HistoriPos.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat Rapat Paripurna Ke-51 tentang panyampaian nota pengantar ranperda APBD pemandangan umum fraksi- fraksi Dan tambahan penjelasan pemerintah daerah atas APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Pohuwato.
Melalui Pantauan Media ini, Kamis, (09/11/2023) Rapat paripurna tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga dan Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa serta Sejumlah OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Namun dalam Rapat paripurna tersebut napak tidak di hadiri oleh 1 Fraksi dari 4 Fraksi yaitu Fraksi PKB. Sehingga ketidak hadiran Fraksi PKB itu menimbulkan tanda tanya besar dari beberapa Fraksi dan anggota DPRD yang hadir dalam ruangan Rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi yang memimpin Rapat paripurna itu memepertanyakan kembali kepada anggota DPRD yang hadiri terkait tidak hadirnya fraksi PKB.
“Dengan tidak hadirnya 1 fraksi apakah rapat ini tetap dilanjutkan atau di skorsing sambil mengkomunikasikan kembali kepada Fraksi PKB,” tanya Nasir kepada Anggota DPRD lainnya.
Menurut Padangan dari Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksi Al’amin Uduala dirinya meminta rapat ini tetap di lanjutkan.
“Menurut saya rapat ini tetap di lanjutkan, karena merujuk kepada tata tertib rapat ini sudah korum. Nanti selesai rapat bisa di komunikasikan kembali apa yang manjadi alasan Fraksi PKB tidak hadir dalam rapat paripurna ini,” kata Al’amin.
Hal yang sama pun di sampaikan oleh Fraksi Gerindra, dan anggota DPRD lainnya.
Setelah mendengar beberapa pendapat dari Fraksi-fraksi Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato memilih tetepa melanjutkan rapat paripurna tersebut.
Samapai berita ini terbitkan belum di ketahui apa yang manjadi alasan Fraksi PKB tidak hadir dalam rapat paripurna. (RH)