• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2024
in Info
30 0
0
25
SHARES
277
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa (DTM) menyambut baik pencabutan gugatan IUP 100 Ha oleh penggugat. Hal ini disampaikan oleh Abd Rahman Murad, selaku anggota Badan Pengawas KUD DTM.

Amang Murad, sapaan akrabnya, menilai pencabutan gugatan ini patut diapresiasi karena sesuai dengan harapan KUD DTM. Sebelumnya, KUD DTM telah melakukan koordinasi dan komunikasi internal terkait proses gugatan ini.

“Menurut pandangan kami di badan pengawas, dan sebelumnya memang kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi di internal badan pengawas itu sendiri. Terkait dengan proses tersebut, menurut kami, hal tersebut patut untuk kita apresiasi ya,” kata Amang saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (6/2/2024).

Meskipun gugatan tidak ditujukan langsung kepada KUD DTM, objek materinya terkait dengan IUP 100 Ha yang dimiliki KUD DTM. Saat ini, IUP tersebut dikelola oleh PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) yang merupakan patungan antara KUD DTM dan PT Puncak Emas Gorontalo (PEG).

“Sekalipun dalam gugatanya bukan atas nama KUD, tetapi objek materinya kaitan dengan IUP 100ha dan notabene IUP tersebut adalah milik dari KUD DTM sendiri disaat ini memang atas nama PETS tetapi yang didalamnya KUD dan PEG,” jelas Amang.

Dalam kesepakatan kerjasama, KUD DTM memiliki 51% saham PETS, sedangkan 49% dimiliki PEG. Oleh karena itu, KUD DTM harus menyikapi gugatan ini secara serius karena IUP 100 Ha tersebut merupakan bagian dari aset KUD DTM.

“Berhubung gugatan ini kaitan dengan IUP 100 ha, maka sekalipun gugatannya tidak langsung ke KUD secara kelembagaan tetapi secara esensial KUD memang harus menyikapi itu secara serius, karena IUP-nya ada dalam badan KUD itu sendiri sekalipun saat ini mengalami kerjasama tersebut,” ujar Amang.

Pencabutan gugatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi KUD DTM dan PETS dalam mengelola IUP 100 Ha tersebut. (RH)

RelatedPosts

Terbuka Untuk Umum, FKS Pohuwato Bakal Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Owan (Boalemo) Raih Juara Pertama Dangdut Academy 6

KKN UNG dan Pani Gold Project Komitmen Terhadap Konservasi Lingkungan

Paduan Suara Panua Choir Merdukan Upacara Kemerdekaan ke-80 RI di Pohuwato

Tags: Abd Rahman MuradBawas KUDGugatan IUP 100HaKUD Dharma Tani Marisa
Share10Tweet6Send
Previous Post

Alfamart di Pohuwato Diminta Tutup Sementara, DPRD Bakal Bentuk Pansus

Next Post

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Tanpa di Dampingi Wakilnya, Salahudin Pakaya Serahkan Syarat Calon Perseorangan

Mei 12, 2024
38
Info

Doa dan Dukungan Para Penambangan, Menjadi Spirit Nurlaila Kadji

Desember 22, 2023
7
historipos
Info

Siap&Siap, AJP Bakal Berikan Penghargaan Kepada Narasumber Terbaik

Juli 24, 2023
1
Info

Wanita 24 Tahun Asal Paguat Dikabarkan Hilang Tanpa Jejak

Januari 7, 2024
4
Info

Penambang Lokal Secara Sukarela Lakukan Normalisasi Sungai Balayo

Oktober 31, 2024
0
Info

Lifter Indonesia Lisa Rumbewas, Tutup usia

Januari 14, 2024
25
Load More
Next Post

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

November 5, 2025

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

November 4, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

Oktober 31, 2025

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Oktober 29, 2025 - Updated on November 2, 2025
Olahraga

Percasi Gorontalo Kirim 10 Atlet Terbaik ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

by Redaksi
November 5, 2025
0
3

HistoriPos.com, Gorontalo —Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Gorontalo menegaskan kesiapan mereka untuk berkompetisi di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur 2025...

Read more

Fahmi Mopangga: Legalkan Pertambangan Emas di Pohuwato Lewat WPR dan IPR

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Terkait Polemik Pertambangan, DPRD Pohuwato Bakal Temui Gubernur Gorontalo

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.