HistoriPos.com, Pohuwato — Aba Pian secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Mapolres Pohuwato, Selasa, (31/12/2024).
Laporan ini, terkait orasi yang disampaikan oleh salah satu orator dalam aksi unjuk rasa Gerakan Perubahan Rakyat Pohuwato (GPRP) di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato pada Senin, (30/12/2024) kemarin.
Setelah melayangkan laporan, Aba Pian langsung dimintai keterangan oleh penyidik di ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pohuwato.
Insiden ini bermula ketika salah satu orator menyebut nama Aba Pian dalam orasinya, yang kemudian memicu ketegangan di lokasi unjuk rasa. Beruntung, situasi yang sempat memanas dapat diredam oleh aparat kepolisian yang bertindak cepat untuk mencegah terjadinya keributan lebih lanjut.
“Padahal pada saat demo, saya hanya dirumah tapi sempat kedengaran ini orasi, tapi sudah ada saksi yang menyampaikan ke saya terlebih dahulu. Sesampainya disana Saya tanya sama dia, ini aba Pian, anda kenal dimana saya, kapan saya intimidasi sama bapak sehingga bapak menyebut nama saya,” ujar Aba Pian saat diwawancarai.
Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apapun dalam gangguan terhadap jalannya aksi. Apalagi, mengintimidasi oknum sebagaimana yang di sampaikan oleh orator tersebut.
“Katanya saya waktu demo pertama mereka di Bawaslu, saya intimidasi ke dia. Saya merasa bawah saya tidak pernah intimidasi, ketemu langsung saja tidak pernah. Baru kemarin itu dia menyebut-nyebut nama saya sementara orangnya itu saya tidak kenal,” jelasnya.
Sehingga, penyebutan namanya dalam orasi dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik yang tidak dapat ditoleransi.
“Ini saya lakukan bukan menyiksa orang, akan tetapi ada efek jera. Baru kan pihak keluarga saya juga merasa di permalukan karena ini sudah disampaikan di publik,” ungkapnya.
Olehnya, selaku masyarkat Pohuwato, dirinya berharap laporan ini menjadi langkah tegas untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Pohuwato.
“Silahkan demo tapi ada aturan, tidak ada yang melarang. Tapi jangan mengada-ngada apalagi menghasut,” harapnya. (Wahyu)