• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2024
in Info
30 0
0
25
SHARES
277
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa (DTM) menyambut baik pencabutan gugatan IUP 100 Ha oleh penggugat. Hal ini disampaikan oleh Abd Rahman Murad, selaku anggota Badan Pengawas KUD DTM.

Amang Murad, sapaan akrabnya, menilai pencabutan gugatan ini patut diapresiasi karena sesuai dengan harapan KUD DTM. Sebelumnya, KUD DTM telah melakukan koordinasi dan komunikasi internal terkait proses gugatan ini.

“Menurut pandangan kami di badan pengawas, dan sebelumnya memang kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi di internal badan pengawas itu sendiri. Terkait dengan proses tersebut, menurut kami, hal tersebut patut untuk kita apresiasi ya,” kata Amang saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (6/2/2024).

Meskipun gugatan tidak ditujukan langsung kepada KUD DTM, objek materinya terkait dengan IUP 100 Ha yang dimiliki KUD DTM. Saat ini, IUP tersebut dikelola oleh PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) yang merupakan patungan antara KUD DTM dan PT Puncak Emas Gorontalo (PEG).

“Sekalipun dalam gugatanya bukan atas nama KUD, tetapi objek materinya kaitan dengan IUP 100ha dan notabene IUP tersebut adalah milik dari KUD DTM sendiri disaat ini memang atas nama PETS tetapi yang didalamnya KUD dan PEG,” jelas Amang.

Dalam kesepakatan kerjasama, KUD DTM memiliki 51% saham PETS, sedangkan 49% dimiliki PEG. Oleh karena itu, KUD DTM harus menyikapi gugatan ini secara serius karena IUP 100 Ha tersebut merupakan bagian dari aset KUD DTM.

“Berhubung gugatan ini kaitan dengan IUP 100 ha, maka sekalipun gugatannya tidak langsung ke KUD secara kelembagaan tetapi secara esensial KUD memang harus menyikapi itu secara serius, karena IUP-nya ada dalam badan KUD itu sendiri sekalipun saat ini mengalami kerjasama tersebut,” ujar Amang.

Pencabutan gugatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi KUD DTM dan PETS dalam mengelola IUP 100 Ha tersebut. (RH)

RelatedPosts

Kabar Duka, Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli Meninggal Dunia

Guru, Siswi dan Orang Tua Kompak Bantah Rumor Pelecehan di Pohuwato

Pani Gold Project Dukung Penuh Siswa SMAN 1 Randangan Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional

Kembali, KPU Pohuwato Buka Pendaftaran PPK-PPS, ini Jadwalnya

Tags: Abd Rahman MuradBawas KUDGugatan IUP 100HaKUD Dharma Tani Marisa
Share10Tweet6Send
Previous Post

Alfamart di Pohuwato Diminta Tutup Sementara, DPRD Bakal Bentuk Pansus

Next Post

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Kapolres Pohuwato Imbau Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Hindari Miras Jelang Ketupat

April 16, 2024
8
Info

Sahur Praktis dan Penuh Nutrisi: Kunci Puasa Lancar dan Berenergi

Maret 14, 2024
10
Info

Ramadhan Berkah: Rema Muda Masjid Nabawi Desa Suka Makmur Tebar Kebaikan dengan Bagi-Bagi Takjil

Maret 20, 2024
64
Info

Paduan Suara Panua Choir Merdukan Upacara Kemerdekaan ke-80 RI di Pohuwato

Agustus 17, 2025
15
Info

WNA di Pohuwato: Hanya Berniat Membeli Emas, Bukan Menambang

Februari 24, 2024
45
Info

Gelar Aksi di Pohuwato, Aliansi ANCAM Minta KUD Dharma Tani Marisa di Audit

Juni 24, 2024
12
Load More
Next Post

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Januari 13, 2026

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Januari 12, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

by Redaksi
Januari 16, 2026
0
51

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait...

Read more

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Kapolda Gorontalo Bongkar Borok PETI: Biang Kerok Banjir yang Sengsarakan Rakyat Pohuwato!

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Dinas Guru MA di Popayato Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp.50 Juta

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.