• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Anggota Polisi dan ASN Pohuwato Ditangkap BNN, Penanganan Kasus Dikritik Anggota DPRD

Anggota Polisi dan ASN Pohuwato Ditangkap BNN, Penanganan Kasus Dikritik Anggota DPRD

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2024
in Parlemen
1 0
0
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HostoriPos.com, Pohuwato – Oknum anggota Polri dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pohuwato baru-baru ini diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, penanganan kasus tersebut menuai kritik dari anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Wawan Hatama.

Hatama, selaku Ketua Fraksi Gerindra, menyayangkan penanganan kasus yang terkesan tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Ia mempertanyakan tidak adanya barang bukti yang membuat pelaku dilepaskan dan hanya menjalani rehabilitasi.


Hal itu pun menurutnya tak akan efektif untuk melawan peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan. Dengan cara-cara penanganan kasus seperti itu pun, dirinya meyakini peredaran, penyalahgunaan narkotika di Gorontalo khususnya Pohuwato justru akan tumbuh subur.

“Dengan dasar tidak ada barang bukti, lantas dilepaskan dengan alasan rehabilitasi. Dimana efek jera nya. Tidak akan habis ini, pasti. Jangan harap pengguna narkoba di Pohuwato bisa diberantas, habis. Yang ada justru akan tumbuh subur,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato itu, Sabtu (02/03/2024)


Dirinya pun mempertanyakan alur penanganan kasus Narkotika oleh BNN maupun Polri sejauh ini. Menurutnya, dengan ditemukannya seseorang dengan hasil tes urinenya positif mengandung zat amfetamin, sudah seharusnya dilakuan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan tak hanya barang bukti, dengan penyelidik lebih lanjut, bukan tidak mungkin pengguna yang telah diamankan bisa menuntun penyelidikan hingga ke bandar.


“Terhadap seseorang yang hasil tes urinenya positif kan itu jadi bukti permulaan yang cukup. Kan tidak mungkin ada orang yang tiba-tiba dia positif. Atau misalnya tiba-tiba kena angin lalu dia jadi Positif. Ada yang positif karena dia memang mengidap penyakit yang membutuhkan penanganan khusus. Tapi ini tidak ada gejala apa-apa, kok tiba-tiba bisa Positif lalu kemudian hanya dilepas begitu saja karena tidak ada alat bukti. Harusnya ditelusuri, dicari, dimana dia menggunakan itu. Kan begitu alurnya,” tegasnya.


Dirinya pun berharap cara penanganan terduga pelaku yang sudah diamankan dapat dilakukan dengan baik tanpa pandang bulu, sehingga kemudian dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya atau masyarakat untuk tak terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


“Pola ini harus dirubah. Dan saya minta pimpinannya, baik Polda maupun BNN untuk bertindak tegas. Biar yang lain juga akan berfikir dua kali jika ingin terlibat,” harapnya. (**)

RelatedPosts

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Rasa Haru Nasir Giasi Pada momentum Peresmian Bandara Panua Pohuwato

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Tags: DPRD PohuwatoWawan Hatama
ShareTweetSend
Previous Post

Dibawah Kepemimpinan Saipul Mbuinga, Gerindra Pohuwato Raih Suara Terbanyak

Next Post

PGP dan DLH Kabupaten Pohuwato Bersatu: Wujud Komitmen Bersama Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Perayaan Hari Desa Tahun 2025, Ketua DPRD : Desa Jadi Kunci Kekuatan Bangsa

Januari 15, 2025
4
Parlemen

Lewat RDP, DPRD Pohuwato Temukan Indikasi Kelalaian Pada Kematian Bayi Asal Popayato

Mei 14, 2024
35
Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
1
Parlemen

DPRD Pohuwato Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Raih Opini WTP BPK RI

Juli 22, 2025 - Updated on Agustus 2, 2025
1
Parlemen

Absennya Pimpinan SPBU Tunda RDP BBM Bersubsidi DPRD Pohuwato

Juli 28, 2025 - Updated on Agustus 2, 2025
4
Parlemen

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Desember 5, 2025
1
Load More
Next Post

PGP dan DLH Kabupaten Pohuwato Bersatu: Wujud Komitmen Bersama Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

April 25, 2026

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026
Info

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

by Redaksi
April 25, 2026
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat,...

Read more

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.