• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 31, 2024
in Hukum
13 1
0
11
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Aba Pian secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Mapolres Pohuwato, Selasa, (31/12/2024).

Laporan ini, terkait orasi yang disampaikan oleh salah satu orator dalam aksi unjuk rasa Gerakan Perubahan Rakyat Pohuwato (GPRP) di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato pada Senin, (30/12/2024) kemarin.

Setelah melayangkan laporan, Aba Pian langsung dimintai keterangan oleh penyidik di ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pohuwato.

RelatedPosts

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Yakin Menang di Pengadilan

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Diduga Jadi Pemilik Lahan PETI Alamotu, Oknum Kades Aktif di Buntulia di Panggil Polisi

Insiden ini bermula ketika salah satu orator menyebut nama Aba Pian dalam orasinya, yang kemudian memicu ketegangan di lokasi unjuk rasa. Beruntung, situasi yang sempat memanas dapat diredam oleh aparat kepolisian yang bertindak cepat untuk mencegah terjadinya keributan lebih lanjut.

“Padahal pada saat demo, saya hanya dirumah tapi sempat kedengaran ini orasi, tapi sudah ada saksi yang menyampaikan ke saya terlebih dahulu. Sesampainya disana Saya tanya sama dia, ini aba Pian, anda kenal dimana saya, kapan saya intimidasi sama bapak sehingga bapak menyebut nama saya,” ujar Aba Pian saat diwawancarai.

Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apapun dalam gangguan terhadap jalannya aksi. Apalagi, mengintimidasi oknum sebagaimana yang di sampaikan oleh orator tersebut.

“Katanya saya waktu demo pertama mereka di Bawaslu, saya intimidasi ke dia. Saya merasa bawah saya tidak pernah intimidasi, ketemu langsung saja tidak pernah. Baru kemarin itu dia menyebut-nyebut nama saya sementara orangnya itu saya tidak kenal,” jelasnya.

Sehingga, penyebutan namanya dalam orasi dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini saya lakukan bukan menyiksa orang, akan tetapi ada efek jera. Baru kan pihak keluarga saya juga merasa di permalukan karena ini sudah disampaikan di publik,” ungkapnya.

Olehnya, selaku masyarkat Pohuwato, dirinya berharap laporan ini menjadi langkah tegas untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Pohuwato.

“Silahkan demo tapi ada aturan, tidak ada yang melarang. Tapi jangan mengada-ngada apalagi menghasut,” harapnya. (Wahyu)

Tags: Aba PianPencemaran Nama Baik
Share4Tweet3Send
Previous Post

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Next Post

Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Skandal Narkoba di Polres Pohuwato: Kapolsek Terbukti Positif Mengandung Amfetamin

Juni 2, 2023
32
Hukum

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Agustus 15, 2025
13
Hukum

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang

Maret 31, 2024
187
Hukum

Mafia Pupuk Subsidi di Pohuwato: Siapa Dalangnya?

Maret 28, 2024
129
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025
6
historipos
Hukum

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Oktober 28, 2023
8
Load More
Next Post

Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

Agustus 17, 2026

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

Agustus 17, 2026

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Agustus 16, 2026

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Agustus 10, 2026
Hukum

Lahan Hancur dan DAS Terancam, Tambang Ilegal Pakai Alat Berat di Mada Pohuwato Makin Menjadi-jadi

by Redaksi
Agustus 17, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Mada, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kian tidak terkendali. Pantauan langsung...

Read more

Peringatan HUT ke-81 RI, 145 WBP Lapas Kelas IIB Pohuwato Terima Remisi

HUT RI ke-81, Abd Rajak Dunda: Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat Pohuwato

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.