• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 26 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 31, 2024
in Hukum
13 0
0
11
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Aba Pian secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Mapolres Pohuwato, Selasa, (31/12/2024).

Laporan ini, terkait orasi yang disampaikan oleh salah satu orator dalam aksi unjuk rasa Gerakan Perubahan Rakyat Pohuwato (GPRP) di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato pada Senin, (30/12/2024) kemarin.

Setelah melayangkan laporan, Aba Pian langsung dimintai keterangan oleh penyidik di ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pohuwato.

RelatedPosts

Mafia Pupuk Subsidi di Pohuwato: Siapa Dalangnya?

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Terkait PETI, Kapolsek Taluditi : Langsung Tanya Kapolres

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Insiden ini bermula ketika salah satu orator menyebut nama Aba Pian dalam orasinya, yang kemudian memicu ketegangan di lokasi unjuk rasa. Beruntung, situasi yang sempat memanas dapat diredam oleh aparat kepolisian yang bertindak cepat untuk mencegah terjadinya keributan lebih lanjut.

“Padahal pada saat demo, saya hanya dirumah tapi sempat kedengaran ini orasi, tapi sudah ada saksi yang menyampaikan ke saya terlebih dahulu. Sesampainya disana Saya tanya sama dia, ini aba Pian, anda kenal dimana saya, kapan saya intimidasi sama bapak sehingga bapak menyebut nama saya,” ujar Aba Pian saat diwawancarai.

Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apapun dalam gangguan terhadap jalannya aksi. Apalagi, mengintimidasi oknum sebagaimana yang di sampaikan oleh orator tersebut.

“Katanya saya waktu demo pertama mereka di Bawaslu, saya intimidasi ke dia. Saya merasa bawah saya tidak pernah intimidasi, ketemu langsung saja tidak pernah. Baru kemarin itu dia menyebut-nyebut nama saya sementara orangnya itu saya tidak kenal,” jelasnya.

Sehingga, penyebutan namanya dalam orasi dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini saya lakukan bukan menyiksa orang, akan tetapi ada efek jera. Baru kan pihak keluarga saya juga merasa di permalukan karena ini sudah disampaikan di publik,” ungkapnya.

Olehnya, selaku masyarkat Pohuwato, dirinya berharap laporan ini menjadi langkah tegas untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Pohuwato.

“Silahkan demo tapi ada aturan, tidak ada yang melarang. Tapi jangan mengada-ngada apalagi menghasut,” harapnya. (Wahyu)

Tags: Aba PianPencemaran Nama Baik
Share4Tweet3Send
Previous Post

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Next Post

Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Desember 1, 2023
15
Hukum

Mafia Pupuk Subsidi di Pohuwato: Siapa Dalangnya?

Maret 28, 2024
127
Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
40
Hukum

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Desember 30, 2024
0
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Januari 11, 2024
11
Hukum

Diduga Jadi Pemilik Lahan PETI Alamotu, Oknum Kades Aktif di Buntulia di Panggil Polisi

April 11, 2026
62
Load More
Next Post

Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

Juni 11, 2026

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Juni 11, 2026

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Juni 10, 2026

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Juni 8, 2026
Parlemen

Persoalkan TKD yang Belum Cair, Nirwan Due Minta BKD Pohuwato Buka-bukaan

by Redaksi
Juni 11, 2026
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Keterlambatan penyaluran Transfer Keuangan Desa (TKD) menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Pohuwato...

Read more

Soroti Prosedur Tambahan BKD, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato: Jangan Sampai Aturan BKD Malah Persulit Birokrasi

Investasi Raksasa Tapi Minim Manfaat, Warga Lokal Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri?

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat di Randangan, BRI Cabang Marisa Lakukan Investigasi Internal

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.