• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

Redaksi by Redaksi
Juni 27, 2024
in Parlemen
0 0
0
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait kepemilikan tanah di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, yang merupakan milik Almarhum Hasan Halusi dan telah dijadikan lapangan olahraga desa.


RDP yang digelar pada Rabu, 12 Juni 2024, dipimpin oleh Plh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Ketua Komisi Dua, Rizal Pasuma. Hadir dalam rapat ini perwakilan Pemerintah Daerah, Asisten Mahyudin Ahmad, Camat Patilanggio, Kepala Desa Manawa, dan para ahli waris.


Dalam rapat tersebut, Beni Nento menanyakan status kepemilikan tanah yang kini dijadikan lapangan olahraga, serta apakah tanah tersebut dapat dibayarkan oleh pemerintah. Ia juga meminta kejelasan mengenai kepemilikan tanah tersebut, apakah benar milik Almarhum Hasan Halusi.


Menanggapi hal tersebut, Camat Patilanggio, Bani Imran Kaluku, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Desa telah mengadakan rapat dengan para pihak terkait, termasuk ahli waris, saksi yang mengetahui kepemilikan tanah, serta mantan Pemerintah Desa Manawa. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tanah yang dijadikan lapangan olahraga tersebut memang milik Almarhum Hasan Halusi.


Camat Patilanggio menyatakan bahwa ia yakin kepemilikan tanah tersebut benar milik Almarhum Hasan Halusi berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab jika di masa depan ada gugatan lain terkait kepemilikan tanah tersebut.


“Jika ada gugatan lagi setelah tanah ini dibayarkan kepada ahli waris, saya siap bertanggung jawab,” ujar Bani Imran Kaluku.


Menyikapi hal tersebut, Beni Nento kemudian menanyakan kepada Pemerintah Daerah apakah memungkinkan untuk membayarkan tanah lapangan olahraga kepada ahli waris. Menanggapi pertanyaan ini, Asisten Mahyudin Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah masih akan mengkaji lebih lanjut permintaan pembayaran tanah oleh ahli waris.


Mendengar tanggapan tersebut, perwakilan ahli waris, Sungkono, menyatakan bahwa jika tanah tersebut belum dibayarkan, pihak keluarga akan mengambil dan memanfaatkan kembali tanah yang telah dijadikan lapangan olahraga tersebut. (Wahyu)

RelatedPosts

Pemangkasan DAK, DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Pertanian dan Perikanan

Pohuwato Kaya Akan Emas, Rizal Pasuma: Sekolah Pertambangan Perlu untuk Generasi Muda

Melalui Reses Abdullah Kadir Diko, Warga Kalimas Merasa Sangat Terbantu

Kehilangan Yunus Abdullah Usman: Duka di Parlemen dan Penghargaan Terakhir dari Nasir Giasi

Tags: Beni NentoDesa ManawaDPRD PohuwatoPatilanggio
ShareTweetSend
Previous Post

Pani Gold Project Dukung Penuh Siswa SMAN 1 Randangan Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional

Next Post

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Lewat Reses, Beni Nento Serap Aspirasi dan Serahkan Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat

Desember 7, 2023
10
Parlemen

Beni Nento Pimpin DPRD Pohuwato Periode 2024-2029

September 30, 2024
14
Parlemen

Komisi III DPRD Pohuwato Nilai Keberadaan PT IGL Tak Berdampak Positif ke Daerah

Oktober 15, 2024 - Updated on Oktober 20, 2024
5
Parlemen

Penutupan Hiburan Malam Selama Ramadhan, Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD

Maret 8, 2024
2
Parlemen

Kinerja Dinas Kesehatan Dinilai Buruk, DPRD Pohuwato Minta Pemda Evaluasi Total

April 28, 2025
90
Parlemen

Lewat Reses, Yuliyani Rumampuk Bangkitkan Harapan Masyarakat Wanggarasi

Februari 4, 2025
9
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia: Analisis Teknis Peran HMI sebagai Penjaga Nilai dan Etika Politik

Januari 23, 2026

Menakar Relevansi Ideopolstratak HMI di Tengah Arus Turbulensi Demokrasi Nasional

Januari 23, 2026

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026
Opini

Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia: Analisis Teknis Peran HMI sebagai Penjaga Nilai dan Etika Politik

by Redaksi
Januari 23, 2026
0
9

Oleh: Erni Latif (Cabang Pohuwato)Peserta: Advance Training LK III Badko HMI Sulut-Go Latar Belakang Masalah Sejak era Reformasi tahun 1998,...

Read more

Menakar Relevansi Ideopolstratak HMI di Tengah Arus Turbulensi Demokrasi Nasional

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.