• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Redaksi by Redaksi
Juli 24, 2024
in Hukum, Politik
3 0
0
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Dalam menanggapi tuduhan yang dilontarkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato mengenai penanganan kasus dugaan politik uang di Kecamatan Paguat, Bawaslu Kabupaten Pohuwato memberikan klarifikasi tegas.

Munawar, anggota Bawaslu Pohuwato, menjelaskan bahwa sebagai lembaga pengawas independen, Bawaslu bertugas mengawasi jalannya pemilu sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami selalu mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam menangani setiap aduan, temuan, atau informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu,” tegas Munawar.

RelatedPosts

Penikaman di Boalemo, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Keajaiban Saipul A. Mbuinga dan Iwan Adam, Gerindra dan Nasdem Meroket di Pohuwato

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Ia menambahkan, bahwa Bawaslu memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang diterima. Sehingga menurutnya, keliru ketika menuding Bawaslu memaksakan proses penyelesaian dugaan pelanggaran pemilu ataupun PSU yang sudah sesuai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran.

“Bukan memaksakan, kami bertindak sesuai mekanisme. Setiap laporan, informasi, atau aduan harus kami tindaklanjuti dan dilakukan penelusuran,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) itu menekankan, bahwa Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menentukan apakah suatu kasus merupakan pelanggaran pidana.

“Prosesnya itu ada mekanisme, ketika masuk dugaan pidana pemilu itu ruang Sentra Gakumdu, disitu ada Bawaslu, Kejaksaan dan unsur Kepolisian. Kalau bicara penanganan administrasi dan etik itu adalah Bawaslu,” jelasnya.

Terkait penanganan dugaan politik uang di Kecamatan Paguat, Munawar menjelaskan bahwa Bawaslu menjadikan kasus ini sebagai informasi awal untuk penyelidikan lebih lanjut oleh tim investigasi. Hasil penelusuran tersebut, kemudian diputuskan untuk dilanjutkan ke tingkat Gakumdu karena memenuhi syarat formil dan materiil.

“Penanganan pelanggaran ada dua, berdasarkan laporan langsung atau temuan di lapangan. Untuk kasus ini, kita jadikan sebagai informasi awal karena tidak ada pelapor. Itu adalah kewajiban kami untuk menelusuri,” ujarnya.

Munawar menambahkan, bahwa Bawaslu melakukan investigasi selama beberapa hari dan setelah unsur formil dan materiil terpenuhi, kasus tersebut diserahkan ke Sentra Gakumdu.

“Jadi bukan dipaksakan, tapi begitulah hasil dari penelusuran tim berdasarkan informasi awal tadi,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: Bawaslu PohuwatoMoney PolitikMunawarPKSPSU
Share1Tweet1Send
Previous Post

Di Pilkada Pohuwato, Jika Saipul Pilih Iwan, Suharsi–Nasir Siap Bertarung

Next Post

Peduli Sesama, Penambang Pohuwato Ringankan Beban Korban Longsor di Tambang Suwawa

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

PETI Merajalela di Pohuwato, DPRD Desak Kapolres Bertindak Tegas

Agustus 8, 2025
9
Hukum

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

April 25, 2024
301
Politik

Hari Pertama Jalani Tes Kesehatan, Pemeriksaan Pasangan Saipul-Iwan Berjalan Lancar

Agustus 30, 2024
17
Hukum

Penikaman di Boalemo, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Februari 17, 2025
145
Hukum

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

April 8, 2025
204
Politik

Dengan Slogan “Satu Putaran” TKD Prabowo-Gibran Terget 60 Persen Suara di Pohuwato

Desember 2, 2023
10
Load More
Next Post

Peduli Sesama, Penambang Pohuwato Ringankan Beban Korban Longsor di Tambang Suwawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

November 9, 2025

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

November 5, 2025

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

November 4, 2025
Hukum

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

by Redaksi
November 13, 2025
0
669

HistoriPos.com, Pohuwato — Konflik sengketa lahan memanas di Desa, Popayato, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, setelah Pemerintah Desa menghadapi klaim sepihak...

Read more

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.