• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

Redaksi by Redaksi
Juni 27, 2024
in Parlemen
0 0
0
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait kepemilikan tanah di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, yang merupakan milik Almarhum Hasan Halusi dan telah dijadikan lapangan olahraga desa.


RDP yang digelar pada Rabu, 12 Juni 2024, dipimpin oleh Plh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Ketua Komisi Dua, Rizal Pasuma. Hadir dalam rapat ini perwakilan Pemerintah Daerah, Asisten Mahyudin Ahmad, Camat Patilanggio, Kepala Desa Manawa, dan para ahli waris.


Dalam rapat tersebut, Beni Nento menanyakan status kepemilikan tanah yang kini dijadikan lapangan olahraga, serta apakah tanah tersebut dapat dibayarkan oleh pemerintah. Ia juga meminta kejelasan mengenai kepemilikan tanah tersebut, apakah benar milik Almarhum Hasan Halusi.


Menanggapi hal tersebut, Camat Patilanggio, Bani Imran Kaluku, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Desa telah mengadakan rapat dengan para pihak terkait, termasuk ahli waris, saksi yang mengetahui kepemilikan tanah, serta mantan Pemerintah Desa Manawa. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tanah yang dijadikan lapangan olahraga tersebut memang milik Almarhum Hasan Halusi.


Camat Patilanggio menyatakan bahwa ia yakin kepemilikan tanah tersebut benar milik Almarhum Hasan Halusi berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab jika di masa depan ada gugatan lain terkait kepemilikan tanah tersebut.


“Jika ada gugatan lagi setelah tanah ini dibayarkan kepada ahli waris, saya siap bertanggung jawab,” ujar Bani Imran Kaluku.


Menyikapi hal tersebut, Beni Nento kemudian menanyakan kepada Pemerintah Daerah apakah memungkinkan untuk membayarkan tanah lapangan olahraga kepada ahli waris. Menanggapi pertanyaan ini, Asisten Mahyudin Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah masih akan mengkaji lebih lanjut permintaan pembayaran tanah oleh ahli waris.


Mendengar tanggapan tersebut, perwakilan ahli waris, Sungkono, menyatakan bahwa jika tanah tersebut belum dibayarkan, pihak keluarga akan mengambil dan memanfaatkan kembali tanah yang telah dijadikan lapangan olahraga tersebut. (Wahyu)

RelatedPosts

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Genangan Air di SMP 1 Wanggarasi, Beni Nento: Kami Usahakan untuk Dimasukkan dalam APBD Induk

Wujudkan Aspirasi Masyarakat, Warga: Nirwan Due Sosok yang Peduli

Komisi III DPRD Pohuwato Tekan Percepatan Proyek Fisik dan Evaluasi Penempatan Pustu

Tags: Beni NentoDesa ManawaDPRD PohuwatoPatilanggio
ShareTweetSend
Previous Post

Pani Gold Project Dukung Penuh Siswa SMAN 1 Randangan Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional

Next Post

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Rizal Pasuma Himbau Masyarakat Pohuwato Waspada Cuaca Ekstrem

Juni 20, 2024
6
Parlemen

Komisi III DPRD Pohuwato Tekan Percepatan Proyek Fisik dan Evaluasi Penempatan Pustu

September 24, 2025 - Updated on September 30, 2025
5
Parlemen

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Ketua DPRD Pohuwato Apresiasi Soliditas Wartawan

Maret 14, 2026 - Updated on April 5, 2026
1
Parlemen

Pastikan Kualitas, Ketua DPRD Pohuwato Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Bulangita

Agustus 24, 2025 - Updated on September 19, 2025
1
Parlemen

Pembahasan APBD 2024 Dimulai, DPRD Pohuwato Tekankan Transparansi

Juni 26, 2025 - Updated on Juli 7, 2025
1
Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
1
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
71

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.