• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Anggota Polisi dan ASN Pohuwato Ditangkap BNN, Penanganan Kasus Dikritik Anggota DPRD

Anggota Polisi dan ASN Pohuwato Ditangkap BNN, Penanganan Kasus Dikritik Anggota DPRD

Redaksi by Redaksi
Maret 2, 2024
in Parlemen
1 0
0
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HostoriPos.com, Pohuwato – Oknum anggota Polri dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pohuwato baru-baru ini diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, penanganan kasus tersebut menuai kritik dari anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Wawan Hatama.

Hatama, selaku Ketua Fraksi Gerindra, menyayangkan penanganan kasus yang terkesan tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Ia mempertanyakan tidak adanya barang bukti yang membuat pelaku dilepaskan dan hanya menjalani rehabilitasi.


Hal itu pun menurutnya tak akan efektif untuk melawan peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan. Dengan cara-cara penanganan kasus seperti itu pun, dirinya meyakini peredaran, penyalahgunaan narkotika di Gorontalo khususnya Pohuwato justru akan tumbuh subur.

“Dengan dasar tidak ada barang bukti, lantas dilepaskan dengan alasan rehabilitasi. Dimana efek jera nya. Tidak akan habis ini, pasti. Jangan harap pengguna narkoba di Pohuwato bisa diberantas, habis. Yang ada justru akan tumbuh subur,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato itu, Sabtu (02/03/2024)


Dirinya pun mempertanyakan alur penanganan kasus Narkotika oleh BNN maupun Polri sejauh ini. Menurutnya, dengan ditemukannya seseorang dengan hasil tes urinenya positif mengandung zat amfetamin, sudah seharusnya dilakuan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan tak hanya barang bukti, dengan penyelidik lebih lanjut, bukan tidak mungkin pengguna yang telah diamankan bisa menuntun penyelidikan hingga ke bandar.


“Terhadap seseorang yang hasil tes urinenya positif kan itu jadi bukti permulaan yang cukup. Kan tidak mungkin ada orang yang tiba-tiba dia positif. Atau misalnya tiba-tiba kena angin lalu dia jadi Positif. Ada yang positif karena dia memang mengidap penyakit yang membutuhkan penanganan khusus. Tapi ini tidak ada gejala apa-apa, kok tiba-tiba bisa Positif lalu kemudian hanya dilepas begitu saja karena tidak ada alat bukti. Harusnya ditelusuri, dicari, dimana dia menggunakan itu. Kan begitu alurnya,” tegasnya.


Dirinya pun berharap cara penanganan terduga pelaku yang sudah diamankan dapat dilakukan dengan baik tanpa pandang bulu, sehingga kemudian dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya atau masyarakat untuk tak terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


“Pola ini harus dirubah. Dan saya minta pimpinannya, baik Polda maupun BNN untuk bertindak tegas. Biar yang lain juga akan berfikir dua kali jika ingin terlibat,” harapnya. (**)

RelatedPosts

Tegas, Nasir Giasi Minta Tidak Ada Penutupan Tambang, Sebelum Pembayaran Tali Asih Selesai

Pansus DPRD Pohuwato Bahas Ketat Ranperda Hiburan Malam, Tegas Soal Hukum dan Adat

Peringati Hardiknas 2026, Ketua DPRD Pohuwato: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah

Kabar Gembira : Kantor Imigrasi Segera Hadir di Pohuwato, DPRD Beri Dukungan

Tags: DPRD PohuwatoWawan Hatama
ShareTweetSend
Previous Post

Dibawah Kepemimpinan Saipul Mbuinga, Gerindra Pohuwato Raih Suara Terbanyak

Next Post

PGP dan DLH Kabupaten Pohuwato Bersatu: Wujud Komitmen Bersama Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Oktober 16, 2025
34
Parlemen

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Soliditas Wartawan

Maret 14, 2026 - Updated on April 5, 2026
1
Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025
1
Parlemen

Pembahasan APBD 2024 Dimulai, DPRD Pohuwato Tekankan Transparansi

Juni 26, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
1
Parlemen

Nasib Karyawan Lokal Terancam, DPRD Pohuwato Panggil Manajemen Pani Gold Mine Terkait Pemutusan Kontrak

Januari 5, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
1
Parlemen

Pohuwato Bersatu: Membangun Masa Depan yang Lebih Maju Pasca Pemilu 2024

Februari 25, 2024 - Updated on Maret 24, 2024
7
Load More
Next Post

PGP dan DLH Kabupaten Pohuwato Bersatu: Wujud Komitmen Bersama Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.