• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Redaksi by Redaksi
Juli 24, 2024
in Hukum, Politik
3 0
0
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dalam menanggapi tuduhan yang dilontarkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato mengenai penanganan kasus dugaan politik uang di Kecamatan Paguat, Bawaslu Kabupaten Pohuwato memberikan klarifikasi tegas.

Munawar, anggota Bawaslu Pohuwato, menjelaskan bahwa sebagai lembaga pengawas independen, Bawaslu bertugas mengawasi jalannya pemilu sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami selalu mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam menangani setiap aduan, temuan, atau informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu,” tegas Munawar.

RelatedPosts

Terkait PETI, Kapolsek Taluditi : Langsung Tanya Kapolres

Amang Murad Bekali Materi Tentang Manajemen Organisasi Kepada Siswa SMA N 1 Marisa

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

PETI Merajalela di Pohuwato, DPRD Desak Kapolres Bertindak Tegas

Ia menambahkan, bahwa Bawaslu memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang diterima. Sehingga menurutnya, keliru ketika menuding Bawaslu memaksakan proses penyelesaian dugaan pelanggaran pemilu ataupun PSU yang sudah sesuai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran.

“Bukan memaksakan, kami bertindak sesuai mekanisme. Setiap laporan, informasi, atau aduan harus kami tindaklanjuti dan dilakukan penelusuran,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) itu menekankan, bahwa Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menentukan apakah suatu kasus merupakan pelanggaran pidana.

“Prosesnya itu ada mekanisme, ketika masuk dugaan pidana pemilu itu ruang Sentra Gakumdu, disitu ada Bawaslu, Kejaksaan dan unsur Kepolisian. Kalau bicara penanganan administrasi dan etik itu adalah Bawaslu,” jelasnya.

Terkait penanganan dugaan politik uang di Kecamatan Paguat, Munawar menjelaskan bahwa Bawaslu menjadikan kasus ini sebagai informasi awal untuk penyelidikan lebih lanjut oleh tim investigasi. Hasil penelusuran tersebut, kemudian diputuskan untuk dilanjutkan ke tingkat Gakumdu karena memenuhi syarat formil dan materiil.

“Penanganan pelanggaran ada dua, berdasarkan laporan langsung atau temuan di lapangan. Untuk kasus ini, kita jadikan sebagai informasi awal karena tidak ada pelapor. Itu adalah kewajiban kami untuk menelusuri,” ujarnya.

Munawar menambahkan, bahwa Bawaslu melakukan investigasi selama beberapa hari dan setelah unsur formil dan materiil terpenuhi, kasus tersebut diserahkan ke Sentra Gakumdu.

“Jadi bukan dipaksakan, tapi begitulah hasil dari penelusuran tim berdasarkan informasi awal tadi,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: Bawaslu PohuwatoMoney PolitikMunawarPKSPSU
Share1Tweet1Send
Previous Post

Di Pilkada Pohuwato, Jika Saipul Pilih Iwan, Suharsi–Nasir Siap Bertarung

Next Post

Peduli Sesama, Penambang Pohuwato Ringankan Beban Korban Longsor di Tambang Suwawa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Politik

Fildan DA Bakal Ramaikan Deklarasi Pasangan SIAP

Agustus 20, 2024
89
historipos
Hukum

Polres Pohuwato Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Juni 20, 2023
12
Hukum

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024
593
historipos
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

Oktober 30, 2023
9
Hukum

Terkait Tranparansi Anggaran, KUD Dharma Tani Kembali Digugat

Mei 23, 2024
8
Politik

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025
14
Load More
Next Post

Peduli Sesama, Penambang Pohuwato Ringankan Beban Korban Longsor di Tambang Suwawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

Maret 5, 2026
Parlemen

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

by Redaksi
Maret 10, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Golkar, Iqram Bahri Akbar Baderang, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah...

Read more

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.