• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Redaksi by Redaksi
Juli 24, 2024
in Hukum, Politik
3 0
0
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dalam menanggapi tuduhan yang dilontarkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato mengenai penanganan kasus dugaan politik uang di Kecamatan Paguat, Bawaslu Kabupaten Pohuwato memberikan klarifikasi tegas.

Munawar, anggota Bawaslu Pohuwato, menjelaskan bahwa sebagai lembaga pengawas independen, Bawaslu bertugas mengawasi jalannya pemilu sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami selalu mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam menangani setiap aduan, temuan, atau informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu,” tegas Munawar.

RelatedPosts

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Yakin Menang di Pengadilan

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

Lanjut Kasasi ke MA, Kuasa Hukum Ilomata: Kasus ini Sama Dengan Boalemo

Ia menambahkan, bahwa Bawaslu memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang diterima. Sehingga menurutnya, keliru ketika menuding Bawaslu memaksakan proses penyelesaian dugaan pelanggaran pemilu ataupun PSU yang sudah sesuai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran.

“Bukan memaksakan, kami bertindak sesuai mekanisme. Setiap laporan, informasi, atau aduan harus kami tindaklanjuti dan dilakukan penelusuran,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) itu menekankan, bahwa Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menentukan apakah suatu kasus merupakan pelanggaran pidana.

“Prosesnya itu ada mekanisme, ketika masuk dugaan pidana pemilu itu ruang Sentra Gakumdu, disitu ada Bawaslu, Kejaksaan dan unsur Kepolisian. Kalau bicara penanganan administrasi dan etik itu adalah Bawaslu,” jelasnya.

Terkait penanganan dugaan politik uang di Kecamatan Paguat, Munawar menjelaskan bahwa Bawaslu menjadikan kasus ini sebagai informasi awal untuk penyelidikan lebih lanjut oleh tim investigasi. Hasil penelusuran tersebut, kemudian diputuskan untuk dilanjutkan ke tingkat Gakumdu karena memenuhi syarat formil dan materiil.

“Penanganan pelanggaran ada dua, berdasarkan laporan langsung atau temuan di lapangan. Untuk kasus ini, kita jadikan sebagai informasi awal karena tidak ada pelapor. Itu adalah kewajiban kami untuk menelusuri,” ujarnya.

Munawar menambahkan, bahwa Bawaslu melakukan investigasi selama beberapa hari dan setelah unsur formil dan materiil terpenuhi, kasus tersebut diserahkan ke Sentra Gakumdu.

“Jadi bukan dipaksakan, tapi begitulah hasil dari penelusuran tim berdasarkan informasi awal tadi,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: Bawaslu PohuwatoMoney PolitikMunawarPKSPSU
Share1Tweet1Send
Previous Post

Di Pilkada Pohuwato, Jika Saipul Pilih Iwan, Suharsi–Nasir Siap Bertarung

Next Post

Peduli Sesama, Penambang Pohuwato Ringankan Beban Korban Longsor di Tambang Suwawa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

PETI di Patilanggio Terus Beraktivitas Diduga ada 8 Alat yang sedang Beroperasi

Oktober 24, 2023
8
Hukum

Tanpa Kendali, PETI di Balayo Dekati Jalan dan Permukiman

Juli 28, 2025
6
Opini

Debat Kedua Pilkada Pohuwato, Tantangan dan Harapan untuk Meningkatkan Pelayanan dan Memajukan Daerah

November 9, 2024
16
Hukum

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Februari 27, 2024
35
Hukum

Gerak Cepat, Camat Paguat Telusuri Rumor Judi Sabung Ayam di Kelurahan Libuo

April 28, 2024
16
historipos
Hukum

Hiraukan Himbauan Kepolisian, PETI di Patilanggio Diduga Tetap Beraktivitas

Oktober 28, 2023
1
Load More
Next Post

Peduli Sesama, Penambang Pohuwato Ringankan Beban Korban Longsor di Tambang Suwawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

April 9, 2026

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026
Olahraga

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

by Redaksi
April 9, 2026
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Pengurus Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Gorontalo, menggelar rapat kerja (raker) pasca pelantikan guna menyusun program...

Read more

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.