• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal PETi di Pohuwato, Saipul Mbuinga Harap Penambang Tak Gunakan Ekskavator

Soal PETi di Pohuwato, Saipul Mbuinga Harap Penambang Tak Gunakan Ekskavator

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2025
in Daerah
4 0
0
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus menjadi sorotan. Kali ini Pemerintah Daerah menegaskan akan menyikapi persoalan tambang ilegal tersebut.

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) dan pemerintah pusat agar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Bersama Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan Kepala Kesbangpol, Yunus Mohamad, Bupati Saipul menerima aspirasi dari IMM terkait keresahan mereka terhadap aktivitas PETI yang semakin marak, Kamis, (30/01/2025). IMM mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk mengeluarkan surat resmi yang mendukung penghentian penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI.

RelatedPosts

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

Gelar Rakor Bersama Media, KPU Pohuwato Ajak Sukseskan Pilkada 2024

BSG Peduli Bencana: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Pohuwato

Safari Ramadhan Pani Gold Project di Pohuwato: Syiar Agama dan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

“Kami memahami kekhawatiran dan tuntutan dari IMM. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Namun, di sisi lain, kita juga menghadapi realitas bahwa banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan ini,” tegas Saipul Mbuinga.

Tak hanya itu, Bupati Saipul menegaskan, bahwa pihaknya terus mendorong agar aktivitas pertambangan di Pohuwato bisa lebih terkontrol dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Ia, kami pun mengimbau dan berharap menambang yang secara baik dan tidak merusak lingkungan seperti tidak menggunakan alat berat berupa ekskavator. Baiknya menambang seperti kala itu yang menggunakan alat tradisional dan terkesan tidak merusak lingkungan,” ujar Saipul.

Dirinya juga menyampaikan selaku pemerintah daerah tentu ia sangat berharap agar lingkungan tetap asri, hutan tetap terjaga dan jauh dari musibah berupa banjir dan longsor. Para pelaku usaha diharapkan dapat memperhatikan hal itu, sehingga apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dalam sektor pertambangan.

“Ia, kami jadi penambang waktu itu, kami menggunakan alat yang sederhana dan terbilang ramah lingkungan. Namun saat ini pengambilan emas sudah menggunakan alat berat yang sudah sangat meresahkan warga di bagian bawah, karena imbasnya berupa longsor dan banjir,” ungkapnya.

Diketahui, dalam audiensi tersebut, Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Pohuwato, Aswad Lihawa, menyampaikan empat tuntutan yang salah satunya untuk pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato. Dalam tuntutan itu mendesak Bupati Pohuwato dan DPRD Pohuwato untuk mengeluarkan surat resmi yang mendukung penghentian penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato. (**)

Tags: Beni NentoBupati PohuwatoDPRD PohuwatoPemerintah DaerahPertambangan IlegalSaipul A MbuingaTambang Emas
Share1Tweet1Send
Previous Post

Gapura Perbatasan Paguat-Marisa Terbengkalai, Camat Marisa Turun Tangan

Next Post

Awas! Tahun 2025, Inspektorat Pohuwato Perketat Pengawasan Dana Desa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

KPU Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Lokasi Kampanye Pemilu 2024

Januari 18, 2024
12
historipos
Daerah

Masyarakat Tunas Jaya Resah Kehadiran Bos Tambang Luar Daerah Beraktivitas di Wilayah Hutan Taluditi

September 16, 2023
2
Daerah

Aksi Bisu HMI Pohuwato: Solidaritas dan Tuntut Pencopotan Oknum Polisi

Juli 23, 2025
58
Daerah

IPM Pohuwato Meningkat, Tembus Angka 69,30 di Tahun 2023

September 21, 2024
5
Daerah

Reses di Masa Kampanye, Yolanda Harun: Ini Bukan Agenda Kampanye

Desember 4, 2023
0
Daerah

Pemerintah Pohuwato Siap Kembangkan UMKM di Titik Nol Bundaran Panua

September 10, 2025
14
Load More
Next Post

Awas! Tahun 2025, Inspektorat Pohuwato Perketat Pengawasan Dana Desa

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
83

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.