• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » 7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2024
in Hukum
1 0
0
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Aktivitas pertambangan ilegal (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato terus beroperasi hingga saat ini.


Melalui pantauan awak media ini, Sabtu, (01/06/2024) malam, nampak ada 7 alat berat yang sedang beroperasi di tambang Balayo tersebut.


Pada hal, sebelumnya PETI tersebut sudah beberapa kali di tertibkan oleh pihak kepolisian dari Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo. Namun hal tersebut tidak pernah di indahkan oleh para pelaku usaha PETI yang menggunakan alat berat.

Excavator yang sedang beraktivitas di PETI Balayo, Kecamatan Patilanggio



Parahnya lagi, Aktivitas PETI di Desa Balayo itu berada tepat di kawasan padat penduduk. Anehnya Sampai saat ini tidak ada yang mampu menghentikan aktivitas PETI tersebut.


Diketahui, pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan kegiatan pertambangan mineral atau batubara yang dilakukan tanpa mengantongi izin.Tak hanya itu, pertambangan tanpa izin dapat merusak lingkungan dan menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, dan kesehatan.


Kegiatan ini seringkali tidak memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja, dan mengancam keselamatan para pekerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, pertambangan tanpa izin juga seringkali berujung pada konflik dengan masyarakat setempat dan pihak berwenang, karena kegiatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan hak-hak dan kepentingan masyarakat serta tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Aktivitas PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000. (Ris)

RelatedPosts

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Pengedaran Narkoba di Pohuwato, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Tags: PatilanggioPertambangan IlegalPETI Balayo
ShareTweetSend
Previous Post

Tok, Jundi Dai Resmi Terpilih jadi Ketua HJP 2024-2026

Next Post

HUT Ke-63, Bank SulutGo Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

Desember 13, 2023
22
Hukum

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025
711
Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025
14
Hukum

Petani Bawa Sabu di Pohuwato Dibekuk Polisi di Perbatasan Molosipat

Juni 15, 2025
24
Hukum

Diduga Korupsi 1,8 M, Sekda Pohuwato di Periksa Polisi

Oktober 25, 2024
9
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
55
Load More
Next Post

HUT Ke-63, Bank SulutGo Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

HUT ke-23 Pohuwato: HMI Tekankan Evaluasi Total, Bukan Sekadar Seremoni

Februari 25, 2026

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Februari 22, 2026

Laka Maut di Patilanggio: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terseret Truk

Februari 19, 2026

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Februari 9, 2026
Daerah

HUT ke-23 Pohuwato: HMI Tekankan Evaluasi Total, Bukan Sekadar Seremoni

by Redaksi
Februari 25, 2026
0
30

HistoriPos.com, Pohuwato — Tepat di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Pohuwato yang lahir pada 25 Februari 2003, refleksi...

Read more

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Laka Maut di Patilanggio: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terseret Truk

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Bawa Bukti Bukan Janji, Mohamad Afif Serap Aspirasi Warga Libuo dalam Reses Masa Persidangan Kedua

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.