• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sengketa Lahan, Puskesmas Lemito Sempat Ditutup Paksa oleh Ahli Waris

Sengketa Lahan, Puskesmas Lemito Sempat Ditutup Paksa oleh Ahli Waris

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2025
in Hukum
5 0
0
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pelayanan di Puskesmas Lemito, Kabupaten Pohuwato, sempat lumpuh setelah salah satu ahli waris, Jamaludin Olii, menutup paksa fasilitas kesehatan tersebut pada Kamis (30/01/2025) siang.

Aksi ini dipicu oleh sengketa lahan yang diklaim keluarga sebagai milik mereka, namun diduga telah dijual tanpa sepengetahuan mereka oleh seorang ASN Kantor Camat Lemito berinisial JO.

Menurut Jamaludin, keluarga sama sekali tidak diberitahu atau memberikan persetujuan atas transaksi jual beli tanah yang kini menjadi lokasi Puskesmas. Mereka baru mengetahui hal tersebut setelah pembangunan selesai.

RelatedPosts

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Kasus Tambang Ilegal Potabo: Pemilik Lokasi ZU Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

“Torang tidak tahu soal pembicaraan tanah ini jadi Puskesmas. Tidak pernah ada kesepakatan dengan kami selaku ahli waris,” ujar Jamaludin kepada awak media.

Tak hanya itu, keluarga juga merasa kesal karena JO diduga telah memalsukan surat kematian saudarinya, Wirda Olii, demi memuluskan pemindahan kepemilikan sertifikat tanah atas nama Samin Olii.

“Bayangkan saja pak, saya pe kaka masih hidup dia bikin surat kematian. Saya tanya di Desa, desa tidak tahu tidak ada nomor registrasi nya, kecamatan juga begitu,” ungkapnya dengan nada kesal.

Jamaludin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menutup Puskesmas hingga Pemerintah Kabupaten Pohuwato turun tangan dan menghadirkan JO, yang dinilai sebagai pihak paling bertanggung jawab.

“Saya mau tunggu dari Pak Bupati. Kami mau dia (JO) ini dihadirkan langsung karena cuma lari-lari menghindar,” pintanya.

Sementara itu, Kapolsek Lemito, Iptu Andi Doda, menjelaskan bahwa meski sempat ditutup paksa, insiden tersebut tidak berlangsung lama dan tidak sampai mengganggu layanan kesehatan.

“Sudah, sudah. Alhamdulillah yang bersangkutan bersedia diberi pemahaman kalau ini Puskesmas adalah objek vital. Layanan tetap berjalan, kondisi di Lemito juga Alhamdulillah masih kondusif,” bebernya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan publik.

“Tetap jaga kondusifitas. Jangan melakukan aktivitas yang justru mengganggu kenyamanan, keamanan, atau bahkan keselamatan orang lain, apalagi ini objek vital,” imbaunya. (Wahyu)

Tags: Puskesmas LemitoSengketa Tanah
Share2Tweet1Send
Previous Post

DPRD Pohuwato Temukan Alat Berat Beroperasi di PETI Marisa

Next Post

Miris! Gapura Perbatasan Marisa-Paguat Tak Terurus, Pihak Berwenang Saling Lempar

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025
56
Hukum

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Maret 15, 2024
14
Hukum

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Februari 12, 2024
113
Hukum

Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Juli 17, 2024
8
Hukum

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Desember 1, 2023
15
Hukum

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

April 8, 2025
204
Load More
Next Post

Miris! Gapura Perbatasan Marisa-Paguat Tak Terurus, Pihak Berwenang Saling Lempar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

April 9, 2026

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026
Olahraga

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

by Redaksi
April 9, 2026
0
31

HistoriPos.com, Gorontalo — Pengurus Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Gorontalo, menggelar rapat kerja (raker) pasca pelantikan guna menyusun program...

Read more

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.