• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2024
in Hukum
4 0
0
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Sidang Perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD DTM, PT PETS kembali di gelar, Senin, (08/07/2024), di PN Gorontalo.

Sidang dengan agenda pengajuan bukti dari penggugat dan para tergugat melalui pantauan awak media ini, berlangsung singkat. Dimana kedua belah pihak memberikan dokumen bukti kepada majelis hakim.

Dalam pemeriksaan hakim, dokumen dari tergugat yakni kuasa hukum PT PETS dan KUD harus di revisi dan dinyatakan invalid pada beberapa item.

RelatedPosts

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Pohuwato Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Maleo

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

“Ya tadi itu ada dokumen tergugat yang harus di revisi,” ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Sementara dokumen dari penggugat pun, harus di lakukan perbaikan, hal itu karena adanya dokumen yang di upload dua kali.

“Nah tadi itu hanya kesalahan upload, itu sudah dua kali,” ucapnya.

Alhasil persidangan ditutup dan akan di lanjutkan pekan depan masih dengan agenda pembuktian provisi.

Hakim yang di pimpin oleh Ketua Majelis Achmad Petensili, SH.,MH, Anggota Majelis: Dwi Hatmodjo SH.,MH dan Hascaryo SH.,MH, turut Mengigatkan agar para pihak dapat melengkapi berkas pada pekan depan, jika tidak akan dilanjutkan dengan putusan sela.Sidang Perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD DTM, PT PETS kembali di gelar, Senin, (08/07/2024), di PN Gorontalo.


Sidang dengan agenda pengajuan bukti dari penggugat dan para tergugat melalui pantauan awak media ini, berlangsung singkat. Dimana kedua belah pihak memberikan dokumen bukti kepada majelis hakim.


Dalam pemeriksaan hakim, dokumen dari tergugat yakni kuasa hukum PT PETS dan KUD harus di revisi dan dinyatakan invalid pada beberapa item.


“Ya tadi itu ada dokumen tergugat yang harus di revisi,” ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.


Sementara dokumen dari penggugat pun, harus di lakukan perbaikan, hal itu karena adanya dokumen yang di upload dua kali.

“Nah tadi itu hanya kesalahan upload, itu sudah dua kali,” ucapnya.

Alhasil persidangan ditutup dan akan di lanjutkan pekan depan masih dengan agenda pembuktian provisi.

Hakim yang di pimpin oleh Ketua Majelis Achmad Petensili, SH.,MH, Anggota Majelis: Dwi Hatmodjo SH.,MH dan Hascaryo SH.,MH, turut Mengigatkan agar para pihak dapat melengkapi berkas pada pekan depan, jika tidak akan dilanjutkan dengan putusan sela. (Redaksi)

Tags: Irfan Slamet Bano
Share1Tweet1Send
Previous Post

Penambang Putus Sekolah: Tambang Emas Adalah Sekolah Mereka

Next Post

KPU Pohuwato Evaluasi Coklit, Usman : Progres Sudah 93,3 Persen

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Juli 15, 2025
4
Hukum

Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Juni 12, 2024
59
Hukum

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

April 16, 2025
336
Hukum

Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Desember 31, 2024
125
Hukum

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

April 18, 2024
30
Hukum

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

Desember 31, 2023
122
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Evaluasi Coklit, Usman : Progres Sudah 93,3 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

HUT ke-75 Humas Polri: Polres Pohuwato Gelar Aksi Donor Darah Hingga Santuni Anak Yatim

Oktober 20, 2026

Dukung Pegawai Lapas , BRI Cabang Marisa Sosialisasi Kredit Multiguna dan Inovasi Digital

Oktober 20, 2026

Hendak Dipasok ke PETI Botudulanga, Satreskrim Polres Pohuwato Amankan 2.450 Liter Solar Bersubsidi

Oktober 19, 2026

Udara Pohuwato Memburuk akibat Karhutla, Kolaborasi Pemuda dan YR TIM Bagikan 10.000 Masker Gratis

Oktober 15, 2026
Info

HUT ke-75 Humas Polri: Polres Pohuwato Gelar Aksi Donor Darah Hingga Santuni Anak Yatim

by Redaksi
Oktober 20, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri tahun 2026, Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres...

Read more

Dukung Pegawai Lapas , BRI Cabang Marisa Sosialisasi Kredit Multiguna dan Inovasi Digital

Hendak Dipasok ke PETI Botudulanga, Satreskrim Polres Pohuwato Amankan 2.450 Liter Solar Bersubsidi

Udara Pohuwato Memburuk akibat Karhutla, Kolaborasi Pemuda dan YR TIM Bagikan 10.000 Masker Gratis

Pimpin Pembagian 1.000 Masker, Kapolsek Patilanggio Ajak Warga Waspada Dampak Karhutla

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.