HistoriPos.com, Pohuwato – Antusiasme meriah akan meramaikan Pohuwato pada tanggal 22 April 2024, saat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan meresmikan Bandara Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Namun, dibalik sorotan megah tersebut, ada cerita yang tak kalah menarik. Salah satu warga dari Kecamatan Randangan Suduri Janihi, yang terkena dampak dari pembebasan lahan untuk pembangunan bandara, masih menuntut haknya atas uang ganti rugi.
“kemarin tanggal 19 April 2024 saya pasang papan bertulis (TANAH INI BELUM DIBAYAR) pas di bundaran yang ada di bandara situ, karena lokasi itu milik warisan janihi, namun sampe sekarang belum di bayar,” ungkapannya nya melalui Telefon WhatsApp saat dikonfirmasi oleh salah satu awak media, Sabtu,(20/04/2024).
Dirinya berargumen bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari warisan mereka, dan mereka memiliki suratnya.
Kemudian, saat di konfirmasi kepada Camat Randangan, Sahrudin Saleh. Ia menjelaskan bahwa semua sudah terbayarkan kecuali yang Masi bermasalah.
“Sudah di Bayarkan Semua, Kecuali Yg masih Bersengketa, ada Gugatan di titip di Pengadilan,” ungkapannya saat di konfirmasi melalui chat whatsapp, Minggu,(21/04/2024).
Reporter: Wahyu