HistoriPos.com, Pohuwato — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus menjadi sorotan. Kali ini Pemerintah Daerah menegaskan akan menyikapi persoalan tambang ilegal tersebut.
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) dan pemerintah pusat agar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Bersama Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan Kepala Kesbangpol, Yunus Mohamad, Bupati Saipul menerima aspirasi dari IMM terkait keresahan mereka terhadap aktivitas PETI yang semakin marak, Kamis, (30/01/2025). IMM mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk mengeluarkan surat resmi yang mendukung penghentian penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI.
“Kami memahami kekhawatiran dan tuntutan dari IMM. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Namun, di sisi lain, kita juga menghadapi realitas bahwa banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan ini,” tegas Saipul Mbuinga.
Tak hanya itu, Bupati Saipul menegaskan, bahwa pihaknya terus mendorong agar aktivitas pertambangan di Pohuwato bisa lebih terkontrol dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Ia, kami pun mengimbau dan berharap menambang yang secara baik dan tidak merusak lingkungan seperti tidak menggunakan alat berat berupa ekskavator. Baiknya menambang seperti kala itu yang menggunakan alat tradisional dan terkesan tidak merusak lingkungan,” ujar Saipul.
Dirinya juga menyampaikan selaku pemerintah daerah tentu ia sangat berharap agar lingkungan tetap asri, hutan tetap terjaga dan jauh dari musibah berupa banjir dan longsor. Para pelaku usaha diharapkan dapat memperhatikan hal itu, sehingga apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dalam sektor pertambangan.
“Ia, kami jadi penambang waktu itu, kami menggunakan alat yang sederhana dan terbilang ramah lingkungan. Namun saat ini pengambilan emas sudah menggunakan alat berat yang sudah sangat meresahkan warga di bagian bawah, karena imbasnya berupa longsor dan banjir,” ungkapnya.
Diketahui, dalam audiensi tersebut, Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Pohuwato, Aswad Lihawa, menyampaikan empat tuntutan yang salah satunya untuk pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato. Dalam tuntutan itu mendesak Bupati Pohuwato dan DPRD Pohuwato untuk mengeluarkan surat resmi yang mendukung penghentian penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato. (**)