• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2024
in Info
30 0
0
25
SHARES
277
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa (DTM) menyambut baik pencabutan gugatan IUP 100 Ha oleh penggugat. Hal ini disampaikan oleh Abd Rahman Murad, selaku anggota Badan Pengawas KUD DTM.

Amang Murad, sapaan akrabnya, menilai pencabutan gugatan ini patut diapresiasi karena sesuai dengan harapan KUD DTM. Sebelumnya, KUD DTM telah melakukan koordinasi dan komunikasi internal terkait proses gugatan ini.

“Menurut pandangan kami di badan pengawas, dan sebelumnya memang kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi di internal badan pengawas itu sendiri. Terkait dengan proses tersebut, menurut kami, hal tersebut patut untuk kita apresiasi ya,” kata Amang saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (6/2/2024).

Meskipun gugatan tidak ditujukan langsung kepada KUD DTM, objek materinya terkait dengan IUP 100 Ha yang dimiliki KUD DTM. Saat ini, IUP tersebut dikelola oleh PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) yang merupakan patungan antara KUD DTM dan PT Puncak Emas Gorontalo (PEG).

“Sekalipun dalam gugatanya bukan atas nama KUD, tetapi objek materinya kaitan dengan IUP 100ha dan notabene IUP tersebut adalah milik dari KUD DTM sendiri disaat ini memang atas nama PETS tetapi yang didalamnya KUD dan PEG,” jelas Amang.

Dalam kesepakatan kerjasama, KUD DTM memiliki 51% saham PETS, sedangkan 49% dimiliki PEG. Oleh karena itu, KUD DTM harus menyikapi gugatan ini secara serius karena IUP 100 Ha tersebut merupakan bagian dari aset KUD DTM.

“Berhubung gugatan ini kaitan dengan IUP 100 ha, maka sekalipun gugatannya tidak langsung ke KUD secara kelembagaan tetapi secara esensial KUD memang harus menyikapi itu secara serius, karena IUP-nya ada dalam badan KUD itu sendiri sekalipun saat ini mengalami kerjasama tersebut,” ujar Amang.

Pencabutan gugatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi KUD DTM dan PETS dalam mengelola IUP 100 Ha tersebut. (RH)

RelatedPosts

Anniversary ke-12 KNC Pohuwato, Yunan Ruiba: Ini Bukan Sekedar Perayaan, Tapi Sebuah Pencapaian

Keluarga Korban Longsor Dengilo Ikhlas dan Bersyukur Atas Bantuan Pemilik Lokasi

Pohuwato Berbenah: Rekor Penangkapan Alat Berat di Era AKBP Busroni

Simak Manfaat dan Efek Samping Mengonsumsi Kopi Hitam

Tags: Abd Rahman MuradBawas KUDGugatan IUP 100HaKUD Dharma Tani Marisa
Share10Tweet6Send
Previous Post

Alfamart di Pohuwato Diminta Tutup Sementara, DPRD Bakal Bentuk Pansus

Next Post

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Kembali, KPU Pohuwato Buka Pendaftaran PPK-PPS, ini Jadwalnya

April 19, 2024
28
Info

Beragam Manfaat Mengkonsumsi “Black Grass Jelly”

Januari 2, 2024
5
Info

Pani Gold Project Bantu Perbaikan Masjid Nurul Iman di Desa Hulawa

Mei 4, 2024 - Updated on Mei 24, 2024
7
Info

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Juli 17, 2024
33
Info

Guru, Siswi dan Orang Tua Kompak Bantah Rumor Pelecehan di Pohuwato

Januari 13, 2024 - Updated on Januari 14, 2024
98
Info

Bakal Hadiri Deklarasi Pasangan SIAP, Fildan D’Academy Sudah Tiba di Gorontalo

Agustus 24, 2024
7
Load More
Next Post

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Agustus 10, 2026

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

Juli 30, 2026

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Juli 29, 2026

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Juli 26, 2026
Hukum

Polres Pohuwato dan Sat Brimob Gagalkan Penyelundupan 7.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

by Redaksi
Agustus 10, 2026
0
5

HistoriPos.com, Pohuwato — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato bersama personel Satuan Brimob Polda Gorontalo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak...

Read more

Buntut PETI Desa Teratai: Polres Pohuwato Resmi Tetapkan FM Jadi Tersangka

Kepergok Beroperasi, 1 Unit Excavator Sunward dan 2 Terduga Pelaku PETI Diamankan Polres Pohuwato

Vanjura Team Bangun Ekosistem Esports Pohuwato, Turnamen Jadi Ajang Seleksi Atlet

Sambangi Disnakertrans Pohuwato, Senator Syarif Mbuinga Inventarisasi Masalah Transmigrasi Sandalan

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.