• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 31, 2024
in Hukum
13 0
0
11
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Aba Pian secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Mapolres Pohuwato, Selasa, (31/12/2024).

Laporan ini, terkait orasi yang disampaikan oleh salah satu orator dalam aksi unjuk rasa Gerakan Perubahan Rakyat Pohuwato (GPRP) di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato pada Senin, (30/12/2024) kemarin.

Setelah melayangkan laporan, Aba Pian langsung dimintai keterangan oleh penyidik di ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pohuwato.

RelatedPosts

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

PETI di Dengilo Kian Menggila, Puluhan Alat Berat Beroperasi

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

Insiden ini bermula ketika salah satu orator menyebut nama Aba Pian dalam orasinya, yang kemudian memicu ketegangan di lokasi unjuk rasa. Beruntung, situasi yang sempat memanas dapat diredam oleh aparat kepolisian yang bertindak cepat untuk mencegah terjadinya keributan lebih lanjut.

“Padahal pada saat demo, saya hanya dirumah tapi sempat kedengaran ini orasi, tapi sudah ada saksi yang menyampaikan ke saya terlebih dahulu. Sesampainya disana Saya tanya sama dia, ini aba Pian, anda kenal dimana saya, kapan saya intimidasi sama bapak sehingga bapak menyebut nama saya,” ujar Aba Pian saat diwawancarai.

Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apapun dalam gangguan terhadap jalannya aksi. Apalagi, mengintimidasi oknum sebagaimana yang di sampaikan oleh orator tersebut.

“Katanya saya waktu demo pertama mereka di Bawaslu, saya intimidasi ke dia. Saya merasa bawah saya tidak pernah intimidasi, ketemu langsung saja tidak pernah. Baru kemarin itu dia menyebut-nyebut nama saya sementara orangnya itu saya tidak kenal,” jelasnya.

Sehingga, penyebutan namanya dalam orasi dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini saya lakukan bukan menyiksa orang, akan tetapi ada efek jera. Baru kan pihak keluarga saya juga merasa di permalukan karena ini sudah disampaikan di publik,” ungkapnya.

Olehnya, selaku masyarkat Pohuwato, dirinya berharap laporan ini menjadi langkah tegas untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Pohuwato.

“Silahkan demo tapi ada aturan, tidak ada yang melarang. Tapi jangan mengada-ngada apalagi menghasut,” harapnya. (Wahyu)

Tags: Aba PianPencemaran Nama Baik
Share4Tweet3Send
Previous Post

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Next Post

Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

Desember 13, 2023
23
Hukum

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Pengedaran Narkoba di Pohuwato, Dua Terduga Pelaku Diamankan

April 8, 2025
361
Hukum

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024
596
Hukum

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Januari 16, 2025
65
Hukum

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Februari 12, 2024
16
Hukum

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Maret 15, 2024
14
Load More
Next Post

Naiknya Air Laut Tiba-Tiba, Dua Pemancing di Randangan Tenggelam, Satu Selamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

April 25, 2026

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026
Info

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

by Redaksi
April 25, 2026
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat,...

Read more

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.