangan lokal di Ruang Rapat Kantor DPRD Pohuwato, Senin (6/7/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, tersebut mengulas sejumlah isu krusial yang menyita perhatian masyarakat, mulai dari legalitas izin operasional, penutupan akses jalan produksi, dampak ekonomi pekerja lokal, hingga kelanjutan pembayaran dana tali asih.

RDPU ini digelar sebagai langkah konkrit DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Penambang Lokal (Labrak). Kelompok masyarakat tersebut sebelumnya mengeluhkan tindakan penutupan jalan produksi dan menuntut penyelesaian hak-hak warga yang bermukim di kawasan lingkar tambang.

RelatedPosts

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

Ketua DPRD Pohuwato Janji Panggil Aleg YL ke Badan Kehormatan terkait Bolos dan Isu PETI

Polsubsektor Buntulia, Beni Nento: Harapan Baru untuk Keamanan Masyarakat

Komisi III DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Penanganan Darurat Malaria

Mengenai keabsahan operasional perusahaan, Nasir Giasi menegaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi, perizinan induk perusahaan dipastikan sah dan terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS).

“Perizinan induk mereka itu sudah clear di dalam sistem OSS dan berlaku sampai tahun 2032,” kata Nasir seusai memimpin RDPU.

Nasir menjelaskan, kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai legalitas perusahaan dipicu oleh proses penyesuaian Nomor Induk Berusaha (NIB) yang saat ini tengah menghadapi kendala teknis pada sistem OSS pemerintah pusat. Untuk menghindari persepsi publik bahwa perusahaan beroperasi secara ilegal, DPRD Pohuwato berkomitmen mengawal proses administrasi penyesuaian data tersebut bersama pemerintah provinsi.

Di sisi lain, kebijakan penutupan akses jalan produksi dinilai memberikan dampak langsung terhadap pendapatan warga, khususnya para pengemudi ojek tambang yang mengandalkan mata pencaharian dari transportasi kawasan tersebut.

Menanggapi hal ini, Nasir meminta pihak manajemen perusahaan agar bersikap bijak dan tidak mengambil tindakan secara mendadak.

“Kami berharap perusahaan bisa bijak membaca situasi ini. Jangan langsung ditutup total sekaligus. Lakukan sosialisasi yang baik,” tegas Nasir.

Ia mendorong perusahaan untuk memilah dan mempertimbangkan akses jalan tertentu yang masih dapat ditoleransi agar mobilitas perekonomian warga lokal tetap terjaga.

Terkait hak-hak warga terdampak, data DPRD Pohuwato mencatat sedikitnya ada 120-an nama warga yang masuk dalam daftar pengajuan penerima dana kompensasi atau tali asih. Meskipun sudah ada progres pembahasan di tingkat provinsi, hingga saat ini realisasi pembayaran kompensasi belum rampung sepenuhnya.

Guna memastikan penyelesaian hak warga berjalan transparan, DPRD Pohuwato bersiap melakukan evaluasi berkala bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan meminta intervensi aktif dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami meminta kepada Pak Gubernur untuk ikut mendorong percepatan penyelesaian tali asih ini kepada pihak perusahaan,” ujarnya.

Mengingat sektor pertambangan merupakan isu sensitif yang berdampak langsung pada stabilitas sosial dan keamanan daerah, DPRD Pohuwato memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Hasil pembahasan RDPU selanjutnya akan dibawa ke rapat fraksi dan rapat internal DPRD untuk merumuskan rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo demi menjaga kondusivitas Kabupaten Pohuwato. (Rh)

Tags: DPRD Kabupaten Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Usut Fraud BRI Rp1 Miliar, DPRD Pohuwato Pasang Badan untuk 24 Nasabah

Next Post

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Gantikan Almarhum Yunus Usman Abdullah, Bahrudin Ismail: Lanjutkan Aspirasi yang Ditinggalkan Almarhum

Maret 18, 2024
10
Parlemen

Lewat Reses: Yuliyani Rumampuk Hadir Bawah Harapan Baru Masyarakat Bukit Tingki

Februari 3, 2025
19
Parlemen

Pemangkasan DAK, DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Pertanian dan Perikanan

Februari 7, 2025
27
Parlemen

Komisi II DPRD Pohuwato Bahas Penerapan Pajak PKB dan Parkir Langganan

Januari 6, 2025
35
Parlemen

Nasir Giasi Komitmen Selesaikan Tugas Parlemen di Masa Periodenya

Juli 6, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
1
Parlemen

Genangan Air di SMP 1 Wanggarasi, Beni Nento: Kami Usahakan untuk Dimasukkan dalam APBD Induk

Juni 27, 2024
3
Load More
Next Post

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

September 18, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.