• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Gugatan IUP 100Ha Dicabut, Bawas KUD Dharma Tani Beri Apresiasi

Redaksi by Redaksi
Februari 6, 2024
in Info
30 0
0
25
SHARES
277
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Badan Pengawas KUD Dharma Tani Marisa (DTM) menyambut baik pencabutan gugatan IUP 100 Ha oleh penggugat. Hal ini disampaikan oleh Abd Rahman Murad, selaku anggota Badan Pengawas KUD DTM.

Amang Murad, sapaan akrabnya, menilai pencabutan gugatan ini patut diapresiasi karena sesuai dengan harapan KUD DTM. Sebelumnya, KUD DTM telah melakukan koordinasi dan komunikasi internal terkait proses gugatan ini.

“Menurut pandangan kami di badan pengawas, dan sebelumnya memang kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi di internal badan pengawas itu sendiri. Terkait dengan proses tersebut, menurut kami, hal tersebut patut untuk kita apresiasi ya,” kata Amang saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (6/2/2024).

Meskipun gugatan tidak ditujukan langsung kepada KUD DTM, objek materinya terkait dengan IUP 100 Ha yang dimiliki KUD DTM. Saat ini, IUP tersebut dikelola oleh PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) yang merupakan patungan antara KUD DTM dan PT Puncak Emas Gorontalo (PEG).

“Sekalipun dalam gugatanya bukan atas nama KUD, tetapi objek materinya kaitan dengan IUP 100ha dan notabene IUP tersebut adalah milik dari KUD DTM sendiri disaat ini memang atas nama PETS tetapi yang didalamnya KUD dan PEG,” jelas Amang.

Dalam kesepakatan kerjasama, KUD DTM memiliki 51% saham PETS, sedangkan 49% dimiliki PEG. Oleh karena itu, KUD DTM harus menyikapi gugatan ini secara serius karena IUP 100 Ha tersebut merupakan bagian dari aset KUD DTM.

“Berhubung gugatan ini kaitan dengan IUP 100 ha, maka sekalipun gugatannya tidak langsung ke KUD secara kelembagaan tetapi secara esensial KUD memang harus menyikapi itu secara serius, karena IUP-nya ada dalam badan KUD itu sendiri sekalipun saat ini mengalami kerjasama tersebut,” ujar Amang.

Pencabutan gugatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi KUD DTM dan PETS dalam mengelola IUP 100 Ha tersebut. (RH)

RelatedPosts

Kembali, KPU Pohuwato Buka Pendaftaran PPK-PPS, ini Jadwalnya

Simak Manfaat dan Efek Samping Mengonsumsi Kopi Hitam

Kapolres Pohuwato Imbau Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Hindari Miras Jelang Ketupat

Oknum Dosen Dikeluarkan, Rektor Unipo: Ini Demi Menyelamatkan Kampus

Tags: Abd Rahman MuradBawas KUDGugatan IUP 100HaKUD Dharma Tani Marisa
Share10Tweet6Send
Previous Post

Alfamart di Pohuwato Diminta Tutup Sementara, DPRD Bakal Bentuk Pansus

Next Post

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Info

Jelang Pilkada Serentak, Polres Pohuwato Gelar Simulasi Sispam Kota

September 6, 2024
16
historipos
Info

Breaking News: Gempa Bumi Mag. 6.3 Guncang Kabupaten Donggala

September 9, 2023
1
Info

Owan (Boalemo) Raih Juara Pertama Dangdut Academy 6

Februari 21, 2024
15
Info

Peduli Sesama, Polsek Paguat Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat

Maret 30, 2024 - Updated on Maret 31, 2024
7
Daerah

Hadirnya PT IGL dan PT BTL Kehidupan Masyarakat Pohuwato di Ambang Kehancuran?

September 10, 2024
159
Info

Simak Manfaat dan Efek Samping Mengonsumsi Kopi Hitam

Januari 1, 2024
49
Load More
Next Post

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sponsori Balap Perahu, Zulfiana Mbuinga Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Bumi Panua

Maret 29, 2026

Energi Baru Golkar: Figur Muda Riyanto Ismail Jadi Harapan Baru Pembangunan Daerah

Maret 29, 2026

Geliatkan Olahraga di Patilanggio dan Duhiadaa, Turnamen Sepak Bola Pemuda Cup Jilid 1 Segera Digelar

Maret 29, 2026

Semangat Pemuda Pohuwato, Balap Katinting Meriahkan Lebaran Ketupat di Pantai Pohon Cinta

Maret 26, 2026
Olahraga

Sponsori Balap Perahu, Zulfiana Mbuinga Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Bumi Panua

by Redaksi
Maret 29, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kehadiran kelompok Komando Pohuwato sebagai sponsor utama dalam Turnamen Balap perahu Bala-Bala yang diinisiasi oleh pemuda pesisir...

Read more

Energi Baru Golkar: Figur Muda Riyanto Ismail Jadi Harapan Baru Pembangunan Daerah

Geliatkan Olahraga di Patilanggio dan Duhiadaa, Turnamen Sepak Bola Pemuda Cup Jilid 1 Segera Digelar

Semangat Pemuda Pohuwato, Balap Katinting Meriahkan Lebaran Ketupat di Pantai Pohon Cinta

Satu Rumah di Patilanggio Dilahap Si Gajo Merah, Pemilik Rumah Tewas Terbakar

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.