HistoriPos.com, Pohuwato — Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mendadak riuh oleh kehadiran massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Boikot BRI, Senin (6/7/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengawal penanganan kasus dugaan fraud (kecurangan) perbankan yang merugikan puluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di tengah berjalannya agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sedang membahas persoalan pertambangan tradisional. Massa mendesak lembaga legislatif Pohuwato agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan kecurangan perbankan yang berdampak pada 24 nasabah dengan total kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp1 miliar.
Massa aksi diterima langsung oleh Anggota DPRD Pohuwato sekaligus Wakil Ketua Komisi II, Febriyanto Mardain.
Di hadapan massa aksi, Febriyanto menjelaskan bahwa sebagian besar pimpinan dan anggota DPRD Pohuwato tengah memimpin RDPU bersama masyarakat penambang tradisional dan pihak perusahaan. Oleh karena itu, dirinya ditugaskan khusus oleh pimpinan DPRD untuk menerima serta menampung aspirasi Aliansi Boikot BRI.
“Hari ini sebagian besar pimpinan dan anggota DPRD lainnya sedang fokus memimpin rapat dengar pendapat (RDPU) bersama masyarakat penambang tradisional dan pihak perusahaan terkait persoalan tambang. Oleh karena itu, saya diutus langsung oleh pimpinan untuk berdiri di sini, menerima dan mendengarkan langsung aspirasi dari teman-teman Aliansi Boikot BRI,” ujar Febriyanto di hadapan massa aksi.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan, Febriyanto mengungkapkan bahwa pihak DPRD Pohuwato sebelumnya telah mengambil langkah konkret dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gabungan Komisi dan pihak manajemen BRI.
Dari data resmi yang dihimpun saat RDP tersebut, terkonfirmasi ada 24 nasabah yang menjadi korban dugaan fraud dengan estimasi nilai kerugian mendekati angka Rp1 miliar.
“Persoalan ini sudah kami tindaklanjuti secara resmi melalui RDP bersama Gabungan Komisi dan memanggil langsung Pinca BRI. Berdasarkan data yang masuk ke meja kami saat RDP kemarin, tercatat resmi ada 24 nasabah yang menjadi korban dengan total kerugian ekuivalen hampir Rp1 miliar,” ungkapnya.
Lebih jauh, Febriyanto menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya bergulir di tingkat daerah, melainkan sudah masuk ke ranah hukum di tingkat kepolisian daerah.
“Perlu teman-teman ketahui, kasus dugaan fraud ini sudah resmi masuk dalam laporan kepolisian di Polda Gorontalo,” jelasnya.
Selain proses hukum yang berjalan di Polda Gorontalo, Febriyanto juga menyampaikan kabar baik dari hasil pertemuan RDP sebelumnya, di mana pimpinan BRI menyatakan iktikad baik untuk memulihkan seluruh kerugian korban.
“Pihak BRI juga sudah menegaskan komitmennya dalam RDP bahwa seluruh kerugian material yang dialami oleh 24 nasabah tersebut akan diganti rugi sepenuhnya,” lanjut Febriyanto.
Menutup keterangannya, Febriyanto menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal dan mengawasi penyelesaian kasus ini hingga hak-hak seluruh korban terpenuhi sepenuhnya. Bagi DPRD Pohuwato, isu ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi warga setempat.
“DPRD Kabupaten Pohuwato secara kelembagaan menyatakan sikap tegas akan mengawal persoalan ini sampai tuntas hingga hak nasabah terpenuhi. Ini bukan masalah sepele, karena menyangkut langsung stabilitas perekonomian masyarakat, khususnya para nasabah yang ada di Kabupaten Pohuwato. Kami pastikan pengawasan tidak akan kendor,” pungkasnya.
Sementara itu, massa dari Aliansi Boikot BRI berharap DPRD Pohuwato benar-benar mengoptimalkan fungsi pengawasannya secara transparan dan berkeadilan hingga seluruh kerugian nasabah dikembalikan. (Rh)



















