• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal PETi di Pohuwato, Saipul Mbuinga Harap Penambang Tak Gunakan Ekskavator

Soal PETi di Pohuwato, Saipul Mbuinga Harap Penambang Tak Gunakan Ekskavator

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2025
in Daerah
4 0
0
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus menjadi sorotan. Kali ini Pemerintah Daerah menegaskan akan menyikapi persoalan tambang ilegal tersebut.

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) dan pemerintah pusat agar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Bersama Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan Kepala Kesbangpol, Yunus Mohamad, Bupati Saipul menerima aspirasi dari IMM terkait keresahan mereka terhadap aktivitas PETI yang semakin marak, Kamis, (30/01/2025). IMM mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk mengeluarkan surat resmi yang mendukung penghentian penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI.

RelatedPosts

Wartawan Terancam, Himpunan Jurnalis Panua Resmi Dibentuk di Pohuwato

Dukungan Penuh Penambang: Karang Taruna Pohuwato Salurkan Bantuan Sembako di Patilanggio

Anak Penambang Ikut Bereaksi Soal Surat Permohonan Bupati Ke Gubernur

Gunakan Tes CAT, Puluhan Peserta Ikut Seleksi PPK Pilkada 2024

“Kami memahami kekhawatiran dan tuntutan dari IMM. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Namun, di sisi lain, kita juga menghadapi realitas bahwa banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan ini,” tegas Saipul Mbuinga.

Tak hanya itu, Bupati Saipul menegaskan, bahwa pihaknya terus mendorong agar aktivitas pertambangan di Pohuwato bisa lebih terkontrol dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Ia, kami pun mengimbau dan berharap menambang yang secara baik dan tidak merusak lingkungan seperti tidak menggunakan alat berat berupa ekskavator. Baiknya menambang seperti kala itu yang menggunakan alat tradisional dan terkesan tidak merusak lingkungan,” ujar Saipul.

Dirinya juga menyampaikan selaku pemerintah daerah tentu ia sangat berharap agar lingkungan tetap asri, hutan tetap terjaga dan jauh dari musibah berupa banjir dan longsor. Para pelaku usaha diharapkan dapat memperhatikan hal itu, sehingga apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dalam sektor pertambangan.

“Ia, kami jadi penambang waktu itu, kami menggunakan alat yang sederhana dan terbilang ramah lingkungan. Namun saat ini pengambilan emas sudah menggunakan alat berat yang sudah sangat meresahkan warga di bagian bawah, karena imbasnya berupa longsor dan banjir,” ungkapnya.

Diketahui, dalam audiensi tersebut, Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Pohuwato, Aswad Lihawa, menyampaikan empat tuntutan yang salah satunya untuk pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato. Dalam tuntutan itu mendesak Bupati Pohuwato dan DPRD Pohuwato untuk mengeluarkan surat resmi yang mendukung penghentian penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato. (**)

Tags: Beni NentoBupati PohuwatoDPRD PohuwatoPemerintah DaerahPertambangan IlegalSaipul A MbuingaTambang Emas
Share1Tweet1Send
Previous Post

Gapura Perbatasan Paguat-Marisa Terbengkalai, Camat Marisa Turun Tangan

Next Post

Awas! Tahun 2025, Inspektorat Pohuwato Perketat Pengawasan Dana Desa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Surati Gubernur, Pemda Pohuwato Dinilai Tak Berpihak Ke Rakyat Penambang

Desember 24, 2023
103
Daerah

KPU Pohuwato Lakukan Perhitungan Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Desember 28, 2024
4
historipos
Daerah

Program Tali Asih dari Perusahaan, Wabup Suharsi: Kami Yakin Itu Akan Terwujud

Oktober 24, 2023
2
Daerah

KPU Pohuwato Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

Mei 2, 2024
23
Daerah

Menuju Pemilu 2024: Bawaslu Pohuwato Perkuat Kesiapan Sengketa di PT TUN

Juni 29, 2024
20
Daerah

KPU Pohuwato Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Logistik Jelang Pemilu 2024

Desember 13, 2023
20
Load More
Next Post

Awas! Tahun 2025, Inspektorat Pohuwato Perketat Pengawasan Dana Desa

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
3

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.