• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2024
in Info
30 0
0
25
SHARES
277
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa (DTM) menyambut baik pencabutan gugatan IUP 100 Ha oleh penggugat. Hal ini disampaikan oleh Abd Rahman Murad, selaku anggota Badan Pengawas KUD DTM.

Amang Murad, sapaan akrabnya, menilai pencabutan gugatan ini patut diapresiasi karena sesuai dengan harapan KUD DTM. Sebelumnya, KUD DTM telah melakukan koordinasi dan komunikasi internal terkait proses gugatan ini.

“Menurut pandangan kami di badan pengawas, dan sebelumnya memang kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi di internal badan pengawas itu sendiri. Terkait dengan proses tersebut, menurut kami, hal tersebut patut untuk kita apresiasi ya,” kata Amang saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (6/2/2024).

Meskipun gugatan tidak ditujukan langsung kepada KUD DTM, objek materinya terkait dengan IUP 100 Ha yang dimiliki KUD DTM. Saat ini, IUP tersebut dikelola oleh PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) yang merupakan patungan antara KUD DTM dan PT Puncak Emas Gorontalo (PEG).

“Sekalipun dalam gugatanya bukan atas nama KUD, tetapi objek materinya kaitan dengan IUP 100ha dan notabene IUP tersebut adalah milik dari KUD DTM sendiri disaat ini memang atas nama PETS tetapi yang didalamnya KUD dan PEG,” jelas Amang.

Dalam kesepakatan kerjasama, KUD DTM memiliki 51% saham PETS, sedangkan 49% dimiliki PEG. Oleh karena itu, KUD DTM harus menyikapi gugatan ini secara serius karena IUP 100 Ha tersebut merupakan bagian dari aset KUD DTM.

“Berhubung gugatan ini kaitan dengan IUP 100 ha, maka sekalipun gugatannya tidak langsung ke KUD secara kelembagaan tetapi secara esensial KUD memang harus menyikapi itu secara serius, karena IUP-nya ada dalam badan KUD itu sendiri sekalipun saat ini mengalami kerjasama tersebut,” ujar Amang.

Pencabutan gugatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi KUD DTM dan PETS dalam mengelola IUP 100 Ha tersebut. (RH)

RelatedPosts

Oknum Dosen Dikeluarkan, Rektor Unipo: Ini Demi Menyelamatkan Kampus

Mahasiswa UNG Antusias Pelajari Tambang Berkelanjutan dari Pani Gold Project

WNA di Pohuwato: Hanya Berniat Membeli Emas, Bukan Menambang

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Tags: Abd Rahman MuradBawas KUDGugatan IUP 100HaKUD Dharma Tani Marisa
Share10Tweet6Send
Previous Post

Alfamart di Pohuwato Diminta Tutup Sementara, DPRD Bakal Bentuk Pansus

Next Post

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Pani Gold Project ‘Tebar Hewan Qurban’ Perkuat Kepedulian dan Teladani Nilai-Nilai Keikhlasan

Juni 22, 2024
6
Info

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Benteng Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Juni 11, 2024
47
Info

Berikan Rasa Aman dan Nyaman ke Masyarakat, Ratusan Personel Polres Pohuwato Amankan Perayaan Ketupat

April 17, 2024
6
Info

Pani Gold Project Beri Bantuan dan Peluang bagi Mahasiswa KKN UNG dalam Program MBKM

Mei 11, 2024 - Updated on Mei 21, 2024
3
Info

Cegah Luapan Air Sungai, Sejumlah Pelaku Usaha Tambang Lakukan Normalisasi Sungai di Balayo

Januari 28, 2024
4
Info

Lifter Indonesia Lisa Rumbewas, Tutup usia

Januari 14, 2024
25
Load More
Next Post

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

November 26, 2025 - Updated on Desember 4, 2025

DPRD Pohuwato Desak Optimalisasi PAD 2026, Antisipasi Dampak Pengurangan Dana Transfer Pusat

November 25, 2025 - Updated on Desember 4, 2025

DPRD Pohuwato Sahkan Propemperda 2026, Bupati Saipul Beberkan Target APBD

November 21, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

by Redaksi
November 29, 2025
0
5

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang warga Kabupaten Boalemo, bernama Yusuf Konoli melaporkan dugaan insiden penarikan paksa satu unit sepeda motor miliknya...

Read more

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

DPRD Pohuwato Desak Optimalisasi PAD 2026, Antisipasi Dampak Pengurangan Dana Transfer Pusat

DPRD Pohuwato Sahkan Propemperda 2026, Bupati Saipul Beberkan Target APBD

DPRD Pohuwato Gencar Bahas Ranperda Satu Data Presisi, Fondasi Transformasi Digital Tata Kelola Pemerintahan

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.