• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal PETi di Pohuwato, Saipul Mbuinga Harap Penambang Tak Gunakan Ekskavator

Soal PETi di Pohuwato, Saipul Mbuinga Harap Penambang Tak Gunakan Ekskavator

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2025
in Daerah
4 0
0
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus menjadi sorotan. Kali ini Pemerintah Daerah menegaskan akan menyikapi persoalan tambang ilegal tersebut.

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) dan pemerintah pusat agar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Bersama Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan Kepala Kesbangpol, Yunus Mohamad, Bupati Saipul menerima aspirasi dari IMM terkait keresahan mereka terhadap aktivitas PETI yang semakin marak, Kamis, (30/01/2025). IMM mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk mengeluarkan surat resmi yang mendukung penghentian penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI.

RelatedPosts

Gelar Rakor Bersama Media, KPU Pohuwato Ajak Sukseskan Pilkada 2024

Selain Menyampaikan Aspirasi, Masa Aksi Parodikan Perebutan Lokasi Antara Penambang Lokal dan Perusahaan

Resmi, Dokumen Kaplingan Para Penambang di Terima Forkopimda

Kopdes Merah Putih Hulawa Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab Pohuwato Siap Dukung Penuh Ekonomi Desa

“Kami memahami kekhawatiran dan tuntutan dari IMM. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Namun, di sisi lain, kita juga menghadapi realitas bahwa banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan ini,” tegas Saipul Mbuinga.

Tak hanya itu, Bupati Saipul menegaskan, bahwa pihaknya terus mendorong agar aktivitas pertambangan di Pohuwato bisa lebih terkontrol dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Ia, kami pun mengimbau dan berharap menambang yang secara baik dan tidak merusak lingkungan seperti tidak menggunakan alat berat berupa ekskavator. Baiknya menambang seperti kala itu yang menggunakan alat tradisional dan terkesan tidak merusak lingkungan,” ujar Saipul.

Dirinya juga menyampaikan selaku pemerintah daerah tentu ia sangat berharap agar lingkungan tetap asri, hutan tetap terjaga dan jauh dari musibah berupa banjir dan longsor. Para pelaku usaha diharapkan dapat memperhatikan hal itu, sehingga apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dalam sektor pertambangan.

“Ia, kami jadi penambang waktu itu, kami menggunakan alat yang sederhana dan terbilang ramah lingkungan. Namun saat ini pengambilan emas sudah menggunakan alat berat yang sudah sangat meresahkan warga di bagian bawah, karena imbasnya berupa longsor dan banjir,” ungkapnya.

Diketahui, dalam audiensi tersebut, Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Pohuwato, Aswad Lihawa, menyampaikan empat tuntutan yang salah satunya untuk pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato. Dalam tuntutan itu mendesak Bupati Pohuwato dan DPRD Pohuwato untuk mengeluarkan surat resmi yang mendukung penghentian penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato. (**)

Tags: Beni NentoBupati PohuwatoDPRD PohuwatoPemerintah DaerahPertambangan IlegalSaipul A MbuingaTambang Emas
Share1Tweet1Send
Previous Post

Gapura Perbatasan Paguat-Marisa Terbengkalai, Camat Marisa Turun Tangan

Next Post

Awas! Tahun 2025, Inspektorat Pohuwato Perketat Pengawasan Dana Desa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Peringati Hari PUPR Ke-78, Suharsi Igirisa: Mari kita ciptakan kerjasama yang baik

Desember 4, 2023
1
Daerah

Pengajuan Pindah Memilih di Pohuwato Hingga 15 Januari, Berikut Syarat dan Caranya

Januari 5, 2024
10
Daerah

Cuaca di Pohuwato Berpotensi Hujan, Firman : Badan Adhoc Harus Waspada

Juli 13, 2024
17
Daerah

Antusias Masyarakat Meningkat Saksikan Debat Kedua Pilkada Pohuwato

November 9, 2024
14
Daerah

Paskibraka Pohuwato Sukses Jalankan Tugas di HUT RI Ke-79

Agustus 17, 2024
16
Daerah

Saipul Daftar Cakada di Penjaringan Nasdem, Iwan : Kami Sudah Komitmen

Mei 7, 2024 - Updated on Mei 8, 2024
36
Load More
Next Post

Awas! Tahun 2025, Inspektorat Pohuwato Perketat Pengawasan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
118

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.