• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

Redaksi by Redaksi
Juni 27, 2024
in Parlemen
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait kepemilikan tanah di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, yang merupakan milik Almarhum Hasan Halusi dan telah dijadikan lapangan olahraga desa.


RDP yang digelar pada Rabu, 12 Juni 2024, dipimpin oleh Plh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Ketua Komisi Dua, Rizal Pasuma. Hadir dalam rapat ini perwakilan Pemerintah Daerah, Asisten Mahyudin Ahmad, Camat Patilanggio, Kepala Desa Manawa, dan para ahli waris.


Dalam rapat tersebut, Beni Nento menanyakan status kepemilikan tanah yang kini dijadikan lapangan olahraga, serta apakah tanah tersebut dapat dibayarkan oleh pemerintah. Ia juga meminta kejelasan mengenai kepemilikan tanah tersebut, apakah benar milik Almarhum Hasan Halusi.


Menanggapi hal tersebut, Camat Patilanggio, Bani Imran Kaluku, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Desa telah mengadakan rapat dengan para pihak terkait, termasuk ahli waris, saksi yang mengetahui kepemilikan tanah, serta mantan Pemerintah Desa Manawa. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tanah yang dijadikan lapangan olahraga tersebut memang milik Almarhum Hasan Halusi.


Camat Patilanggio menyatakan bahwa ia yakin kepemilikan tanah tersebut benar milik Almarhum Hasan Halusi berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab jika di masa depan ada gugatan lain terkait kepemilikan tanah tersebut.


“Jika ada gugatan lagi setelah tanah ini dibayarkan kepada ahli waris, saya siap bertanggung jawab,” ujar Bani Imran Kaluku.


Menyikapi hal tersebut, Beni Nento kemudian menanyakan kepada Pemerintah Daerah apakah memungkinkan untuk membayarkan tanah lapangan olahraga kepada ahli waris. Menanggapi pertanyaan ini, Asisten Mahyudin Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah masih akan mengkaji lebih lanjut permintaan pembayaran tanah oleh ahli waris.


Mendengar tanggapan tersebut, perwakilan ahli waris, Sungkono, menyatakan bahwa jika tanah tersebut belum dibayarkan, pihak keluarga akan mengambil dan memanfaatkan kembali tanah yang telah dijadikan lapangan olahraga tersebut. (Wahyu)

RelatedPosts

Tiga Pimpinan DPRD Pohuwato Resmi Dilantik, Nasir Giasi Beri Ucapan Selamat

DPRD Pohuwato Giatkan Pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan Demi Kesejahteraan Pekerja

Fraksi Gerindra Pertanyakan Langkah Pemda Pohuwato Terkait RUPS BSG

Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Tags: Beni NentoDesa ManawaDPRD PohuwatoPatilanggio
ShareTweetSend
Previous Post

Pani Gold Project Dukung Penuh Siswa SMAN 1 Randangan Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional

Next Post

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Beni Nento Terima Langsung Ujuk Rasa IMM, Janji Bakal Evaluasi Kernerja Kadis Pertanian

Oktober 20, 2025 - Updated on Oktober 31, 2025
1
Parlemen

Banjir Besar Rendam Empat Desa di Kecamatan Lemito,  Eksploitasi Hutan Jadi Sorotan DPRD

Juni 25, 2024
8
historipos
Parlemen

Tegas, Nasir Giasi Harap Pembayaran Tali Asih di Lakukan Secara Berkemanusiaan

Oktober 18, 2023
7
Parlemen

DPRD Pohuwato Desak Perusahaan Segera Tuntaskan Ganti Rugi Kerusakan Talang Penambang Lokal

April 20, 2026 - Updated on Mei 1, 2026
1
Parlemen

Perkuat Ketahanan Pangan, Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Proyek Cetak Sawah di Pohuwato

Januari 23, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
1
Parlemen

DPRD Desak Pani Gold Project Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Sebelum Produksi 2026

September 3, 2025 - Updated on September 30, 2025
1
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Juni 6, 2026

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Juni 4, 2026

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026
Info

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

by Redaksi
Juni 6, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dikejutkan oleh adanya tagihan kredit misterius...

Read more

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.