• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Redaksi by Redaksi
September 4, 2024
in Hukum, Kriminal
14 1
0
12
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa menangkap CA (37), seorang pria yang diduga telah mencabuli adik iparnya hingga hamil. Kejadian tersebut, berlangsung di rumah yang mereka tinggali bersama, di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Dikonfirmasi, Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo, membenarkan adanya laporan insiden pencabulan tersebut. Diungkapnya, bahwa peristiwa pencabulan hingga korban hamil tersebut terjadi pada 22 Agustus 2024 kemarin.

“Kejadian tersebut terungkap pada Selasa (03/09/2024). CA melakukan aksinya di rumah yang ditinggali korban dan pelaku, mertua, anak kandung, dan juga menantu. Sehingga setiap hari sering ketemu dan itu yang merupakan awal kejadian tersebut terjadi,” ungkap Hartoyo.

RelatedPosts

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

Dibalik Pembangunan Alfamart di Lemito, Terkuak Dugaan Penipuan Oleh Oknum ASN

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

Lanjut Hartoyo, korban awalnya enggan mengungkapkan kejadian tersebut. Namun, setelah didesak keluarga, akhirnya korban mengakui bahwa CA yang melakukan tindakan keji tersebut.

“Keluarga korban langsung menanyakan yang menghamilinya, kemudian korban langsung mengaku bahwa kakak iparnya yang menghamilinya,” lanjutnya.

Hartoyo menegaskan, kemungkinan besar CA akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

“Tersangka kini diancam dengan hukuman maksimal 13 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan ,” ungkapnya. (Wl)

Tags: Bone BolangoGorontaloPencabulanPolsek Tapa
Share5Tweet3Send
Previous Post

Berikut Nama-Nama Ketua, Sekretaris dan Anggota Fraksi DPRD Pohuwato 2024-2029

Next Post

Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Saipul-Iwan Dinyatakan Memenuhi Syarat

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Maret 2, 2026
10
Hukum

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

September 24, 2024
54
Hukum

Terkait Tranparansi Anggaran, KUD Dharma Tani Kembali Digugat

Mei 23, 2024
8
Hukum

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Februari 6, 2024
59
Hukum

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Juli 16, 2024
134
Hukum

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024
624
Load More
Next Post

Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Saipul-Iwan Dinyatakan Memenuhi Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

by Redaksi
Maret 12, 2026
0
19

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan...

Read more

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.