• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2024
in Hukum
4 0
0
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Sidang Perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD DTM, PT PETS kembali di gelar, Senin, (08/07/2024), di PN Gorontalo.

Sidang dengan agenda pengajuan bukti dari penggugat dan para tergugat melalui pantauan awak media ini, berlangsung singkat. Dimana kedua belah pihak memberikan dokumen bukti kepada majelis hakim.

Dalam pemeriksaan hakim, dokumen dari tergugat yakni kuasa hukum PT PETS dan KUD harus di revisi dan dinyatakan invalid pada beberapa item.

RelatedPosts

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

“Ya tadi itu ada dokumen tergugat yang harus di revisi,” ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Sementara dokumen dari penggugat pun, harus di lakukan perbaikan, hal itu karena adanya dokumen yang di upload dua kali.

“Nah tadi itu hanya kesalahan upload, itu sudah dua kali,” ucapnya.

Alhasil persidangan ditutup dan akan di lanjutkan pekan depan masih dengan agenda pembuktian provisi.

Hakim yang di pimpin oleh Ketua Majelis Achmad Petensili, SH.,MH, Anggota Majelis: Dwi Hatmodjo SH.,MH dan Hascaryo SH.,MH, turut Mengigatkan agar para pihak dapat melengkapi berkas pada pekan depan, jika tidak akan dilanjutkan dengan putusan sela.Sidang Perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD DTM, PT PETS kembali di gelar, Senin, (08/07/2024), di PN Gorontalo.


Sidang dengan agenda pengajuan bukti dari penggugat dan para tergugat melalui pantauan awak media ini, berlangsung singkat. Dimana kedua belah pihak memberikan dokumen bukti kepada majelis hakim.


Dalam pemeriksaan hakim, dokumen dari tergugat yakni kuasa hukum PT PETS dan KUD harus di revisi dan dinyatakan invalid pada beberapa item.


“Ya tadi itu ada dokumen tergugat yang harus di revisi,” ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.


Sementara dokumen dari penggugat pun, harus di lakukan perbaikan, hal itu karena adanya dokumen yang di upload dua kali.

“Nah tadi itu hanya kesalahan upload, itu sudah dua kali,” ucapnya.

Alhasil persidangan ditutup dan akan di lanjutkan pekan depan masih dengan agenda pembuktian provisi.

Hakim yang di pimpin oleh Ketua Majelis Achmad Petensili, SH.,MH, Anggota Majelis: Dwi Hatmodjo SH.,MH dan Hascaryo SH.,MH, turut Mengigatkan agar para pihak dapat melengkapi berkas pada pekan depan, jika tidak akan dilanjutkan dengan putusan sela. (Redaksi)

Tags: Irfan Slamet Bano
Share1Tweet1Send
Previous Post

Penambang Putus Sekolah: Tambang Emas Adalah Sekolah Mereka

Next Post

KPU Pohuwato Evaluasi Coklit, Usman : Progres Sudah 93,3 Persen

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pohuwato, Kasus Dugaan Penganiayaan Rizaldi Latif Naik Tahap Penyidikan

September 17, 2025
407
Hukum

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang

Maret 31, 2024
184
Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025
14
Hukum

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

Desember 30, 2023
19
Hukum

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

Juni 15, 2024
29
Hukum

Penikaman di Boalemo, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Februari 17, 2025
145
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Evaluasi Coklit, Usman : Progres Sudah 93,3 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Februari 9, 2026

Dengar Keluhan Petani Soal Gagal Panen, Akbar Baderan Siap Perjuangkan Infrastruktur Penahan Sedimen

Februari 9, 2026

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

Februari 8, 2026

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

Februari 8, 2026
Parlemen

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

by Redaksi
Februari 9, 2026
0
3

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, melaksanakan agenda reses masa persidangan ke-2 tahun ke-2 masa...

Read more

Dengar Keluhan Petani Soal Gagal Panen, Akbar Baderan Siap Perjuangkan Infrastruktur Penahan Sedimen

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.